Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Viral Gerakan ‘Setop Bayar Pajak’ di Jateng, Warga: Ekonomi sedang Tidak Baik-baik Saja
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Viral

Viral Gerakan ‘Setop Bayar Pajak’ di Jateng, Warga: Ekonomi sedang Tidak Baik-baik Saja

R. Izra
Last updated: Februari 12, 2026 5:17 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
Ilustrasi gerakan sosial 'Setop Bayar Pajak'.
Ilustrasi gerakan sosial 'Setop Bayar Pajak'.
SHARE

BACAAJA, SEMARANG — Media sosial di Jawa Tengah lagi ramai banget. Bukan soal tren hiburan, tapi karena muncul seruan “setop membayar pajak” yang mendadak viral.

Ajakan itu muncul setelah banyak pemilik kendaraan mengeluhkan kenaikan pajak bermotor pasca pemberlakuan opsen daerah. Tak sedikit yang mengaku kaget saat melihat nominal yang harus dibayar tahun ini.

Beberapa warga menyebut pajak motor yang sebelumnya berkisar Rp130 ribuan kini naik jadi sekitar Rp170 ribuan. Sementara pajak mobil yang dulu ada di angka Rp3 jutaan, disebut melonjak hingga kisaran Rp6 jutaan.

Bacaaja: Nama Sherly Tjoanda Mencuat, KPK Kejar Jejak Suap Pajak Nikel
Bacaaja: Sandera Pajak di Semarang Akhirnya Bebas, Tunggakan Rp25 Miliar Dilunasi

Lonjakan ini langsung memicu gelombang protes di medsos. Apalagi, menurut sebagian warga, kondisi ekonomi masih terasa menantang sehingga kenaikan tersebut dinilai menambah beban.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jawa Tengah diatur dalam Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Untuk kepemilikan pertama, tarif PKB ditetapkan sebesar 1,05 persen. Sedangkan kepemilikan kedua dan seterusnya dikenai tarif progresif:

  • Kepemilikan kedua: 1,40 persen

  • Ketiga: 1,75 persen

  • Keempat: 2,10 persen

  • Kelima dan seterusnya: 2,45 persen

Selain itu ada juga kebijakan opsen PKB, yang mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Besaran opsen ditetapkan 66 persen dari tarif PKB. Skema ini menggantikan mekanisme bagi hasil pajak provinsi ke kabupaten/kota, dengan tujuan agar bagian pajak untuk pemerintah daerah bisa langsung diterima saat wajib pajak melakukan pembayaran.

Meski begitu, kebijakan tersebut tetap menuai respons beragam.

Sukmanegara, salah satu pemilik kendaraan, mengaku kenaikan pajak terasa berat di tengah kebutuhan hidup yang ikut meningkat.

“Situasi ekonomi sedang tidak baik-baik saja. Harga kebutuhan pokok saja sudah terasa naik, sekarang ditambah pajak. Kalau tidak direvisi, bisa saja muncul penolakan,” ujarnya.

Ramainya seruan di media sosial menunjukkan satu hal: isu pajak kendaraan kini bukan cuma urusan administrasi tahunan, tapi sudah jadi topik panas yang diperbincangkan banyak orang.

Ke depan, perhatian publik kemungkinan masih akan tertuju pada bagaimana kebijakan ini dijalankan, sekaligus respons dari para pemangku kebijakan terhadap keluhan masyarakat. (*)

You Might Also Like

14 Daerah Jateng Siaga Kekeringan, BPBD Siapkan 129 Juta Liter Air Bersih

5.300 Sumur Minyak di Jateng Siap Balik Jadi ATM Energi

Semarang Punya Tarian Baru

Baru Dilantik, Langsung Dapat PR

Viral 11 Detik, Berujung Tersangka: Kasus Kucing di Blora Naik ke Meja Hijau

TAGGED:headlinejatengmedsossetop bayar pajakstop bayar pajakviral
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Rawa Pening Disiapkan Jadi Proyek Percontohan
Next Article Jelang Lebaran, Kepala Daerah Diingatkan Jaga Stabilisasi Harga dan Pasokan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

BARONGSAI - Sejumlah pemain barongsai mengenakan baju hijau, tengah memegang kepala barongsai dan memegang dupa, Jumat (25/9/2026). Mereka baru saja mengikuti atraksi untuk meramaikan gelaran Mooncake Festival di Kawasan Pecinan Semarang. (dul)

Barongsai Turun ke Jalan, Rangkaian Mooncake Festival Bikin Warga Berkerumun

Begini Bentuk Hisab Amal di Hari Kiamat

Kemenkum Jateng Dorong Pelaku Usaha Tak Asal Pilih Merek

Mooncake Festival 2026 Hidupkan Kawasan Pecinan Semarang

Sekda Banyumas Mundur Usai Diperiksa KPK

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

PETA PERINGATAN DINI BENCANA - Tiga daerah di Jateng dikategorikan warna oranye yang berarti status siaga cuaca ekstrem hingga akhir Mei 2026. (ist)
Info

BMKG Keluarin Warning: 3 Daerah di Jateng Siaga Cuaca Ekstrem hingga Akhir Mei

Mei 22, 2026
Apple resmi rilis iPhone 17 Pro dan Pro Max dengan desain aluminium unibody, kamera 48MP, zoom optik 8x, dan storage jumbo 2TB. Ditenagai chipset A19 Pro, layar Super Retina XDR 120Hz, dan iOS 26 terbaru. Foto: dok/iPhone Indonesia
Unik

iPhone 17 Pro & Pro Max Resmi Meluncur: Desain Baru, Kamera 48MP, dan Storage Super Jumbo 2TB

September 10, 2025
Info

Agustina Optimistis DPRD Setujui Raperda APBD

Juli 7, 2026
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah (Dinkes Jateng), Zulfachmi Wahab. (Dok Pemprov Jateng)
Info

Dinkes Jateng Ungkap Alasan Program Dokter Internship Sempat Dihentikan

Agustus 28, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Viral Gerakan ‘Setop Bayar Pajak’ di Jateng, Warga: Ekonomi sedang Tidak Baik-baik Saja
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?