Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: 19 Penumpang KA Diturunkan Paksa, Nekat Merokok di Dalam Gerbong Kereta
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

19 Penumpang KA Diturunkan Paksa, Nekat Merokok di Dalam Gerbong Kereta

Merokok di dalam seluruh rangkaian gerbong kereta api adalah pelanggaran. 19 penumpang diturunkan paksa karena melakukan pelanggaran ini.

R. Izra
Last updated: Juni 20, 2026 1:03 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
PENUMPANG KERETA - Ilustrasi penumpang kereta api baru saja turun dari kereta di stasiun wilayah Daop 4 Semarang. (ist)
PENUMPANG KERETA - Ilustrasi penumpang kereta api baru saja turun dari kereta di stasiun wilayah Daop 4 Semarang. (ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Masih ada saja penumpang yang nekat merokok di dalam kereta. KAI Daop 4 Semarang mencatat sepanjang Januari hingga Juni 2026 ada 19 perokok yang keciduk.

Akibatnya, para perokok itu diturunkan paksa di stasiun terdekat. Sanksi itu diberikan tanpa pandang bulu. Mau merokok di toilet, bordes, atau sambungan antarkereta, semuanya tetap dianggap melanggar aturan.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menegaskan kereta merupakan ruang publik yang harus dijaga bersama. Karena itu, larangan merokok berlaku di seluruh rangkaian kereta.

Bacaaja: Jakarta Semarang Makin Dekat, Kereta Jadi Andalan Banyak Orang
Bacaaja: Kereta Api Makin Kekinian, 7 KA New Generation Layani Penumpang Daop Semarang

“Merokok di dalam kereta, termasuk di toilet dan bordes, tetap tidak diperbolehkan,” ujar Luqman, Jumat (20/6/2026).

Menurutnya, aturan ini bukan sekadar formalitas. Asap rokok bisa mengganggu penumpang lain, sementara bara api dan puntung rokok berpotensi memicu gangguan keselamatan.

Bagi penumpang yang ingin merokok, KAI menyediakan area khusus di stasiun saat kereta berhenti. Penumpang diminta memanfaatkan fasilitas itu dan tetap memperhatikan jadwal keberangkatan agar tidak tertinggal.

Selain diturunkan di stasiun terdekat, pelanggar juga bisa dikenai pembatasan akses menggunakan layanan kereta sesuai ketentuan perusahaan.

Untuk menekan pelanggaran, KAI rutin memasang stiker larangan merokok dan menyiarkan pengumuman di dalam kereta. Petugas juga terus melakukan pengawasan selama perjalanan.

“Kami menegaskan bahwa larangan merokok di dalam kereta api bukan hanya aturan formal, tetapi bentuk perlindungan terhadap keselamatan dan kesehatan seluruh pelanggan. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran ini,” tegas Luqman. (bae)

You Might Also Like

Dosen dan Ketua BEM SCU Bikin Buku Panduan Demo: Jangan Asal Turun Jalan!

Sidang Sudewa Kupas Keterlibatan Anggota hingga Pimpinan DPRD Pati dalam Pengisian Perangkat Desa

SPBE Bekasi Meledak saat Beroperasi, 12 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Noel Tuding KPK Konten Kreator, “Hukum Mati Saya Kalau Terbukti Korupsi”

Anak Papua Merantau Demi Ilmu, Puan Datang Dengar Cerita

TAGGED:diturunkan paksagerbong keretamerokokpenumpang kereta
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid. Senggol PDIP soal Sikap Politik, Jazilul PKB: Kami Semua Sedang Berjuang Keras
Next Article Bapenda: Pajak Hiburan 40 Persen Amanat UU, Pemkot Sudah Beri Masa Transisi bagi Pelaku Usaha

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

MINTA MAAF--Dokter Benny C. Sihombing meminta maaf usia berkomentar sinis di media sosial terhadap warganet yang curhat soal layanan pengguna BPJS. (ist)

Dokter Penghujat Pasien BPJS Ramai-ramai Bilang Maaf setelah Korban Meninggal Dunia

TILANG - Ilustrasi polisi lalu lintas (Polantas) melakukan tilang manual terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Polisi Kembali Berlakukan Tilang Manual? Kakorlantas Bilang Begini

PASIEN BPJS MENINGGAL - Ucapan duka cita atas kabar meninggalnya Yurizal Tri Chaerawan. (ist)

Viral Keluhan Pasien BPJS Ditanggapi Sadis Dokter hingga Korban Meninggal, RSUP dr Sardjito Buka Suara

Penduduk Indonesia Tembus 290 Juta Jiwa

Nyaris Batal Berangkat, Tim POTBI Jateng Pulang Bawa Gelar Juara

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Kasus Kematian Ibu di Jateng Turun

Maret 8, 2026
Pendidikan

Santri Kuliah Sampai Luar Negeri, Kenapa Enggak?

Februari 8, 2026
Rais Syuriah PWNU Jateng KH Ubaidullah Shodaqoh.
Info

Kiai Ubaid Rais Syuriah PWNU Jateng Geram, Aktivis dan Relawan Jadi Sasaran Teror

Desember 31, 2025
Daerah

Hujan Mulai Galak, Semarang Siagakan 220 Pompa

Januari 6, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: 19 Penumpang KA Diturunkan Paksa, Nekat Merokok di Dalam Gerbong Kereta
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?