Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Jelang Ramadan Polda Jateng Gelar Operasi Lalu Lintas: Ini Cara Bedakan Surat Tilang Asli dan Palsu
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
HukumInfo

Jelang Ramadan Polda Jateng Gelar Operasi Lalu Lintas: Ini Cara Bedakan Surat Tilang Asli dan Palsu

Eka Setiawan
Last updated: Februari 2, 2026 10:36 am
By Eka Setiawan
2 Min Read
Share
Apel Operasi Keselamatan Candi 2026 di Mapolda Jateng, Senin (2/2/2026). Foto: Eka Setiawan
Apel Operasi Keselamatan Candi 2026 di Mapolda Jateng, Senin (2/2/2026). Foto: Eka Setiawan
SHARE

BACA AJA, SEMARANG – Kepolisian Daerah (Polda) Jateng menggelar Operasi Keselamatan Candi (OKC) 2026, mulai hari ini (Senin 2/2/2026) hingga 15 Februari mendatang. Operasi lalu lintas itu tentunya menyesuaikan dengan perkembangan teknologi yang ada.

Namun demikian, Polda Jateng mewanti-wanti masyarakat agar tidak jadi korban penipuan bermodus pengiriman surat tilang elektronik.

Direktur Lantas Polda Jateng Kombes Pol. M. Pratama Adhyasastra menjelaskan bagaimana membedakan surat tilang elektronik yang asli dan palsu.

“Pertama tidak ada pakai WA (surat tilang elektronik yang resmi, tidak dikirim via WhatsApp), semua surat dikirimkan dengan cara fisik. Tidak ada juga sarana menghubungi (pelanggar) baik itu pakai alat komunikasi yang lainnya kecuali dikirimkan melalui surat petugas langsung ke pelanggar,” kata dia usai memimpin OKC 2026 di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (2/2/2026).

baca juga:Pria Tendang Kucing hingga Mati di Blora, Polda Jateng Kantongi Identitas Pelaku

Selain itu, kata dia, pelanggar juga bisa mengkonfirmasikan ke kepolisian terdekat ketika mendapatkan surat pelanggaran lalu lintas. Surat akan dikirim ke alamat pemilik sesuai tanda nomor kendaraan bermotor alias pelat nomor kendaraan yang melanggar.

“Nah kemudian untuk alamat penyelesaian (surat tilang elektronik) pun cuma satu, yaitu di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng,” sambungnya

Cipkon Jelang Ramadan

Dirlantas menambahkan, OKC 2026 bertujuan cipta kondisi (cipkon) kondusivitas wilayah jelang bulan Ramadan mendatang. Totalnya ada 3.592 personel yang dilibatkan, terinci; 279 personel Polda Jateng dan 3.313 personel dari satuan wilayah jajaran Polda Jateng. Instansi di luar Polri juga dilibatkan, di antaranya pemerintah daerah maupun dari TNI.

Sasaran operasi kali ini di antaranya; berkendara melawan arus, berkendara sembari menggunakan ponsel, balap liar, pengendara bawah umur, penggunaan knalpot brong, melanggar lokasi larangan parkir hingga pelanggaran lain yang memicu kecelakaan lalu lintas.

Dia mewanti-wanti petugas di lapangan agar tidak bertindak melanggar hukum, tidak beretika, tidak mengedepankan humanisme ataupun tindakan kontraproduktif lain yang bisa mencoreng citra Polri.

“Khusus internal (pengawasan internal) kami libatkan fungsi Propam (Profesi dan Pengamanan), baik yang berseragam ataupun tidak berseragam yang langsung terjun melekat ke petugas di lapangan,” tandasnya. (eks)

 

You Might Also Like

PSIS-Cordova Lanjut Jalan Bareng

Alih Fungsi Lahan di Kawasan BSB Masif, Jadi Biang Kerok Banjir Semarang

Warna-Warni Direja Hidupkan Sensasi Baru Wisata Purbalingga

Sering Ngilu Pas Gerak? Ternyata Bisa Diatasi, Ini Solusi dari RS Columbia Asia Semarang!

Wali Kota Semarang Dorong Koperasi Merah Putih Jadi “Gudang Kulakan” Kios Warga

TAGGED:ditlantas polda jatengOKC 2026Operasi Lalu Lintas Polda JatengSurat Tilang Asli
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Peristiwa viral di Blora insiden pria menendang kucing. Foto: ist Viral! Pria Tua Tendang Kucing sampai Mati di Blora, Polisi: Pelaku Diduga Lawyer
Next Article Politik Iba ala Jokowi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan. (bae)

Fakta Jaringan Love Scamming di Semarang, Izin Tinggal 4 WNA China Kedaluwarsa

LAYANI PELANGGAN - Pelaku usaha fotokopi di Ngaliyan, Semarang, sedang melayani pelanggan. Mereka mengaku empot-empotan menghadapi harga kertas yang terus melambung tinggi, dampak melemahnya rupiah. (dul)

Harga Kertas Melambung Tinggi, Pelaku Usaha Fotokopi Ketar-ketir

KETUA PERADI SAI SEMARANG - Ketua DPC Peradi SAI Kota Semarang, Luhut Sagala (tengah) mengumumkan perubahan nama dan logo organisasi dalam acara buka bersama anggota di Aroem Resto Semarang, Selasa (3/3/2026). (bae)

Luhut Sagala Kembali Pimpin Peradi SAI Kota Semarang, Ini Fokus Agenda Kerjanya

ROKOK - Ilustrasi produk turunan tembakau berupa rokok.

Harga Rokok Ikut Terkerek Naik Meski Tak Ada Penyesuaian Tarif Cukai

KANTONG PLASTIK - Ilustrasi pedagang memasukkan barang yang dibeli pelanggan ke dalam kantong plastik.

Kelihatannya Sepele, tapi Jadi Beban Banget Buat Pelaku UMKM: Harga Plastik Naik Gila-gilaan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno.
Politik

Adi Prayitno: Pinka Punya Magnet Politik Kuat, Efek Trah Soekarno Masih Nendang

Desember 29, 2025
Kepala Bidang PD Pontren Kanwil Kemenag Jateng, Moch Fatkhuronji menjelaskan kasus pencabulan di Pati, Selasa (5/5/2026). (bae)
Hukum

Kiai Ashari Cabuli 50 Santriwati, Kemenag Cabut Izin Ponpes Tahfidzul Quran Ndholo Kusumo

Mei 5, 2026
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya saat memimpin RDP dengan Kepala Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban di Senayan Jakarta, Rabu (17/9/2025)
Hukum

RUU LPSK, Komisi XIII DPR dan LPSK Sepakat Aturan Harus Lebih “Nendang” untuk Lindungi Korban dan Saksi

September 17, 2025
Hukum

Sempat Lebaran di Rumah, Yaqut Balik Lagi ke Rutan

Maret 24, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Jelang Ramadan Polda Jateng Gelar Operasi Lalu Lintas: Ini Cara Bedakan Surat Tilang Asli dan Palsu
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?