Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: 1.037 Orang Ditangkap setelah Demo Agustus, Mahfud MD: Sejarah Baru
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Info

1.037 Orang Ditangkap setelah Demo Agustus, Mahfud MD: Sejarah Baru

R. Izra
Last updated: Desember 23, 2025 6:09 am
By R. Izra
3 Min Read
Share
AMANKAN PENDEMO: Dua anggota polisi berusaha mengamankan seorang mahasiswa Aliansi BEM se-Bogor saat aksi unjuk rasa Gerakan Bogor Melawan di Jalan Sudirman, Kota Bogor, Jabar, Kamis (28/8). (Foto: Antara)
SHARE

BACAAJA, YOGYAKARTA – Demo Agustus belum benar-benar selesai. Efeknya masih terasa. Ada banyak orang diduga korban salah tangka.

Ya, 1.037 orang ditangkap polisi setelah demo Agustus. Angka itu diungkap anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), Mahfud MD.

Mahfud menyebut, KPRP sudah menyampaikan saran ke Kapolri. Intinya satu: data ulang semua yang ditangkap.

Bacaaja: Mahfud MD Ungkap Mark-up Proyek Kereta Cepat Whoosh, Singgung Jokowi
Bacaaja: 14 Anak di Magelang Diduga Korban Salah Tangkap, Disiksa Biar Ngaku Ikut Demo

Pernyataan itu disampaikan Mahfud usai dengar pendapat KPRP. Lokasinya di Fakultas Hukum UGM, Senin (22/12/2025).

Mahfud langsung pasang batas. KPRP bukan lembaga pemutus perkara. Bukan juga pengadil.

“Banyak yang salah paham. Komisi ini bukan buat menyelesaikan kasus,” kata Mahfud.

Ia menegaskan, KPRP tidak boleh intervensi hukum. Termasuk soal penangkapan saat demo Agustus 2025.

Kasus tetap urusan aparat penegak hukum. Dan pengadilan. Meski begitu, KPRP tak diam. Ada ruang memberi saran.

Mahfud bilang, jumlah penangkapan ini terlalu besar. Bahkan mencetak rekor.

“Ini sejarah baru. Polisi nangkap lebih dari 1.000 orang karena demo,” ujarnya.

Apalagi penangkapan terjadi di banyak daerah. Bukan satu titik. Karena itu, Mahfud minta penyisiran ulang. Siapa yang benar-benar bersalah. Siapa yang cuma ikut-ikutan.

Menurutnya, ada orang yang sekadar hadir. Ada yang cuma mem-forward pesan. Tapi ikut terseret.

“Mereka jangan disamakan dengan provokator,” tegas Mahfud.

Dari 1.037 orang itu, hasilnya bisa beragam. Ada yang ditangguhkan. Ada yang dibebaskan. Ada juga yang dipercepat proses hukumnya.

Diproses cepat artinya satu. Kalau berkas lengkap, langsung ke pengadilan. Biar hakim yang memutus.

Mahfud menegaskan, KPRP tidak bisa melepas siapa pun. Tidak bisa menangguhkan. Apalagi memutus bersalah atau tidak.

Semua tetap di tangan sistem hukum.

Ia juga menyebut Kapolri cukup kooperatif. Saran KPRP didengar.

Tapi Mahfud mengingatkan lagi. Semua ini hanya saran. Bukan keputusan.

Kalau ada dugaan pelanggaran polisi? Jalurnya jelas. Ada Propam. Ada Irwasum. Ada Provos. Bukan lewat KPRP.

Saat ini, KPRP masih mengumpulkan masukan dari banyak pihak. Pro dan kontra dicatat.

“Masih tahap serap aspirasi,” kata Mahfud. Belum masuk tahap eksekusi.

Reformasi Polri, kata dia, masih panjang. Dan masih diperdebatkan. (*)

You Might Also Like

Wali Kota Agustina Bangun Kembali Rumah Korban Kebakaran di Candisari Semarang

Gandeng PWNU, Pemprov Jateng Akselerasi Pembangunan Umat

Ismi Najiba, Bocah Perempuan yang Hanyut di Kudus Ditemukan Tewas

Obituari: Kesederhanaan dan Integritas Sang Prajurit, Mengenang Try Sutrisno

Dua Ton Harapan dari Semarang: FK Unnes Kirim Bantuan ke Aceh

TAGGED:demo agustusheadlineKomisi Percepatan Reformasi Polrikprpmahfud mdpolisisalah tangkap
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Guru Besar UGM Bongkar Anggaran MBG: Nggak Rasional, Mending Buat Tangani Bencana
Next Article Ilustrasi kecelakaan bus penumpang. (grafis/wahyu) Terungkap! Sopir Cadangan Bus Maut PO Cahaya Trans Baru Berusia 22 Tahun

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Jateng Mau Sulap 70 Persen Sampah Jadi Listrik, Mimpi atau Jalan Keluar?

96 Ribu Pejabat “Belum Lapor”, MAKI: KPK Jangan Cuma Kasih Angka, Spill Namanya!

MBG Lima Hari Aja? Santai, Daerah 3T Dapat “Bonus Sabtu”

Bukan Sekadar Haul, Ini “Push Rank” KH Sholeh Darat Jadi Pahlawan Nasional

Haji 2026 Tetap Berangkat, Meski Timur Tengah Lagi Panas-Panasnya

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Daerah

Bye Non-ASN, Halo PPPK! Pemkot Semarang Bereskan Status Pegawai

Agustus 20, 2025
Daerah

Update Terbaru Kabar Longsor Majenang di Balik Jalan Terjal Pencarian Hari Ini

November 15, 2025
Ekonomi

Tips Bangkit dari Galbay Pinjol, Mulai Lagi Tanpa Drama Finansial

November 11, 2025
Buruh kepung Balai Kota Semarang, Senin (22/12/2025).
Info

Buruh Kepung Balai Kota sampai Malam, Minta UMK Semarang Rp4,6 Juta

Desember 23, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: 1.037 Orang Ditangkap setelah Demo Agustus, Mahfud MD: Sejarah Baru
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?