Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Pengacara Khawatir Jika Rezki-Rafli Dibui, Kuliahnya Keteteran
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Pengacara Khawatir Jika Rezki-Rafli Dibui, Kuliahnya Keteteran

Masa depan akademik dua mahasiswa Universitas Diponegoro, Rezki Setia Budi dan Muhammad Rafli Susanto, kini berada di ujung tanduk. Menjelang vonis kasus yang mereka hadapi, pengacara meminta majelis hakim mempertimbangkan dampak hukuman penjara terhadap kelanjutan studi keduanya.

T. Budianto
Last updated: September 30, 2025 1:46 am
By T. Budianto
2 Min Read
Share
KASUS MAY DAY: Pengacara Rezki Setia Budi dan Muhammad Rafli Susanto, terdakwa kasus penyekapan intel saat demo May Day Semarang, Kairul Anwar memberikan keterangan saat ditemui, Senin (29/9). (Foto: bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Kasus yang mendera Rezki Setia Budi dan Muhammad Rafli Susanto sebentar lagi vonis. Kairul Anwar, pengacaranya was-was jika keduanya dihukum penjara, studinya di Universitas Diponegoro (Undip) keteteran.

Sebelumnya, jaksa menuntut Rezki dan Rafli divonis 2 bulan 10 hari penjara. Selama proses sidang, keduanya jadi tahanan kota alias tidak mendekam di sel.

“Kami sangat khawatir apabila menjalani hukuman di Lapas akan berdampak negatif terhadap diri para terdakwa, baik psikis maupun fisik. Dan nantinya tidak bisa menyelesaikan pendidikannya,” ujar Kairul, Senin (29/9).

Kairul bilang, Lapas memang punya fasilitas pembinaan, tapi faktanya para napi bisa saling memengaruhi. Apalagi Rezki dan Rafli masih mahasiswa, yang menurutnya gampang terbawa lingkungan.

Alternatif Hukuman

Ia memohon ke majelis hakim agar kliennya dihukum seringan-ringannya. Kairul pun meminta hakim mempertimbangkan alternatif selain hukuman dalam jeruji. “Lebih adil apabila pembinaan dilakukan melalui kehidupan bermasyarakat sehari-hari, sehingga para terdakwa tetap bisa menjalankan tugasnya sebagai mahasiswa,” usulnya.

Kairul menyampaikan, banyak faktor yang layak meringankan hukuman keduanya. Rezki dan Rafli telah menyesali perbuatannya, sudah minta maaf, dan korban yang disekap pun memberi maaf.

“Kedua terdakwa masih berstatus sebagai mahasiswa yang masih memiliki tanggung jawab menyelesaikan pendidikannya,” ucapnya. Kini, mereka hanya bisa menunggu. Putusan hakim akan menentukan apakah kuliah di Undip bisa terus berlanjut atau justru harus tertunda karena masuk bui.

Sebelumnya, Selasa (23/9), jaksa menuntut terdakwa Rezki dan Rafli dengan hukuman 2 bulan 10 hari penjara. Jaksa menganggap keduanya terbukti merampas kemerdekaan seorang intel polisi. Kejadian berlangsung malam hari usai demo rusuh May Day pada 1 Mei 2025. (bae)

You Might Also Like

Alissa Wahid Tantang Polisi Buka CCTV: Biar Kasus Kematian Iko Unnes Terang Benderang

Sempat Ditahan Lama, Kasus Karaoke DPRD Temanggung Berujung Damai

Ngebut Belum Jadi, Remaja Keburu Diamankan Polisi Dinihari

Bahaya Banget!! Jambret Beraksi di Kemayoran, Gadis 21 Tahun Meregang Nyawa

Undip Bantu UMKM Jabungan Tentukan Harga Jual Produk

TAGGED:kairul anwarpenculikan intelpolda jatengundip
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Dukungan Deras, Sujarwanto Calon Tunggal Ketum KONI Jateng?
Next Article Dukung Generasi Emas, Pemkot Genjot Raperda Pendidikan Inklusif

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Pelatih Basket Jateng Diduga Aniaya Pemain, Perbasi Turun Tangan

Luthfi Ingin Bank Jateng Jadi “Bank Sejuta Umat”

HUT ke-81 RI, Naik Trans Jateng Cuma Bayar 19 Persen

Bukan Sekadar Aspal, Ini Sebab Jalan Majapahit Cepat Rusak

Tradisigila Belum Mau Pulang: Street Love Memories Jadi Album Ketiga yang Penuh Cinta

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Parah Banget, Bos Sritex Kibuli Bank Sampe Negara Rugi Rp1 Triliun

Desember 22, 2025
SIDANG TPPU--Jaksa sedang menghadap hakim untuk menunjukkan bukti transaksi yang diduga bagian dari aliran TPPU BUMD Cilacap, Senin (22/6/2026). (bae)
Hukum

Mobil LC Pak Widi, Jaksa Bongkar Jejak Duit TPPU Korupsi BUMD Cilacap

Juni 23, 2026
JALANI HUKUMAN--Warga binaan Lapas Perempuan Semarang beraktivitas di area blok Cut Nyak Dhien. (bae)
Hukum

Bupati Pekalongan Gak Diistimewakan, Fadia Arafiq Dipindah ke Lapas Semarang

Juli 19, 2026
Hukum

KPK OTT Wamenaker Noel, Diduga Peras Perusahaan Biar Dapat Sertifikat K3

Agustus 21, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pengacara Khawatir Jika Rezki-Rafli Dibui, Kuliahnya Keteteran
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?