Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kemenkum Jateng: Penyusunan Perda Jangan Asal Ketok Palu
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Kemenkum Jateng: Penyusunan Perda Jangan Asal Ketok Palu

Bikin aturan itu gampang di atas kertas, tapi belum tentu gampang dipakai di lapangan. Nah, biar Perda nggak cuma rapi di dokumen tapi juga kepakai di dunia nyata, Kanwil Kemenkum Jateng tancap gas kawal prosesnya dari awal.

T. Budianto
Last updated: Januari 29, 2026 6:31 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
SAMBUTAN KAKANWIL: Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo memberikan sambutan dalam rakor Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah” di Semarang, Kamis (29/1/2026) (Foto: Kemenkum Jateng)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG– Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jateng terus mempertegas perannya sebagai “penjaga gawang” lahirnya regulasi daerah yang berkualitas, harmonis, dan nggak bikin bingung saat diterapkan.

Salah satu upaya itu dilakukan lewat rapat koordinasi lintas sektor yang digelar di Semarang, Kamis (29/1/2026). Rapat bertajuk Sinergi dan Penguatan Peran Kanwil Kemenkum Jawa Tengah dalam Pembentukan Raperda dan Raperkada ini dihadiri jajaran pemda, DPRD provinsi dan kabupaten/kota se-Jawa Tengah, hingga perangkat daerah terkait.

Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo menegaskan, Perda dan Perkada bukan sekadar formalitas. Regulasi ini jadi fondasi penting dalam menjalankan otonomi daerah, jadi proses penyusunannya harus rapi sejak awal.

Baca juga: Setelah Drama Panjang, PWI Akhirnya “Unblock” di Kemenkumham

“Kanwil Kemenkum Jateng berkomitmen memfasilitasi pemerintah daerah dan DPRD agar regulasi yang lahir tidak cuma taat asas, tapi juga bisa dijalankan dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Heni.

Ia juga menyinggung capaian Kanwil Kemenkum Jateng yang meraih Peringkat II Legislasi Awards Kantor Wilayah Kementerian Hukum Golongan II Tahun 2025. Prestasi ini, kata dia, jadi pemacu semangat untuk terus menaikkan kualitas layanan legislasi daerah.

Harmonisasi Raperda

Sepanjang 2025, Kanwil Kemenkum Jateng tercatat menangani 2.094 permohonan harmonisasi Raperda dan Raperkada dari 36 kabupaten/kota serta Pemprov Jateng. Semua permohonan itu rampung dengan terbitnya surat selesai harmonisasi.

“Capaian ini lahir dari kolaborasi yang solid dengan Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah. Ke depan, kami dorong penyamaan persepsi sejak tahap perencanaan supaya prosesnya makin cepat dan efektif,” jelas Heni.

Ia menambahkan, posisi Kanwil Kemenkum sebagai fasilitator diharapkan bisa meminimalkan bolak-balik dokumen. Targetnya, seluruh rancangan regulasi selesai tepat waktu, maksimal lima hari kerja.

Heni juga menekankan pentingnya tindak lanjut hasil analisis dan evaluasi Perda maupun Perkada oleh pemerintah daerah. Soalnya, hal ini jadi salah satu indikator penilaian kinerja daerah, termasuk dalam Indeks Reformasi Hukum (IRH).

“Pada penilaian IRH 2025, 33 pemerintah daerah di Jawa Tengah meraih nilai AA atau istimewa, dan tiga daerah memperoleh nilai A atau sangat baik,” ungkapnya.

Baca juga: Sinergi Jadi Kunci, Kakanwil Kemenkum Jateng Tekankan Peran Kolaboratif SDM

Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Jateng, Delmawati, menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan menyamakan mekanisme pembentukan produk hukum daerah sekaligus mendorong keterlibatan Kanwil Kemenkum sejak awal penyusunan Raperda dan Raperkada.

Rapat juga diisi pemaparan dari Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah. Kepala Biro Hukum Haerudin mengulas analisis dan evaluasi produk hukum daerah, sementara Sri Wahyuningsih, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, memaparkan materi pengawasan produk hukum daerah.

Lewat forum ini, diharapkan terbangun komitmen bareng antara Kanwil Kemenkum Jateng, pemda, dan DPRD untuk menghadirkan regulasi daerah yang tertib, berkualitas, dan memberi kepastian hukum bagi masyarakat.

Karena aturan yang baik itu bukan yang paling tebal pasalnya, tapi yang paling sedikit bikin warga garuk-garuk kepala. (tebe)

You Might Also Like

Aksi Massa di Kejagung dan KPK: Tangkap Gus Yazid Sekarang Juga!

Perbaikan Jalan Provinsi, Pemprov Dapat Suntikan Anggaran Rp200 Miliar

Kebakaran Sumur Minyak Rakyat di Blora: 3 Orang Tewas, 50 KK Mengungsi

Feeder Trans Semarang Tabrak Penyebrang Jalan di Bundaran Klipang, Warga: Ugal-ugalan

Angka HIV di Semarang Tembus 240 Kasus

TAGGED:kanwil kemenkum jatengperdaperkada
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Jateng Dapat Suntikan Rp17,6 M Buat Nyalain Literasi
Next Article Mau Haji Gratis Tapi Nggak Mau Kerja? 13 Petugas Dicoret

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

BANTAL KUCING - Dina memegang bantal bergambar kucing buatan tangannya sendiri, Minggu (27/9/2026). Sebagian keuntungan dari jualan bantal kucing itu digunakan untuk memberi makan kucing jalanan. (dul) The Best Contact Center Indonesia ALTERNATIF SOLUSI DIGITAL - Melalui booth “Digital Solution & Green Ecosystem” pada Electricity Connect 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, PLN Icon Plus memperkenalkan berbagai solusi digital dan energi hijau yang dapat diterapkan untuk mendukung kebutuhan masyarakat, bisnis, dan industri.

Dari AI hingga Energi Bersih, PLN Icon Plus Tampilkan Inovasi di Electricity Connect 2026

HIP HOP: Pengunjung ARTOTEL Gajahmada Semarang menikmati rangkaian Street Sound & Hip Hop. (ist)

ARTOTEL Gajahmada Ramaikan Akhir September dengan Hip Hop hingga Karaoke

Ilustrasi penangkapan tersangka.

Pengusaha HT Jadi Tersangka Kasus Pajak, DJP Ungkap Modusnya

Semarang Lagi Panas-Panasnya, Suhu Capai 37,1 Derajat

Tak Sekadar Touring, NECI 04 Semarang Bawa Misi Merah Putih ke Astana Giribangun

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

BERI KETERANGAN: Bupati Pati, Sudewo memberi keterangan pers menanggapi aksi demonstrasi di kantornya, pertengahan Agustus tahun lalu. (Foto: Ist)
Politik

Tiga Opsi Sudewo: Mundur Santuy, Dimakzulkan DPRD, atau Ending di Tangan KPK?

Agustus 13, 2025
KORBAN KERACUNAN - Sejumlah korban keracunan MBG di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah (Jateng), dilarikan ke fasilitas kesehatan untuk mendapat perawatan medis lebih lanjut, Rabu (23/9/2026).
Info

Korban Keracunan MBG di Batang Tembus 411 Orang, Menu Dimasak Sejak Pukul 19.30 WIB

September 25, 2026
Info

Publik Bicara Setahun Agustina-Iswar: Jalan Bolong-bolong, Masih Langganan Banjir

Februari 27, 2026
Info

Jumat, Jalan Pemuda ‘Disulap’ Jadi Panggung Paskah

April 16, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kemenkum Jateng: Penyusunan Perda Jangan Asal Ketok Palu
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?