BACAAJA, MAGELANG – Kasus dugaan polisi salah tangkap kembali bikin publik geram. Polisi di Magelang diduga asal main tangkap pada sekitar akhir Agustus 2025 lalu.
LBH Yogyakarta resmi dampingi 14 anak di Kota Magelang yang dituduh ikut demo tapi ternyata bukan pelaku.
Mereka ditangkap Polresta Magelang setelah aksi demonstrasi di Alun-Alun Kota Magelang pada 29 Agustus 2025.
Menurut Royan Juliazka Chandrajaya, tim advokasi LBH Yogyakarta, pendampingan ini udah dilakukan sejak 16 September 2025.
Awalnya, LBH cuma dampingi satu anak berinisial DRP, tapi setelah ditelusuri, ternyata ada banyak lagi anak di bawah umur yang ikut ditangkap.
“Setelah kami dalami, ternyata ada banyak anak di bawah umur yang ditangkap selain DRP,” jelas Royan, Kamis (9/10/2025).
Menurut LBH, anak-anak itu bukan peserta demo, tapi cuma warga sekitar yang lagi apes kena imbas saat aparat membubarkan massa pakai gas air mata.
“Polisi menangkap siapa aja yang ada di sekitar lokasi, tanpa bukti mereka ikut aksi,” lanjut Royan.
Lebih parahnya lagi, anak-anak itu diduga mengalami kekerasan fisik: kepala diinjak, perut dipukul, sampai dicambuk pakai selang.
Enggak cuma itu, data pribadi mereka juga disebar, bikin mereka distigma masyarakat sebagai “perusuh”.
“Di data itu tertulis anak ini pelaku demo rusuh. Akibatnya mereka kena stigma di lingkungan,” kata Royan.
LBH Yogyakarta bakal lapor resmi ke Polda Jawa Tengah pada 15 Oktober 2025. Sebelumnya, kasus DRP udah dilaporkan lebih dulu pada 16 September.
“Yang kali ini berbeda, kami sudah pegang nama-nama polisi yang diduga terlibat, karena anak-anak sempat lihat name tag mereka,” tambah Royan.
Dari 14 anak yang ditangkap, 7 di antaranya memilih menempuh jalur hukum buat cari keadilan.
Daftar Anak Diduga Korban Salah Tangkap:
- DRP (16)
- MNM (17)
- IPO (15)
- SPR (16)
- MDP (17)
- AAP (17)
- AP (15)
- DLP (16)
- NH (15)
- KEA (14)
- GAD (17)
- QAJ (14)
- HRR (15)
- MFA (17).