BACAAJA, BOYOLALI – Drama pengejaran Agus Ratmono akhirnya tamat. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, pelaku perampokan sadis sekaligus pembunuhan di Karanggede, Boyolali, berhasil diringkus polisi saat kabur ke wilayah Kudus.
Tim gabungan Satreskrim Polres Boyolali dan Jatanras Polda Jawa Tengah membekuk Agus pada Jumat (30/1) dini hari.
Gerak cepat polisi bikin pelarian Agus cuma bertahan sebentar.
Bacaaja: Polisi Tangkap Rampok Sadis Boyolali di Kudus, Keluarga Korban Curiga Motif Utang Piutang
Bacaaja: Kades Ungkap Detik-detik Perampokan Rumah Juragan Sate di Boyolali, Satu Anak Tewas
“Bersama terduga pelaku, kami turut mengamankan kendaraan milik korban,” kata Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra, Jumat (30/1).
Cerita di balik aksi perampokan rumah juragan satu itu bikin siapa pun bergidik.
Aksi Agus ternyata bukan kejadian spontan. Semua sudah direncanakan.
Agus, yang merupakan tetangga korban, datang ke rumah dengan alasan mau melunasi utang.
Kedengarannya normal. Tapi di balik alasan itu, niatnya sudah gelap sejak awal. Ia datang sambil membawa senjata tajam.
Kabarnya, Agus memang sudah punya niat menghabisi nyawa ibu korban, sosok yang selama ini menagih utangnya.
Motifnya terbilang klise, tapi dampaknya fatal. Agus mengaku kesal karena terus ditagih utang hampir setiap hari.
Tekanan itu membuat emosinya meledak dan pikirannya gelap. Ia pun ingin agar tak lagi ditagih utangnya. Caranya, menghabisi orang yang ngasih dia utang.
Namun tragedi justru menimpa pihak yang sama sekali tak bersalah. Dalam kejadian tersebut, anak korban yang masih berusia 6 tahun meninggal dunia.
Kasus ini jadi ironi pahit. Hubungan bertetangga yang seharusnya penuh kepercayaan justru berubah menjadi mimpi buruk, hanya karena ketidakmauan menghadapi tanggung jawab.
Kini, Agus Ratmono harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. “Utang” yang harus ia bayar bukan lagi uang, melainkan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Cerita soal utang-piutang ini selaras dengan keterangan salah satu keluarga korban, Wahyudi (60), mengungkapkan bahwa pelaku dan korban saling mengenal, meski tak punya hubungan keluarga.
“Tidak ada hubungan keluarga. Tapi saling kenal. Istrinya pelaku juga sering main ke sini,” ujarnya.
Menurut Wahyudi, beberapa hari sebelum kejadian korban sempat menagih utang ke terduga pelaku. Situasi itu diduga memicu emosi dan berujung kekerasan.
“Sekitar lima atau enam hari lalu korban menagih utang ke A. Karena belum ada, A marah, lalu berujung penganiayaan,” katanya. (*)

