Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: 42 Ribu Pesantren, Cuma 51 yang Legal. Serius Nih?
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Pendidikan

42 Ribu Pesantren, Cuma 51 yang Legal. Serius Nih?

Tragedi ambruknya Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo, menelan 61 korban jiwa dan memaksa kegiatan belajar dihentikan. Pemerintah fokus trauma healing dan evaluasi bangunan pesantren. Fakta mengejutkan: dari 42 ribu pesantren di Indonesia, hanya 51 yang punya izin bangunan resmi.

baniabbasy
Last updated: Oktober 8, 2025 2:12 am
By baniabbasy
4 Min Read
Share
Tim Sar Sidoarjo sedang mengevakuasi reruntuhan bangunan Ponpes Al Khoziny Buduran Sidoarjo Jawa Timur yang ambruk. dari 42 ribu pesantren se_indonesia, hanya 51 pesantren yang bangunannya memiliki ijin atau legal. Foto: dok/PemkabSidoarjo
Tim Sar Sidoarjo sedang mengevakuasi reruntuhan bangunan Ponpes Al Khoziny Buduran Sidoarjo Jawa Timur yang ambruk. dari 42 ribu pesantren se_indonesia, hanya 51 pesantren yang bangunannya memiliki ijin atau legal. Foto: dok/PemkabSidoarjo
SHARE

BACAAJA, SIDOARJO – Suasana duka masih menyelimuti Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo. Setelah musala utama mereka ambruk hingga menelan puluhan korban jiwa, aktivitas belajar-mengajar di pesantren itu resmi dihentikan sementara.

Contents
Operasi SAR Selesai, Luka yang Tak HilangFakta: 42 Ribu Pesantren, Cuma 51 BerizinDari Niat Mulia ke Tragedi NyataPendidikan dan Keselamatan Harus Jalan Bareng

“Jadi sementara dihentikan,” ujar Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), usai rapat di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Cak Imin menegaskan, prioritas saat ini adalah pemulihan psikologis para santri dan keluarga korban. Pemerintah, kata dia, tak hanya fokus pada fisik bangunan yang runtuh, tapi juga pada jiwa-jiwa muda yang terguncang karena kehilangan teman seperjuangan.

“Saya perintahkan ke jajaran Pemda dan Gubernur agar trauma healing dilakukan sampai tuntas, bahkan ke keluarga korban,” tegasnya.

Operasi SAR Selesai, Luka yang Tak Hilang

Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Mayjen TNI Budi Irawan, memastikan seluruh proses pencarian sudah rampung. Alat berat telah berhenti beroperasi sejak Selasa (7/10) dini hari. Puing-puing yang sebelumnya berserakan kini sudah rata dengan tanah.

“Alhamdulillah sekarang sudah rata dan ditemukan 61 korban jiwa,” ungkap Budi.

Namun, tragedi ini belum benar-benar usai. Tim SAR juga menemukan tujuh potongan tubuh (body part) yang masih menunggu proses identifikasi tim DVI Polri. Dua nama masih masuk daftar pencarian, dan hasil DVI akan memastikan apakah potongan tubuh tersebut milik mereka.

Total korban tragedi ini mencapai 165 orang. Dari jumlah itu, 104 orang selamat — empat masih dirawat intensif, 99 sudah pulang ke rumah, dan satu tidak memerlukan perawatan medis.

Fakta: 42 Ribu Pesantren, Cuma 51 Berizin

Pasca tragedi ini, Presiden Prabowo Subianto langsung memerintahkan pengecekan total terhadap seluruh bangunan pondok pesantren di Indonesia. Hasil awal dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bikin merinding: dari 42 ribu pesantren di seluruh Indonesia, hanya 51 yang memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)!

Menteri PU, Dody Hanggodo, menjelaskan bahwa data ini masih bersifat sementara dan akan terus diperbarui. Namun, temuan itu sudah cukup menunjukkan betapa rentannya ribuan bangunan tempat para santri menimba ilmu.

“Sementara data pesantren rawan itu ada di sembilan provinsi. Tapi angka pastinya masih kami perbarui,” ujarnya.

Menurut Dody, banyak pesantren berdiri tanpa izin bukan karena niat buruk, tapi karena kurangnya pengetahuan soal pentingnya PBG.

“Pesantren itu kan biasanya dibangun dari santri untuk santri. Mereka merasa tidak perlu izin, padahal izin itu penting untuk memastikan kekuatan kolom, struktur, dan bahan bangunannya sesuai standar,” katanya.

Dari Niat Mulia ke Tragedi Nyata

Realitanya, banyak pesantren berdiri dari gotong royong masyarakat. Tak jarang, dana pembangunannya berasal dari kotak amal atau donasi lokal. Namun di balik semangat kebersamaan itu, ada risiko besar yang luput dari perhatian: keselamatan bangunan.

“Biasanya urusan IMB atau PBG itu hanya ramai di kota besar. Di daerah kecil, mereka kurang aware soal itu,” tambah Dody.

Kementerian PU kini berencana melakukan inspeksi langsung ke ribuan pesantren untuk mengecek kondisi bangunan, sekaligus membantu pengurusan izin yang selama ini diabaikan.

Pendidikan dan Keselamatan Harus Jalan Bareng

Tragedi di Ponpes Al Khoziny bukan sekadar musibah — ini adalah alarm keras bagi pemerintah dan masyarakat. Ribuan pesantren di seluruh Indonesia bisa jadi “bom waktu” jika tidak ada perbaikan sistem keamanan bangunan.

Kita tentu sepakat bahwa pesantren bukan hanya tempat belajar agama, tapi juga rumah kedua bagi santri. Dan rumah, seharusnya jadi tempat paling aman, bukan yang terakhir mereka huni.

Sekarang, tugas berat menanti: membenahi izin, memperkuat struktur, dan memastikan setiap santri pulang ke rumah dengan ilmu — bukan dengan luka.(*)

You Might Also Like

5 Orang Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran di Semarang, Termasuk Ibu Hamil

Semarang Lagi Ramai, Target Wisatawan Dikit Lagi Tembus

KPK Tanggapi Kabar OTT Bupati Pati Sudewo, Jubir: Kami akan Sampaikan

Skandal Dapur Fiktif dan Isu Minyak Babi di Wadah Makan MBG: DPR Desak Transparansi Total

KSPN Desak Kenaikan UMK 2026 Minimal 10 Persen

TAGGED:headlineponpes al khozinyPonpes ambruk
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudin dan para anggota Komisi X DPR RI berfoto bersama para pelajar saat berkunjung ke Wamena Pegunungan Papua. UU Sisdiknas dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi lokal wilayah Papua. Foto: dok. RUU Sisdiknas dan “PR Besar” Papua Pegunungan: Ketika Pendidikan Tak Cukup Sekadar Regulasi
Next Article Ilustrasi dari AI sejumlah anak jadi korban keracunan makanan. Siswa SMPN 1 Wedi Klaten Panik setelah Santap MBG, Banyak yang Tumbang Diduga Keracunan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Awaluddin (batik cokelat) menangis saat dihampiri keluarganya usai sidang vonis di pengadilan, Rabu (11/2/2026). (bae)

Cerita Awaluddin Eks-Sekda Cilacap: Korupsi Demi Ikut Pilkada, Kalah Lalu Masuk Penjara

Rumah warga Deliksari, Gunungpati, Semarang, terlihat sudah miring dan beberapa mengalami tembok retak, Rabu (11/02/2026). (dul)

Triastono Risau Tanah Terus Bergerak, Warga Deliksari Bertahan di Tengah Ancaman Longsor

Wakil Ketua DPRD Jateng dari Fraksi Golkar, M Saleh.

Wacana Peralihan LPG ke DME, M Saleh: Sosialisasi Dulu, Jangan Sampai Bikin Warga Kaget

Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo.

Survei IPI: Ganjar Masuk Tiga Besar Kandidat Capres 2029, Ada Nama Baru Masuk Radar

Terdakwa Andhi Nur Huda duduk di kursi pesakitan saat sidang putusan kasus korupsi BUMD Cilacap, di Tipikor Semarang, Rabu (11/2/2026). (bae)

Ringan Banget Banyak Diskon! Dituntut 18 Tahun, Koruptor Cilacap hanya Dihukum 2 Tahun

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Olahraga

Janji Perampingan Tinggal Janji: Jumlah Pengurus KONI Jateng Bertambah

Desember 5, 2025
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).
Politik

Gus Yahya Tolak Mundur, Rapat Alim Ulama: Gak Ada Pemakzulan

November 24, 2025
Pemkot Semarang resmi luncurkan Lawang Sewu Short Film Festival (LSSFF) 2025 bareng sutradara Hanung Bramantyo. Festival ini jadi panggung bagi sineas muda Semarang untuk angkat cerita lokal dan dorong kota ini jadi pusat perfilman Indonesia yang baru. Foto: dok/humas
Daerah

LSSFF 2025 Resmi Meluncur! Bareng Hanung Bramantyo, Wali Kota Semarang Gas Bikin Kota Sineas

September 16, 2025
Hukum

Puan Sentil Pejabat, Jangan Tunggu KPK Datang Baru Sadar

November 4, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: 42 Ribu Pesantren, Cuma 51 yang Legal. Serius Nih?
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?