Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kritik Berujung Pemecatan, Nasib Dokter Piprim usai Kritisi Kebijakan Menkes soal Kolegium
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Kritik Berujung Pemecatan, Nasib Dokter Piprim usai Kritisi Kebijakan Menkes soal Kolegium

R. Izra
Last updated: Februari 17, 2026 7:16 am
By R. Izra
4 Min Read
Share
Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Piprim Basar Yanuarso.
Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Piprim Basar Yanuarso.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA — Dunia medis lagi panas-panasnya. Dokter anak sekaligus figur vokal, dr. Piprim Basarah Yanuarso, mengaku dipecat oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Pengakuan Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) itu disampaikan lewat video di Instagram pada Sabtu (15/2/2026), dan langsung bikin publik bertanya-tanya: ini soal disiplin kerja atau suara kritis yang “dibungkam”?

“Akhirnya saya dipecat oleh Pak Menteri Kesehatan,” ujar Piprim.

Bacaaja: Viral! Detik-detik Dokter Selamatkan Nyawa Balita di Pesawat, IDAI Sampaikan Ini
Bacaaja: 62 Kasus Super Flu di Indonesia Dimodinasi Anak-anak, IDAI Ingatkan Hal Ini

Dalam video yang sama, ia juga meminta maaf kepada pasien serta para peserta didiknya karena tak lagi bisa mendampingi mereka, khususnya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

“Kepada pasien, murid, mahasiswa, residen, sampai calon dokter anak, saya mohon maaf karena tidak lagi bisa mendampingi perjalanan pendidikan kalian,” katanya.

Berawal dari mutasi karena kritis, berujung pemecatan

Secara tersirat, Piprim mengaitkan pencopotannya dengan sikapnya yang menolak mutasi. Ia dipindahkan dari RSCM ke RSUP Fatmawati, namun menilai keputusan itu tak sejalan dengan prinsip meritokrasi ASN.

“Karena saya menolak mutasi yang tidak sesuai asas meritokrasi, kemudian saya dipecat,” tegasnya.

Bukan cuma soal mutasi. Piprim juga dikenal lantang mengkritik kolegium bentukan Kementerian Kesehatan yang menurutnya tidak independen.

Perlu diketahui, Kolegium adalah badan yang terdiri dari kumpulan ahli pada disiplin ilmu kesehatan tertentu, yang bertugas mengampu, menyusun standar pendidikan, kurikulum pelatihan, serta melakukan evaluasi kompetensi.

Menariknya, belakangan Mahkamah Konstitusi memang memutuskan bahwa kolegium tenaga kesehatan harus bersifat independen, sebuah poin yang sebelumnya diperjuangkan oleh organisasi profesi yang ia pimpin, IDAI. Pertanyaannya sekarang: kebetulan atau konsekuensi?

Di sisi lain, manajemen RSUP Fatmawati punya cerita berbeda. Direktur Utama Wahyu Widodo menjelaskan bahwa polemik ini bermula dari kebutuhan penguatan layanan jantung anak di rumah sakit mereka.

Nama Piprim masuk daftar dokter yang diharapkan mengisi posisi tersebut. Bahkan pihak rumah sakit mengaku senang, spesialis jantung anak bukan tenaga yang mudah didapat.

Namun masalah muncul ketika Piprim disebut tak pernah hadir setelah mutasi ditetapkan.

“Kami sudah panggil, diingatkan lewat Zoom, bahkan diberi teguran tertulis,” kata Wahyu.

Menurutnya, gaji dan tunjangan bahkan sudah dialihkan ke Fatmawati, tanda bahwa status kerja telah resmi berpindah.

Yang bikin situasi makin tegang, Piprim disebut siap menerima risiko dari keputusannya.

Akhirnya, ia dinilai melanggar aturan disiplin berat PNS karena tidak masuk kerja tanpa alasan sah sejak 26 Maret 2025. Aturan itu merujuk pada PP Nomor 94 Tahun 2021, yang membuka jalan bagi pemberhentian.

Kritik jadi barang haram di birokrasi?

Kasus ini cepat memantik diskusi. Di satu sisi, ada narasi soal profesionalisme dan aturan birokrasi. Di sisi lain, muncul kekhawatiran lama: apakah ruang kritik di sektor kesehatan memang sempit?

Apalagi, keputusan pemecatan datang setelah perdebatan panjang soal independensi kolegium, isu yang langsung menyentuh masa depan pendidikan dan standar tenaga medis.

Kalau dokter yang vokal bisa tersingkir, sebagian publik bertanya: siapa berikutnya yang berani bersuara?

Untuk saat ini, polemik Piprim bukan sekadar soal mutasi atau absensi. Ini sudah menjelma jadi debat lebih besar, tentang batas antara kedisiplinan, kekuasaan, dan kebebasan berpendapat di dunia kesehatan Indonesia. (*)

You Might Also Like

Bukan Industri Lokal, Kopdes Merah Putih Siap Kasih Cuan Gede Pabrik Otomotif India

Peringatan Keras Puan Puan: Jangan Ada Lagi Kasus Ibu-Bayi Mati Kayak di Papua

Lebaran Usai, Sampah Numpuk: Respati Pimpin Apel ASN di TPA

Detik-detik Kecelakaan Moge Harley-Davidson di Kulon Progo, Istri Bos HS Meninggal Dunia

Kodam IV/Diponegoro Terseret Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 M, Bagaimana Duduk Perkaranya?

TAGGED:budi gunadi sadikindipecatheadlinekemenkesketua umum idaimenkespiprim basarah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi korban keracunan massal. Tradisi Ruwahan Berujung Petaka! 68 Warga Purworejo Keracunan Massal, Alami Muntah-Diare
Next Article Ilustrasi proses pengamatan rukyatul hilal untuk menentukan awal Ramadan. Sidang Isbat Digelar Hari Ini: Penentu Awal Bulan Ramadan Versi Pemerintah, Bisa Ditonton Live

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

KECANTIKAN BUKAN SULAP - Praktisi kecantikan dari Immoderma Aesthetics and Wellness Clinic, dr Teddy August, menegaskan bikin glowing wajah yang sehat gak bisa dilakukan secara instan. (dul)

Glowing Instan Bisa Berujung Petaka, dr. Teddy: Gak Segampang Itu, Kecantikan Bukan Sulap

Doa Jamaah Haji Buat Presiden, Pesan Niam Jadi Obrolan Panjang

Muhadjir Effendi Diperiksa KPK

Josepha Mau Dijadikan Duta, Drama LCC Belum Sepenuhnya Adem Lagi

Ditolak Balikan Lagi, Suami di Temanggung Bacok Istrinya

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang

Oktober 19, 2025
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat Rapat Kerja Komisi VIII terkait dengan RUU tata kelola Haji dan Umroh. DPR Sepakat, Urusan haji dan umroh ditangani kementerian terpisah dari Kemenag. Foto: dok.
Unik

Bye-bye Kemenag! Urusan Haji & Umrah Bakal Di-handle Kementerian Baru, DPR Gaspol Revisi UU!

Agustus 25, 2025
Saeul dan Thiery, dua sopir bus profesional lulusan JIDS di bawah naungan LPK Hiro Karanganyar, yang saat ini diterima bekerja di perusahaan transportasi umum Jepang, Hiroshima Kotsu.
Info

Saeful dan Thiery Deg-degan, 2 Sopir Bus Profesional Lulusan JIDS Bekerja di Hiroshima Kotsu Jepang

April 18, 2026
Daerah

Pramuka Lampung Gaspol Bantu Banjir, Donasi Nyaris Setengah Miliar

Januari 11, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kritik Berujung Pemecatan, Nasib Dokter Piprim usai Kritisi Kebijakan Menkes soal Kolegium
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?