Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: KPU Cabut Keputusan Kontroversial, Dokumen Capres-Cawapres Kini Bisa Diakses Publik
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
HukumNasional

KPU Cabut Keputusan Kontroversial, Dokumen Capres-Cawapres Kini Bisa Diakses Publik

KPU RI resmi mencabut Keputusan Nomor 731/2025 yang sempat menyembunyikan dokumen capres-cawapres dari publik. Ketua KPU, Afifudin, menegaskan keputusan ini murni internal, bukan tekanan eksternal. KPU kini membuka akses data, sesuai prinsip keterbukaan informasi publik.

baniabbasy
Last updated: September 16, 2025 6:09 pm
By baniabbasy
3 Min Read
Share
Ketua KPU RI Afifudin beserta komisioner KPU lainnya memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU Jakarta, Selasa, (16/9/2025). KPU RI resmi mencabut Keputusan Nomor 731/2025 yang sempat menyembunyikan dokumen capres-cawapres dari publik. Foto: dok/KPU
Ketua KPU RI Afifudin beserta komisioner KPU lainnya memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU Jakarta, Selasa, (16/9/2025). KPU RI resmi mencabut Keputusan Nomor 731/2025 yang sempat menyembunyikan dokumen capres-cawapres dari publik. Foto: dok/KPU
SHARE

BACAAJA, JAKARTA– Setelah ramai jadi bahan gibahan publik, akhirnya KPU RI memutuskan untuk “putar balik arah”. Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 yang sempat bikin heboh—karena bikin dokumen syarat capres-cawapres jadi informasi rahasia—resmi dicabut, bro!

Contents
Nggak Ada Campur Tangan Istana atau DPRKPU Minta Maaf, Gak Ada Niat “Main Belakang”Kritik Tajam dari Publik dan Pakar

Ketua KPU RI, Mochammad Afifudin, langsung umumkan hal ini dalam konferensi pers yang digelar Selasa (16/9/2025) di kantor KPU, Jakarta. Afif dengan tegas bilang, KPU udah mutusin secara kelembagaan buat mencabut keputusan tersebut. Intinya, dokumen syarat capres-cawapres bukan lagi informasi yang dikecualikan dari publik.

“Kami memutuskan untuk membatalkan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025. KPU akan membuka informasi sesuai aturan yang berlaku,” kata Afifudin.

Langkah ini bukan sekadar respons cepat atas tekanan publik, tapi juga bagian dari proses evaluasi internal. Menurut Afif, keputusan ini diambil setelah melalui “uji konsekuensi”—yakni semacam penilaian mendalam soal apakah data tertentu seharusnya memang dirahasiakan atau enggak. Dan hasilnya: publik punya hak buat tahu.

Nggak Ada Campur Tangan Istana atau DPR

Nah, buat yang curiga ada “bisikan” dari Istana atau DPR, tenang dulu. Afif menegaskan, keputusan ini murni hasil diskusi internal KPU. Gak ada cawe-cawe dari pihak eksternal.

“Tidak ada diskusi dengan DPR maupun Istana. Ini murni hasil pembahasan internal berdasarkan uji konsekuensi,” ujarnya.

Dia juga menambahkan, kebijakan ini gak ada hubungannya sama sekali dengan Pemilu 2029. Ini soal bagaimana KPU mengelola data sekarang, supaya lebih transparan dan bertanggung jawab.

Afif juga bilang, keterbukaan ini gak cuma soal Pilpres. Semua data pemilu—asal sesuai aturan—bisa diakses publik. Jadi, bukan cuma soal siapa yang nyalon, tapi juga informasi-informasi penting lain bisa kamu intip secara legal dan sah.

KPU Minta Maaf, Gak Ada Niat “Main Belakang”

Afif juga mengakui polemik yang sempat muncul karena keputusan sebelumnya. Dia nyatakan permintaan maaf terbuka ke publik, sambil menegaskan kalau KPU gak punya niat buat menguntungkan pihak manapun.

“Kami mohon maaf atas keramaian yang terjadi. Tidak ada potensi di KPU untuk berpihak. Semua peraturan berlaku umum, tanpa pengecualian,” tutup Afif.

Kritik Tajam dari Publik dan Pakar

Sebelumnya, Keputusan KPU Nomor 731/2025 ini emang sempat bikin geger. Banyak pihak, termasuk DPR, aktivis demokrasi, dan pakar hukum pemilu, mengecam kebijakan itu.

Salah satunya, peneliti dari Perludem, Haykal, menyebut keputusan itu nggak nyambung sama prinsip keterbukaan informasi. Ia khawatir, kalau dokumen capres-cawapres jadi rahasia, rakyat jadi kehilangan hak buat tahu siapa yang bakal mereka pilih.

“Pemilih kehilangan kesempatan buat mengenal kandidat dengan pasti,” kata Haykal.

Haykal juga nyoroti soal uji konsekuensi yang dipakai KPU buat “membenarkan” keputusan sebelumnya. Menurut dia, uji itu seharusnya digunakan untuk melindungi publik, bukan menutupi informasi penting.(*)

You Might Also Like

Pagi Kalap di Selabaya, Tetangga Bacok Tetangga Sendiri

Akhirnya.. Bupati Mirwan Diberhentikan, Ini Pltnya yang Resmi Gantikan Sementara

Polda Jateng Jamin Rekrutmen Polri 2026 Bersih Tanpa Titipan, Yakin?

BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut Kereta Argo Anggrek Vs KRL, Penumpang Terjepit

Jateng Kejar Target Sejuta Vaksin HPV

TAGGED:headlineKeputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Pompa ASI Jadi Senjata Andalan, Bikin Busui Bisa Menyusui Lebih Panjang
Next Article Enggan Nunggu Akhir Tahun, Pemprov Jateng Gaspol Serapan APBD 2025

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

EVAKUASI MAYAT - Beberapa petugas Kepolisian dan Tim Relawan mengevakuasi penemuan mayat yang di temukan di Jl. Gatot Subroto, Purwoyoso, Jum'at. (15/5/2026). (dul)

Penemuan Mayat saat Banjir Purwoyoso Bikin Geger, Tertimbun Tumpukan Sampah

Judol Masuk Kamar Anak, Negara Baru Sibuk Matikan Link

Kontainer “Siluman” di Tanjung Emas Dibongkar KPK

SPMB Belum Mulai, Ombudsman Sudah Cium “Bau” Ribetnya

Dialek Semarangan Tumbuh dari Terminal sampai Bioskop

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

MBG Bikin Sampah Kian Menumpuk, Pemprov Jateng Akui Banyak Makanan Terbuang Sia-sia

Februari 18, 2026
Hukum

Puasa Tinggal Hitungan Hari, Polrestabes Gelar Operasi Pekat

Februari 14, 2026
Ilustrasi keracunan MBG. (wahyu/grafis)
Info

2 Kali Dikasih Makanan Basi, SD Muhammadiyah 1 Temanggung Kapok: Tak Terima MBG Lagi

Februari 27, 2026
Bencana banjir bandang di lereng Gunung Slamet membuat sejumlah infrastruktur rusak hingga sebagian warga Purbalingga terisolasi, Sabtu (24/12026).
Info

Banjir Bandang Lereng Gunung Slamet, Warga Purbalingga Terisolasi hingga Jalur Pendakian Ditutup

Januari 24, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: KPU Cabut Keputusan Kontroversial, Dokumen Capres-Cawapres Kini Bisa Diakses Publik
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?