BACAAJA, MAGELANG – Tiga narapidana terorisme (napiter) Lapas Kelas IIA Magelang ikrar setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Rabu (21/1/2026).
Pelaksanaan ikrar setia tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Nomor PAS.4-PK.05.01-49 tanggal 15 Januari 2026 tentang persetujuan pelaksanaan ikrar setia kepada NKRI terhadap 3 napiter Lapas Kelas IIA Magelang. Mereka membacakan dan menandatangani ikrar setia NKRI.
Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah, Mardi Santoso, bersama Kalapas Magelang, Kabapas Magelang, dan Karutan Temanggung serta perwakilan sejumlah instansi terkait, di antaranya BNPT, Densus 88/AT, BIN Provinsi Jawa Tengah, Kesbangpol Kota Magelang, Polres Kota Magelang, Kodim 0705 Magelang, dan Kementerian Agama Kota Magelang.
Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan ikrar setia oleh ketiga napiter. Setelah itu dilakukan penandatanganan ikrar oleh napiter yang disaksikan perwakilan BNPT, Densus 88, PK Bapas Magelang, dan Kemenag Kota Magelang, serta disahkan oleh Kalapas Kelas IIA Magelang.
Kegiatan dilanjutkan dengan penghormatan dan penciuman bendera merah putih sebagai simbol kesetiaan kepada NKRI.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso, menegaskan bahwa ikrar setia ini merupakan wujud nyata keberhasilan proses pembinaan dan deradikalisasi yang dilaksanakan secara berkelanjutan di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Ikrar setia kepada NKRI ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan komitmen moral dan ideologis untuk kembali ke pangkuan NKRI serta menjalani kehidupan bermasyarakat yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945,” tegas Mardi Santoso pada keterangan tertulisnya, Rabu.
Ia juga menekankan pentingnya peran sinergi antarinstansi dalam mendukung keberhasilan pembinaan napiter, baik selama menjalani masa pidana maupun saat kembali ke tengah masyarakat.
Menurutnya, proses reintegrasi sosial harus terus dikawal agar para napiter dapat menjadi pribadi yang produktif dan tidak kembali pada paham radikal.
Melalui pelaksanaan ikrar setia ini, diharapkan para napiter dapat menjadi contoh keberhasilan program pembinaan pemasyarakatan serta memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keutuhan dan keamanan NKRI.


