Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: RUU Danantara: Jurus Baru DPR untuk Rapikan Tata Kelola BUMN, Siap Masuk Prolegnas 2026
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
NasionalPolitik

RUU Danantara: Jurus Baru DPR untuk Rapikan Tata Kelola BUMN, Siap Masuk Prolegnas 2026

RUU Daya Anagata Nusantara (Danantara) diusulkan masuk Prolegnas 2026 untuk merapikan tata kelola BUMN yang dinilai tumpang tindih. Ketua Baleg DPR Bob Hasan menyebut urgensinya tinggi, meski beberapa anggota baru mendengar usulan ini. Total 67 RUU ditetapkan sebagai prioritas legislasi tahun depan.

baniabbasy
Last updated: September 20, 2025 3:45 pm
By baniabbasy
3 Min Read
Share
Baleg DPR RI berpose bersama usai rapat kerja bersama dengan Kementerian Hukum dan HAM serta Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI di Ruang Rapat Baleg DPR RI. RUU Danantara diusulkan masuk Prolegnas 2026 untuk merapikan tata kelola BUMN yang dinilai tumpang tindih. Foto: dok.
Baleg DPR RI berpose bersama usai rapat kerja bersama dengan Kementerian Hukum dan HAM serta Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI di Ruang Rapat Baleg DPR RI. RUU Danantara diusulkan masuk Prolegnas 2026 untuk merapikan tata kelola BUMN yang dinilai tumpang tindih. Foto: dok.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA— Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, baru aja “spoiler” soal RUU yang katanya bakal jadi game changer buat tata kelola Badan Usaha Milik Negara alias BUMN. Namanya cukup futuristik: RUU Daya Anagata Nusantara, atau disingkat Danantara.

RUU Danantara ini ditekankan banget untuk segera masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026. Tujuannya? Gak lain dan gak bukan, untuk “ngerapiin” manajemen BUMN yang selama ini masih tumpang tindih dan terkesan saling tumpuk satu sama lain.

“Kenapa ada Danantara? Ya, biar BUMN kita itu gak acak-acakan. Ini RUU penting banget buat benahi struktur manajerial yang makin kompleks,” ujar Bob Hasan saat Rapat Prolegnas di DPR RI, Kamis (18/9/2025).

Bob juga ngaku kalau Danantara bukan muncul tiba-tiba. Sebenarnya, benih-benihnya udah ada di UU BUMN sebelumnya, tapi sekarang RUU ini harus berdiri tegak sebagai entitas hukum yang lebih jelas dan solid. Pokoknya, RUU ini bakal dilengkapi dan disempurnakan dari sisi naskah akademiknya. Serius, ini bukan sekadar tambal sulam!

Tapi, gak semua anggota dewan langsung “ngeh” soal RUU Danantara ini. Contohnya, Darmadi Durianto dari Baleg DPR bilang kalau dia baru pertama kali denger soal RUU ini dalam konteks Prolegnas 2026. Bahkan dia sempet tanya-tanya, ini maksudnya apaan sih?

Sementara itu, rapat evaluasi dan penyusunan Prolegnas 2026 dipimpin oleh Martin Manurung, Wakil Ketua Baleg. Turut hadir juga Wamenkumham Prof. Eddy Hiariej dan perwakilan DPD. Rapat ini gak cuma bahas RUU Danantara doang, tapi juga menyepakati penambahan 23 RUU baru dalam Prolegnas 2025–2029 dan penghapusan 1 RUU tentang Keadilan Restoratif.

Beberapa RUU yang ikutan nongol di daftar baru ini juga cukup menarik lho, kayak RUU Transportasi Online, RUU Perlindungan Pekerja Ekonomi Gig, dan RUU Satu Data Indonesia. Pokoknya, list-nya makin panjang jadi total 198 RUU + 5 RUU kumulatif terbuka.

Gak ketinggalan, Fraksi-fraksi di DPR – dari PDI Perjuangan sampai Gerindra – sepakat untuk dorong RUU Perampasan Aset, salah satu RUU prioritas yang disebut punya urgensi hukum tinggi. Tapi, Wamenkumham ngasih catatan: hati-hati dong definisinya, karena istilah “perampasan aset” gak umum dipakai di dunia hukum internasional.

Oh ya, total RUU Prolegnas Prioritas 2026 yang disepakati jadi 67 RUU, terdiri dari luncuran RUU 2025 dan beberapa usulan baru. Semua ini akan dievaluasi lagi paling lambat Januari 2026. Tujuannya? Biar legislasinya gak cuma wacana doang, tapi benar-benar jalan!

Nah, balik lagi ke RUU Danantara, kalau beneran lolos dan masuk Prolegnas, ini bisa jadi pondasi baru buat BUMN kita yang selama ini sering kena kritik karena gak efisien dan kurang transparan. Yuk, kita tunggu sama-sama perkembangannya. RUU Danantara, bakal jadi langkah baru atau cuma jargon politik belaka? Kita pantau terus.(*)

You Might Also Like

Revisi UU Hak Cipta Dimulai! DPR dan Musisi Siap Gaspol Lindungi Hak Kreator

Bayang Bayang PHK PPPK Muncul, Daerah Mulai Ketar Ketir

Isu Kudeta Bikin Gaduh, Pengamat Soroti Pernyataan Pemerintah Sendiri

44 Desa di Papua Barat Daya Belum Ada Listrik Dan Blank Spot

Pulang ke Rumah, Rio! PSIS Panggil Lagi Bek Andalan Lama

TAGGED:bacaaja.coRUU DanantaraRUU PrioritasRUU Prolegnas 2026
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi anak-anak korban keracunan massal mendapat perawatan medis di fasilitas pelayanan kesehatan. Keracunan MBG di Garut Pecahkan Rekor, 657 Siswa Jadi Korban
Next Article SMAN 1 Purwareja Klampok ‘Menyala’, Borong 1,5 Ton Sampah di World Clean Up Day 2025

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) saat diwawancara awak media, Kamis (3/9/2026). (dul)

Kekeringan di Jateng Makin Luas, Gus Yasin: Sudah Salah Istisqa dan Ajukan Modifikasi Cuaca

DITUNTUT BERALAH: Sekda Cilacap Sadmoko Danardono dituntut bersalah dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (29/9/2026). (bae)

Sekda Cilacap Dituntut Hukuman Lebih Ringan dari Bupati, Cuma 4 Tahun Penjara

BARANG BUKTI - Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti celurit dan sepeda motor yang digunakan remaja asal Sragen yang acung-acungkan senjata tajam di Underpass Joglo, Kota Solo.

Viral Acungkan Celurit di Underpass Joglo Solo, Dua Remaja Sragen Klepek-klepek Ditangkap Polisi

RESMIKAN PONPES--Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, merangkul santri tunanetra dalam acara peresmian Pondok Pesantren Sahabat Mata di Semarang, Selasa (29/9/2026). (ist)

Pesantren Khusus Tunanetra di Semarang, Santri Dibekali Keterampilan

DITUNTUT BERALAH: Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman dituntut bersalah dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (29/9/2026). (bae)

Bupati Cilacap Dituntut 7 Tahun Penjara, Hak Dipilih Dicabut 3 Tahun

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal.
Politik

Anak Buah Cak Imin Bilang MBG Gak Butuh Ahli Gizi: Pembuat Kebijakan Itu Saya!

November 18, 2025
Politik

DPR Siap Tindaklanjuti Putusan MK soal Perempuan di Parlemen

November 1, 2025
Daerah

Sekolah Rakyat Hadir di Semarang, Wali Kota: Saatnya Semua Anak Bisa Sekolah!

Oktober 1, 2025
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, bersama jajaran Forkopimda meluncurkan Kempling Semar, untuk pangan murah di Semarang.
Daerah

Kempling Semar, Upaya Pemkot Semarang Genjot Distribusi Pangan Murah dan Transaksi Digital

Juli 14, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: RUU Danantara: Jurus Baru DPR untuk Rapikan Tata Kelola BUMN, Siap Masuk Prolegnas 2026
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?