Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: LDA Minta Dana Hibah Keraton Diaudit
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Info

LDA Minta Dana Hibah Keraton Diaudit

Keraton biasanya identik dengan adat, tradisi, dan filosofi hidup. Tapi kali ini ceritanya agak beda: soal uang hibah. Lembaga Dewan Adat (LDA) angkat suara setelah dana hibah Keraton Solo disebut-sebut masuk ke rekening pribadi PB XIII. Reaksinya satu: ini perlu diaudit, biar terang benderang.

T. Budianto
Last updated: Februari 10, 2026 9:04 am
By T. Budianto
3 Min Read
Share
Ketua Lembaga Dewan Adat Karaton Surakarta, GRAy Koes Moertiyah. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SURAKARTA- Lembaga Dewan Adat (LDA) menyoroti aliran dana hibah Keraton Solo yang disebut masuk ke rekening atas nama Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII. LDA pun mendorong agar dana tersebut diaudit secara menyeluruh.

Ketua LDA, GRAy Koes Moertiyah atau yang akrab disapa Gusti Moeng, mengatakan LDA sebenarnya pernah menerima dana hibah pada periode 2007–2009. Saat itu, pengelolaan dilakukan secara kelembagaan dan diaudit rutin oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Waktu itu saya masih anggota DPR. Pengelolaannya lewat kantor Sasana Wilapa, ada bendaharanya, dan selalu diaudit BPK. Kalau tidak keliru, dana hibah hanya diterima tiga kali, tahun 2007 sampai 2009,” ujar Gusti Moeng saat ditemui di Keraton Solo, Senin (9/2/2026).

Baca juga: Respati Dampingi Menbud Serahkan SK Keraton Solo, Babak Baru Penataan Kasunanan

Namun, setelah 2009 situasi di internal Keraton Solo mulai bergejolak. Konflik demi konflik membuat LDA akhirnya keluar dari lingkungan keraton. “Setelah itu ada banyak masalah, ada rekonsiliasi juga. Akhirnya kami tidak menerima hibah lagi. Tahun 2011 kami gugat dan menang, baru cair 2015. Lalu 2016 kami diminta mengajukan proposal lagi untuk kegiatan adat di keraton,” ungkapnya.

Masalah muncul ketika DPRD Provinsi Jawa Tengah menyetujui pengajuan anggaran hibah dengan nominal yang bahkan naik, dari Rp1,3 miliar menjadi Rp1,4 miliar. Namun, dana tersebut tak pernah diterima LDA.

Rekening Pribadi

“Yang bikin kaget, dana itu katanya langsung diberikan ke Sinuhun, ke rekening pribadi PB XIII. Itu informasi yang saya dapat dari Pemprov,” jelasnya. Menurut Gusti Moeng, dana hibah tersebut diterima melalui rekening pribadi sejak 2017 hingga 2025. Karena itu, ia menilai audit adalah langkah yang tidak bisa ditawar.

“Saya mendukung penuh audit. Saya pernah jadi DPR, tahu bagaimana anggaran itu dibahas. Kalau ada indikasi penyimpangan seperti ini, ya harus diaudit. Setahu saya penerimaannya dari 2017 sampai 2025,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon juga mengungkap bahwa Keraton Solo menerima hibah dari berbagai sumber, mulai dari Pemkot Surakarta, Pemprov Jawa Tengah, hingga APBN. Namun, penerima dana tersebut tercatat atas nama pribadi.

Baca juga: Kamu Siap Ngabdi & Nguri-uri Budaya? Keraton Jogja Buka Rekrutmen Prajurit, Ini Syaratnya

“Selama ini, menurut keterangan, penerimanya itu pribadi,” ujar Fadli dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Kamis (22/1/2026). Ia menegaskan pemerintah ingin ada pertanggungjawaban yang jelas, terutama untuk hibah yang bersumber dari APBN.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah menunjuk KGPA Panembahan Agung Tedjowulan sebagai Pelaksana Penanggung Jawab Perlindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Solo atas nama pemerintah pusat, bukan sebagai raja atau penentu kebijakan internal keraton.

“Keputusan internal tetap melalui musyawarah keluarga. Beliau kami harapkan bisa menjadi fasilitator dan pelaksana atas nama pemerintah pusat,” kata Fadli. Kalau urusan adat bicara soal pakem, urusan dana publik mestinya lebih saklek lagi. Soalnya, uang negara itu bukan pusaka, nggak bisa diwariskan, apalagi disimpan diam-diam di rekening pribadi. (tebe)

You Might Also Like

Cucu Mahfud MD Keracunan MBG, Tak Hanya Satu, Sekelas Mutah-mutah

Erick Thohir: Maaf, Mimpi Garuda ke Piala Dunia 2026 Harus Tertunda Dulu

Marak Demo Pelajar, Ini yang Terjadi di Banjarnegara

Bandingnya Kandas, Aipda Robig Masih Ngotot Mau Kasasi?

Awas!! Purbalingga Punya Pabrik Pencetak ‘Tukang Sodok’ Handal

TAGGED:gusti moengheadlinekeraton solopemprov jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Bukan Margoyoso, Pemprov Jateng Bangun SMA Negeri di Tambakromo dan Jaken
Next Article Wagub Lampung Dorong Semua Daerah Punya Mal Pelayanan Publik

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Tragedi Kaca Transparan

Ilustrasi tindak pidana suap dan korupsi. (narakita/grafis/tera)

Indonesia Juara Korupsi? IPK Anjlok: Lebih Buruk dari Timor Leste, Kalah Saing di ASEAN

Wali Kota Solo melantik pengurus DPC Gekrafs Surakarta periode 2026–2029, sekaligus peluncuran Project Solo Tourism Directory, Selasa (10/2/2026) malam di Taman Balekambang.

Respati Dorong Gekrafs Jadi Motor Ekonomi Kreatif Solo, Bukan Organisasi Seremonial

Wakil Ketua DPRD Jateng M Saleh (kanan), meminta pemerintah dan pihak terkait memperkuat mitigasi bencana.

Dampak Bencana Beruntun di Jateng Kian Luas, Saleh Minta Mitigasi Diperkuat

Praktisi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Ester Terviana, memberi pemaparan tentang fungsi eksekutif anak.

Praktisi PAUD: Fungsi Eksekutif Anak Dibentuk dari Pengalaman Hidup

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Pelanggan membeli barang di warung Madura yang ada di seberang Asrama Haji Manyaran, Semarang. (bae)
Info

Kapan Warung Madura Tutup? “Kami Tutup Kalau Kiamat”

Oktober 17, 2025
Hukum

Lemparan Batu dan Botol saat Aksi May Day, Berbuah Tuntutan Tiga Bulan Penjara

Oktober 1, 2025
Sudewo tersandung saat digelandang keluar dari Mapolres Kudus, Senin (20/1/2026) malam.
Hukum

Cuma Pakai Sandal ke KPK, Sudewo Ditetapkan sebagai Tersangka bersama 3 Orang Lainnya?

Januari 20, 2026
Politik

Pengamat Bilang PDIP Pede Kawal Suara Rakyat, Makanya Nolak Pilkada Lewat DPRD

Januari 17, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: LDA Minta Dana Hibah Keraton Diaudit
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?