BACAAJA, BANDA ACEH – Masih ingat kisah Satria Arta Kumbara? Mantan personel TNI AL yang disersi dan pilih jadi tentara bayaran Rusia pada perang melawan Ukraina.
Meski langkah Satria Kumbara mendapat kecaman luas, nyatanya ada yang mengikuti jejaknya.
Kali ini, anggota Brimob Polda Aceh, Muhammad Rio, yang mengikuti jejak Satria Kumbara jadi tentara bayaran Rusia.
Bacaaja: Iran Bergolak! Ekonomi Ambruk, Demo Besar-besaran Telan 7 Korban Tewas
Bacaaja: Tentara Bayaran Rusia Nangis-nangis Ingin Jadi WNI (Lagi)!
Ia resmi desersi alias kabur dari dinas, lalu nekat bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia. Aksi Rio terbongkar setelah ia mengirim pesan WhatsApp ke sejumlah anggota Polda Aceh pada Rabu (7/1/2026).
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengungkapkan, pesan tersebut berisi foto dan video yang memperlihatkan Rio sudah masuk dalam divisi tentara bayaran Rusia.
Bahkan, Rio juga memamerkan proses pendaftaran hingga nominal gaji yang diterimanya.
“Dalam pesan itu ada dokumentasi bergabung dengan tentara Rusia, lengkap dengan informasi gaji dalam mata uang rubel yang dikonversi ke rupiah,” kata Joko, Sabtu (17/1).
Diduga kuat, iming-iming bayaran besar jadi alasan Rio meninggalkan tugasnya sebagai anggota Polri. Padahal, sebelumnya Provos Polda Aceh sudah dua kali memanggil Rio karena mangkir dari dinas. Namun, panggilan tersebut tak pernah direspons.
Karena tak kunjung muncul, Provos Brimob melaporkan Rio ke Bidpropam Polda Aceh. Namanya pun masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Ujungnya, Rio harus menerima konsekuensi berat.
Dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar pada 8–9 Januari 2026, Rio dinyatakan bersalah dan dijatuhi sanksi paling keras.
“Putusan sidang berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” tegas Joko.
Bukan kali pertama, Rio tersandung masalah. Ia tercatat pernah melanggar kode etik karena kasus perselingkuhan hingga menikah siri.
Kasus tersebut diputus lewat Sidang KKEP pada 14 Mei 2025, dengan sanksi mutasi demosi selama dua tahun dan penempatan di Yanma Brimob.
Secara total, Rio sudah tiga kali menjalani sidang etik: satu kali kasus perselingkuhan, dan dua kali terkait disersi serta dugaan keterlibatan dengan tentara Rusia.
Kasus ini pun jadi sorotan, mengingat status Rio sebagai aparat negara yang justru memilih angkat senjata untuk pihak asing. (*)


