Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Bripda Rio Ikuti Jejak Satria Kumbara Jadi Tentara Bayaran Rusia, Brimob Aceh Murka
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Bripda Rio Ikuti Jejak Satria Kumbara Jadi Tentara Bayaran Rusia, Brimob Aceh Murka

R. Izra
Last updated: Januari 18, 2026 5:38 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
Ilustrasi tentara bayaran Rusia pada perang melawan Ukraina.
Ilustrasi tentara bayaran Rusia pada perang melawan Ukraina.
SHARE

BACAAJA, BANDA ACEH – Masih ingat kisah Satria Arta Kumbara? Mantan personel TNI AL yang disersi dan pilih jadi tentara bayaran Rusia pada perang melawan Ukraina.

Meski langkah Satria Kumbara mendapat kecaman luas, nyatanya ada yang mengikuti jejaknya.

Kali ini, anggota Brimob Polda Aceh, Muhammad Rio, yang mengikuti jejak Satria Kumbara jadi tentara bayaran Rusia.

Bacaaja: Iran Bergolak! Ekonomi Ambruk, Demo Besar-besaran Telan 7 Korban Tewas
Bacaaja: Tentara Bayaran Rusia Nangis-nangis Ingin Jadi WNI (Lagi)!

Ia resmi desersi alias kabur dari dinas, lalu nekat bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia. Aksi Rio terbongkar setelah ia mengirim pesan WhatsApp ke sejumlah anggota Polda Aceh pada Rabu (7/1/2026).

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengungkapkan, pesan tersebut berisi foto dan video yang memperlihatkan Rio sudah masuk dalam divisi tentara bayaran Rusia.

Bahkan, Rio juga memamerkan proses pendaftaran hingga nominal gaji yang diterimanya.

“Dalam pesan itu ada dokumentasi bergabung dengan tentara Rusia, lengkap dengan informasi gaji dalam mata uang rubel yang dikonversi ke rupiah,” kata Joko, Sabtu (17/1).

Diduga kuat, iming-iming bayaran besar jadi alasan Rio meninggalkan tugasnya sebagai anggota Polri. Padahal, sebelumnya Provos Polda Aceh sudah dua kali memanggil Rio karena mangkir dari dinas. Namun, panggilan tersebut tak pernah direspons.

Karena tak kunjung muncul, Provos Brimob melaporkan Rio ke Bidpropam Polda Aceh. Namanya pun masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Ujungnya, Rio harus menerima konsekuensi berat.

Dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar pada 8–9 Januari 2026, Rio dinyatakan bersalah dan dijatuhi sanksi paling keras.

“Putusan sidang berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” tegas Joko.

Bukan kali pertama, Rio tersandung masalah. Ia tercatat pernah melanggar kode etik karena kasus perselingkuhan hingga menikah siri.

Kasus tersebut diputus lewat Sidang KKEP pada 14 Mei 2025, dengan sanksi mutasi demosi selama dua tahun dan penempatan di Yanma Brimob.

Secara total, Rio sudah tiga kali menjalani sidang etik: satu kali kasus perselingkuhan, dan dua kali terkait disersi serta dugaan keterlibatan dengan tentara Rusia.

Kasus ini pun jadi sorotan, mengingat status Rio sebagai aparat negara yang justru memilih angkat senjata untuk pihak asing. (*)

You Might Also Like

Truk Kecelakaan Belum Dievakuasi, Kemacetan Tugurejo Mengular

Minyak Dunia Memanas, Istana Gercep Panggil Menteri ESDM

SMANKO, Cetak Atlet Berprestasi Tanpa Tinggalkan Rapor

Stabilisasi Harga Pangan, Pemprov Andalkan Gerakan Pangan Murah

Tragedi Kecelakaan Maut Tol Pemalang: Hujan Deras, Mobil Oleng, Balita Tewas

TAGGED:brimobbrimob acehbripda rioheadlinerusiasatria kumbaratentara bayaran
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Cukai Seret, Target Tinggi: Jurus Purbaya “Ajak Damai” Rokok Ilegal
Next Article Pengamat politik Undip, M Yulianto. Pilkada lewat DPRD Disukai Parpol, Lobi Elite Lebih Gampang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ideologi Angka dan Realitas Sebagian

SIDANG TPPU--Jaksa membacakan replik kasus pencucian uang terdakwa Gus Yazid dan Andhi Nur Huda di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (12/8/2026). (bae)

Jaksa: Gus Yazid Terima Duit Rp20 Miliar Atau Gak, Tetap Dijerat TPPU

Pelatih Basket Jateng Diduga Aniaya Pemain, Perbasi Turun Tangan

Luthfi Ingin Bank Jateng Jadi “Bank Sejuta Umat”

HUT ke-81 RI, Naik Trans Jateng Cuma Bayar 19 Persen

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Bupati Temanggung Agus Gondrong meninjau lini produksi PT Shoenary Javanesia Inc (SJI) di Kecamatan Kranggan, Selasa (21/4/2026).
Info

Pesan Tegas Bupati Temanggung: Perusahaan Jangan Cuma Cari Untung, ‘Jaga Tetangga’ Juga

April 22, 2026
Ekonomi

Sudah Ada Koperasi Merah Putih, Awas Alfamart dan Indomart Jangan Ekspansi ke Desa

Februari 22, 2026
Mantan Rektor UGM Prof. Sofian Effendi.
Unik

Mantan Rektor UGM Tiba-tiba Cabut Pernyataan soal Ijazah Palsu Jokowi, Ada Apa?

Juli 19, 2025
Ekonomi

Keputusan Sejumlah Pemda di Jateng Beli Bus Listrik Dipuji Prabowo

April 9, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Bripda Rio Ikuti Jejak Satria Kumbara Jadi Tentara Bayaran Rusia, Brimob Aceh Murka
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?