Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Derita Warga Temanggung, 20 Tahun Kerja di Malaysia Gak Digaji
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Derita Warga Temanggung, 20 Tahun Kerja di Malaysia Gak Digaji

R. Izra
Last updated: November 24, 2025 11:27 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Ilustrasi TKI.
Ilustrasi TKI.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA — Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) lagi serius banget nangani kasus pekerja migran Indonesia (PMI) asal Temanggung yang disebut sudah kerja lebih dari 20 tahun di Malaysia tanpa digaji.

“Negara nggak bakal tinggal diam kalau ada PMI dieksploitasi atau diperlakukan nggak manusiawi di luar negeri. Kita pastikan negara hadir,” kata Menteri P2MI Mukhtarudin dalam keterangan pers, Senin (24/11/2025).

Otoritas Malaysia sudah menangkap dua orang terduga pelaku eksploitasi dan penyiksaan, pasangan suami-istri bernama Azhar Mat Taib dan Zuzian Mahmud.

Bacaja: Rekor Nama Terpanjang Dunia, Bikin Petugas Pusing Tujuh Keliling

Bacaaja: Bupati Agus Ajak Anak Muda Bangkit Usai Demo di Temanggung

Korban disebut bukan cuma nggak digaji puluhan tahun, tapi juga mengalami kekerasan berat.

Dua pelaku itu dijerat UU Anti Perdagangan Orang dan Anti Penyelundupan Migran 2007, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal 5 tahun plus hukuman cambuk.

Lewat jalur ilegal, negara susah pantau

Kasus ini makin rumit karena korban ternyata berangkat secara nonprosedural, alias tidak tercatat di Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SiskoP2MI).

Karena tidak resmi, negara jadi kesulitan memantau posisi dan kondisi korban, termasuk memastikan hak-haknya sebagai pekerja migran.

Untuk proses hukum di Malaysia, korban bakal didampingi pengacara yang ditunjuk Bar Council Malaysia. Mereka juga bantu komunikasi dengan keluarga, urus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai pengganti paspor, dan dukung pemulihan kesehatan plus psikologis.

“Kami pastikan proses hukum berjalan transparan dan berpihak pada pemulihan serta keadilan bagi korban,” tegas Mukhtarudin.

Mukhtarudin menegaskan, kasus PMI Temanggung ini jadi alarm keras buat semua orang yang punya rencana kerja ke luar negeri.

Ia mengimbau masyarakat wajib pakai jalur penempatan resmi, bukan jalan belakang.

“Segera lapor kalau lihat indikasi kekerasan, eksploitasi, atau penipuan terhadap pekerja migran Indonesia,” ujarnya.

Intinya, niat cari nafkah ke luar negeri itu sah-sah aja, tapi jangan sampai jadi korban karena berangkat lewat jalur ilegal dan tanpa perlindungan negara.

You Might Also Like

Baru Duduk di Kursi Bupati Muara Enim, Edison Malah Kena OTT

Lewat Radio, Bahasa “Lo-Gue” Mulai Gerus Dialek Semarang Sejak Era 80-an

KPK Bongkar Obrolan Ketua DPRD Pati dan Sudewo

Katanya Mau Jadi Rakyat Biasa, Jokowi: Saya Siap Keliling Kecamatan Menangkan PSI

Balas Dendam Korbban Bullying: Ledakan SMAN 72 Jakarta, Lukai 55 Orang

TAGGED:gak digajiheadlinekerjaMalaysiatemanggungtkiwarga temanggung
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Koh Aming (kepala pelontos) sedang ngobrol bareng Host Lek Slam di Podcast Kerjo Aneh-Aneh yang tayang di kanal Bacaajadotco. (wsn) Koh Aming Jadi Jembatan Teman-teman Tuli ‘Mendengar’
Next Article “Western Gaze”, “Eastern Gaze”, dan “Single Story” ala Chimamanda Ngozi Adichie

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

CEK DESIL - Ilustrasi hasil pengecekan desil warga yang masuk desil 6-10. Artinya tidak berhak menerima bansos.

Banyak Warga Ngeluh Salah Masuk Desil, Wagub Jateng Kasih Tips Ini

NAIK TRANS JATENG - Penumpang hendak naik armada Trans Jateng di bekas Terboyo, Semarang. (dul)

24 Rute Mulai Disiapkan, Trans Jateng Kejar Target 209.000 Penumpang per Hari pada 2045

BELAJAR KARAWITAN--Warga binaan Lapas Semarang sedang belajar karawitan di area penjara, Kamis (20/8/2026). (ist)

Napi Lapas Semarang Belajar Karawitan bersama Dalang Ki Kusni

Wagub Jateng, Gus Yasin menjelaskan modifikasi cuaca untuk wilayah rawan bencana, Jumat (16/1/2026). (ist)

Gus Yasin Singgung Wacana Pengalihan PPPK ke Pemerintah Pusat: Ringankan APBD

Hobi Jepret Bisa Jadi Cuan dari Internet

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Pawai Ogoh-Ogoh: Semarang Nggak Cuma Ramai, Tapi Juga “Rukun Level Dewa”

April 27, 2026
Menteri Sosial sekaligus Sekjen PBNU, Saifullah Yusuf (Gus Ipul).
Info

Ihwal Lokasi Penutupan Konbes NU, Gus Ipul: Semua Tergantung Presiden Prabowo

Juni 22, 2026
Info

Warga Pantura Minta Giant Sea Wall Jangan Cuma Untungkan Pemodal

Juni 22, 2026
Info

PBI Nonaktif, Pemkot: Santai, Warga Tetap Bisa Berobat

Februari 8, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Derita Warga Temanggung, 20 Tahun Kerja di Malaysia Gak Digaji
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?