Moh. Asad Hasanudin Afandi adalah Presiden Dema UIN Walisongo 2026.
Organisasi kemahasiswaan sering dianggap gangguan, bukan mitra kritis.
Di sudut kampus yang lengang memasuki musim liburan, ruangan PKM (Pusat Kegiatan Mahasiswa) organisasi mahasiswa tampak sepi dengan pintu terbuka. Spanduk lama masih tergantung, meja rapat mulai berdebu, dan papan tulis penuh agenda yang tak pernah benar-benar direalisasikan secara penuh.
Tak ada diskusi, tak ada perdebatan gagasan, hanya sunyi yang panjang di setiap sudut kampus. Pemandangan itu bukan sekadar gambaran fisik, akan tetapi metafora dari kondisi organisasi kemahasiswaan hari ini yang hidup secara administratif tapi mati secara ideologis.
Organisasi kemahasiswaan, dalam sejarah yang panjang, lahir melalui ruang kesadaran. Ia tidak hanya sebagai wadah untuk berkumpul, melainkan medium pembentukan cara berpikir kritis. Ia adalah tempat mahasiswa belajar menganalisis kondisi realitas, menafsir ketidakadilan, dan merumuskan perlawanan.
Dari rahim organisasi muncul tradisi intelektual, militansi, moral, dan keberanian bersuara. Sayangnya, hari ini, banyak organisasi kemahasiswaan mengalami degradasi, baik secara kuantitas maupun kualitas. Mereka mulai kehilangan arah, kehilangan basis, dan kehilangan makna.
Degradasi itu dimulai dari pergeseran orientasi. Organisasi mahasiswa tidak lagi dipahami sebagai alat perjuangan kolektif, melainkan batu loncatan personal. Jabatan menjadi tujuan, bukan lagi amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
Struktur lebih dipentingkan daripada substansi. Program kerja disusun sekadar untuk menggugurkan kewajiban administratif, bukan sebagai respons atas problem nyata yang dihadapi mahasiswa dan masyarakat. Diskusi kritis digantikan rapat seremonial, dan kaderisasi berubah menjadi formalitas tahunan.
Lebih jauh, organisasi kemahasiswaan hari ini juga terjebak dalam logika pragmatis. Banyak yang takut bersuara lantang karena khawatir dicap “problematik”. Khawatir mengganggu relasi dengan birokrasi kampus. Bahkan ada yang takut kehilangan akses fasilitas kampus.
Akibat dari semuanya itu, organisasi memilih aman: netral di tengah ketidakadilan, diam di hadapan penindasan, dan lunak terhadap kebijakan yang merugikan mahasiswa. Padahal dalam diam itulah fungsi kontrol sosial organisasi perlahan mati.
Degradasi ini tidak lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari sistem pendidikan tinggi yang semakin menekankan efisiensi, akreditasi, dan prestasi individual. Kampus didorong menjadi pabrik tenaga kerja, bukan ruang pembebasan.
Mahasiswa diarahkan untuk cepat lulus, cepat bekerja, dan patuh pada sistem. Dalam konteks ini, organisasi kemahasiswaan sering dianggap gangguan, bukan mitra kritis. Maka, ketika organisasi ikut menyesuaikan diri dengan logika tersebut, yang tersisa hanyalah bayang-bayang masa lalu.
Lebih dari dampak buruk itu semua, ada yang lebih berbahaya yaitu pembusukan internal. Kader tidak lagi dibekali tradisi berpikir kritis. Ideologi organisasi hanya dihafal tanpa dipahami. Solidaritas pun digantikan kompetisi internal. Alhasil, organisasi kehilangan rohnya. Ia tetap berdiri, tetapi kosong. Ia bergerak, tetapi tanpa tujuan. Ia berbicara, tetapi tak lagi didengar.
Narasi degradasi ini seharusnya menjadi cermin, bukan vonis. Organisasi kemahasiswaan belum sepenuhnya mati, tetapi sedang sakit. Dan setiap penyakit selalu menuntut kesadaran untuk sembuh. Kesadaran itu dimulai dengan keberanian melakukan otokritik: mengakui bahwa ada yang salah, dan bersedia memperbaikinya dari akar.
Menghidupkan kembali organisasi kemahasiswaan berarti mengembalikannya pada fungsi dasarnya: sebagai ruang pendidikan politik, pengorganisasian, dan produksi gagasan. Diskusi harus kembali menjadi napas, bukan formalitas. Kaderisasi harus menjadi proses pembebasan, bukan sekadar regenerasi struktural. Organisasi harus berani berdiri di pihak mahasiswa dan rakyat, meski berhadapan dengan risiko dan tekanan.
Pada akhirnya, organisasi kemahasiswaan tidak diukur dari seberapa rapi strukturnya atau seberapa banyak program kerjanya, melainkan dari sejauh mana ia mampu menjaga nurani kritis kampus. Jika organisasi kehilangan keberpihakannya, maka ia hanya akan menjadi ornamen demokrasi kampus yang indah dilihat, tetapi tak punya daya ubah.
Di tengah sunyi ruang sekretariat yang terbuka itu, pertanyaannya kini bukan lagi apakah organisasi mahasiswa masih ada. Melainkan, apakah kita masih ingin memperjuangkannya sebagai alat pembebasan, atau membiarkannya larut sebagai sekadar nama tanpa arah dan makna yang jelas?(*)
*Tulisan dari penulis esai dan artikel tidak mewakili pandangan dari redaksi. Hal-hal yang mengandung konsekuensi hukum di luar tanggung jawab redaksi.


