Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Demo Minta Penetapan Bencana Nasional di Aceh Pecah, Massa Dibubarkan Paksa Aparat
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Demo Minta Penetapan Bencana Nasional di Aceh Pecah, Massa Dibubarkan Paksa Aparat

R. Izra
Last updated: Desember 26, 2025 8:23 am
By R. Izra
4 Min Read
Share
Ilustrasi demonstrasi warga Aceh meminta penetapan status bencana nasional, dengan mengibarkan bendera bulan bintag.
Ilustrasi demonstrasi warga Aceh meminta penetapan status bencana nasional, dengan mengibarkan bendera bulan bintag.
SHARE

BANDA ACEH – Warga Aceh benar-benar frustasi menghadapi bencana. Mereka gelar aksi demonstrasi meminta penetapan status bencana nasional.

Walhasil, Aceh lagi-lagi bergejolak. Setelah simbol bendera putih ramai dikibarkan, kini bendera Bulan Bintang ikut muncul di jalanan.

Kamis (25/12/2025), konvoi dan aksi massa terjadi di sejumlah daerah, mulai dari Lhokseumawe, Bireuen, Aceh Timur, sampai Aceh Utara.

Bacaaja: Pemerintah Keras Kepala Tak Mau Tetapin Status Bencana Nasional, Muhammadiyah Menggugat!
Bacaaja: Indonesia Tolak Bantuan Asing Bikin Negara-negara Arab Heran, Ada yang Ditutupin?

Aksi ini disebut sebagai luapan kekecewaan warga atas penanganan banjir bandang dan longsor yang belum maksimal. Tuntutannya satu: pemerintah pusat tetapkan Aceh sebagai bencana nasional.

Namun, yang terjadi di lapangan justru bikin situasi makin panas.

Di Lhokseumawe, massa yang mengibarkan Bulan Bintang di jalan nasional Banda Aceh–Medan, tepatnya di Simpang Kandang, Kecamatan Muara Dua, dibubarkan langsung oleh aparat TNI. Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Ali Imran turun langsung memimpin pembubaran.

Kelompok massa terlihat berdiri di pinggir jalan sambil membentangkan bendera yang identik dengan simbol GAM. Situasi sempat tegang sebelum akhirnya aparat menyita spanduk dan umbul-umbul.

Di tengah pembubaran, seorang pria yang diduga provokator ikut diamankan. Pria tersebut langsung diserahkan ke pihak kepolisian.

Kericuhan juga terjadi di depan Kantor Bupati Aceh Utara. Massa kembali membentangkan spanduk tuntutan agar bencana Aceh dinaikkan statusnya jadi bencana nasional, tapi aksi itu kembali dibubarkan aparat bersenjata.

Malam harinya, beredar video kericuhan yang memperlihatkan bentrok aparat dengan warga. Dalam video itu, seorang warga tampak kepalanya berdarah. Aksi tersebut diduga terjadi saat sweeping TNI di Krueng Mane, Aceh Utara.

Respons keras datang dari LBH Banda Aceh. Direktur LBH Banda Aceh, Aulianda Wafisa, menyebut pembubaran aksi warga berlangsung represif dan berlebihan.

“Ini cuma ekspresi kekecewaan warga atas penanganan bencana. Tapi lagi-lagi yang dipakai pendekatan kekerasan,” kata Aulianda.

Ia menegaskan, tak ada alasan membubarkan aksi dengan cara keras, apalagi di tengah kondisi bencana.

“Bendera itu enggak bisa langsung diasosiasikan sebagai perlawanan politik. Banyak dari mereka bahkan bawa bantuan untuk korban,” ujarnya.

Menurut Aulianda, jika memang ada persoalan simbol atau keamanan, seharusnya diselesaikan secara persuasif, bukan dengan aparat bersenjata turun langsung ke hadapan massa.

“Kalau tentara berhadapan langsung dengan warga sipil, dialog enggak akan kejadian. Yang ada justru konfrontasi. Senjata pasti ambil peran, sementara warga cuma pegang tongkat dengan bendera,” tegasnya.

Bencana hidrometeorologi di Aceh sendiri terjadi sejak 26 November 2025. Dampaknya brutal:

  • 18 kabupaten/kota terdampak,
  • 503 orang meninggal,
  • 31 orang masih hilang,
  • dan 466 ribu warga mengungsi.

Akses ke banyak desa terputus, membuat penyaluran bantuan tersendat dan warga makin terisolasi.

Pemerintah Aceh sudah memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi selama 14 hari, mulai 26 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026.

Tapi bagi sebagian warga, itu belum cukup. Mereka merasa situasi sudah terlalu parah untuk ditangani setengah-setengah.

Di tengah duka dan krisis, yang mereka minta cuma satu: negara hadir sepenuhnya, bukan malah membubarkan suara warga dengan senjata. (*)

You Might Also Like

Andri Minta Pemain Tetap Fokus

2.700 Pelari dari 14 Negara Serbu Merbabu Skyrace 2026

Surat Siswa Kudus Viral, Tolak MBG Demi Guru Heboh

PSIS Mulai Borong Pemain Berpengalaman

Bekasi Bukan Sekali Ade Koswara Saja, Lha ini Jejak Kepala Daerah Masuk Radar KPK

TAGGED:acehbencana nasionalbendera bulan bintangdemonstrasiheadlinewarga aceh
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi bencana banjir. (grafis/wahyu) Aceh Terancam Krisis Pangan hingga 3 Tahun ke Depan, Dampak Bencana
Next Article Ilustrasi jembatan panjang membelah lautan. Melaka Ingin Bangun Jembatan Tembus Indonesia, Politisi Malaysia Langsung Ribut

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

KOLASE - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) dan policy brief bertajuk "Diponegoro Menggugat" yang diserahkan mahasiswa Undip, Jumat (3/7/2026). (dul)

BEM Undip Cegat Menkeu Purbaya, Serahkan “Diponegoro Menggugat”

Kekeringan Landa Gunungkidul, Warga Tepus Mulai Kesulitan Air Bersih

Tiga Komodo Dibanderol Puluhan Juta, Jejak Transaksinya Bikin Kaget

POLISI - Ilustrasi anggota Polri (polisi).

Kasus Aiptu N Bikin Geger, Dugaan KDRT Berat Kini Diusut

Kepala Terasa Muter Tiba-Tiba, Ini Ragam Pemicu Vertigo Yang Sering Muncul

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Daerah

DPR RI Acungi Jempol Penanganan Bencana di Jateng

Januari 22, 2026
Hukum

Napi Ngopi Santai di Kendari, Petugas Langsung Disorot

April 16, 2026
Daerah

ASN, Ingat Ya! Liburan Nggak Boleh Pakai Mobil Dinas

Desember 30, 2025
TERDAKWA MENGAMUK--Gus Yazid mengamuk di pengadilan, Rabu (13/6/2026), usai sidang kasus pencucian uang hasil penjualan aset TNI. (bae)
Hukum

Gus Yazid Ngamuk di Pengadilan Tipikor, Seret Panglima TNI hingga Menhan

Mei 13, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Demo Minta Penetapan Bencana Nasional di Aceh Pecah, Massa Dibubarkan Paksa Aparat
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?