BACAAJA, SEMARANG — Media sosial memang seru, tapi kalau nggak diawasi, bisa jadi pintu masuk ke hal-hal yang berbahaya. Itu yang lagi disorot Densus 88 Antiteror di Jawa Tengah.
Sepanjang 2025 hingga awal 2026, Densus 88 mendeteksi sedikitnya 22 anak di Jawa Tengah terpapar konten dan ideologi kekerasan.
Mayoritas masih berstatus pelajar SMP hingga SMA, dengan rentang usia 12 sampai 16 tahun.
Bacaaja: Geopolitik Panas Bikin Terorisme Jadi Alat Lemahkan Negara
Bacaaja: Orang Tua Hati-hati, Anak Sedang Dalam Fase Ini Jadi Sasaran Empuk Jaringan Terorisme
Paparan itu datang bukan dari satu jalur. Ibaratnya, jaringan terafiliasi dengan idelogi kekerasan ini menebar jaring di dunia maya.
Mulainya bisa dari game online, lanjut ke media sosial (medsos) seperti TikTok dan lainnya, lalu berujung masuk ke grup-grup WhatsApp tertutup yang isinya penuh konten kekerasan.
“Benang merahnya, mereka rata-rata korban bullying, masalah pola asuh, atau kekecewaan tertentu. Medsos jadi pelarian,” kata Perwira Satgaswil Jateng Densus 88, Ipda Ferry, Selasa (6/1/2026) malam.
Masuk WAG dari game sampai kolom komentar

Dari hasil pemantauan, 13 anak terdeteksi masuk grup ekstrem kanan, 8 anak ke ekstrem kiri, dan 1 anak bahkan masuk dua-duanya.
Nama grupnya beragam, mulai dari Qiyas, Al Kojah, sampai True Crime Community (TCC).
Cara masuknya juga kelihatan sepele. Ada yang dari chat di game online, ada yang cuma klik link di kolom komentar medsos, lalu tiba-tiba sudah gabung grup WhatsApp berisi konten ekstrem.
Padahal, anak-anak ini saling nggak kenal di dunia nyata dan belum pernah ketemu offline sama sekali.
“Kontennya mempromosikan kekerasan, ada tutorial bongkar-pasang senjata, sampai cara bikin bom,” lanjut Ferry.
Tersebar di banyak daerah
Kasus ini nggak cuma terjadi di satu kota. Anak-anak yang terpapar tersebar di berbagai wilayah Jawa Tengah, mulai dari Semarang, Surakarta, Pekalongan, Kebumen, Jepara, Tegal, Karanganyar, Banyumas, Demak, Banjarnegara, hingga Kabupaten Magelang.
Yang bikin miris, latar belakang keluarga mereka rata-rata ekonomi menengah ke atas. Artinya, masalah ini bukan cuma soal ekonomi, tapi juga soal pengawasan, kesehatan mental, dan ruang aman bagi anak.
Pendekatannya bukan tangkap, tapi cegah
Densus 88 menegaskan langkah yang diambil adalah deteksi dini dan pencegahan, bukan penindakan hukum.
Tim turun langsung menyambangi anak-anak tersebut, ngobrol, wawancara, sekaligus menggali kondisi psikologis mereka.
Orangtua juga dilibatkan dalam proses ini.
Selain itu, Densus berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari UPTD Provinsi Jawa Tengah, Polda Jateng, Dinas PPA, psikolog, hingga Dinas Pendidikan.
Tujuannya satu: menangani persoalan ini bareng-bareng, karena akar masalahnya kompleks dan menyangkut masa depan anak.
Densus menekankan, meski berurusan dengan isu ekstremisme, hak-hak anak tetap jadi prioritas utama. (eka)

