Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
      • Sepak Bola
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Pengusaha Surabaya Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah di Rumahnya, untuk Apa?
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Pengusaha Surabaya Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah di Rumahnya, untuk Apa?

Jan Hwa Diana, pengusaha di Surabaya pemilik CV Sentoso Seal, kini berurusan polisi lantaran menahan 108 ijazah karyawannya. Kepolisian pun menetapkannya sebagai tersangka. Mengapa ijazah tersebut ditahannya? untuk apa kira-kira?

Nugroho P.
Last updated: Mei 24, 2025 12:41 pm
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
Jan Hwa Diana
SHARE

NARAKITA, SURABAYA – Jan Hwa Diana, seorang pengusaha di Surabaya, kini berurusan dengan hukum setelah diduga terlibat dalam penggelapan puluhan dokumen penting milik mantan karyawannya. Kepolisian menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus penyimpanan 108 ijazah secara tidak sah yang diduga milik eks pegawai CV Sentoso Seal.

Informasi tersebut diungkap Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Jawa Timur, AKBP Suryono, usai pemeriksaan terhadap Diana di Mapolda Jatim, Kamis (22/5). Dalam pemeriksaan itu, Diana akhirnya menyerahkan ratusan ijazah yang sebelumnya disebut disimpan di kediamannya.

“Total ada 108 ijazah yang diserahkan hari ini. Semuanya berasal dari rumah terlapor di kawasan Prada Permai, Surabaya,” ujar Suryono.

Kepolisian menyatakan telah melakukan penggeledahan sebelumnya di lokasi tersebut dan menemukan bukti pendukung. Namun, baru kali ini pihak terlapor menyerahkan dokumen-dokumen itu secara langsung kepada penyidik.

Menurut Suryono, dokumen tersebut diduga disimpan tanpa izin dari pemiliknya, yang sebagian besar adalah mantan pegawai perusahaan yang dimiliki keluarga Diana.

Penyelidikan ini bermula dari aduan seorang eks pegawai bernama Nila, yang sebelumnya sempat menyampaikan keluhan kepada Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. Nila mengaku ijazahnya ditahan oleh perusahaan tempat ia pernah bekerja.

Tindak lanjut dari aduan itu berujung pada inspeksi ke salah satu gudang CV Sentoso Seal. Namun, saat itu pihak perusahaan enggan memberikan akses dan menolak kedatangan pejabat kota.

Ketegangan antara Armuji dan pihak perusahaan sempat memanas, bahkan berujung pada pelaporan balik atas tuduhan pencemaran nama baik. Meski kemudian keduanya berdamai, persoalan ijazah tetap berlanjut ke jalur hukum.

Beberapa hari pasca laporan Nila diterima polisi, jumlah pelapor bertambah. Awalnya 30 orang mengadu, dan kini jumlahnya telah mencapai 51 eks karyawan. Mereka menuding perusahaan melakukan penipuan, penggelapan, dan penghilangan dokumen pribadi.

Polda Jatim menerima laporan mereka melalui dua nomor perkara berbeda, yang masing-masing mencakup unsur-unsur pelanggaran hukum di ranah pidana.

Sementara itu, penyidik juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Dua nama yang ikut disebut adalah Handy Soenaryo—suami Diana—dan seorang kerabat bernama Veronica Adinda. Keduanya telah berstatus terlapor.

“Kami masih melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi. Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru,” ungkap Suryono.

Atas perbuatannya, Diana kini dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, yang mengancam dengan hukuman penjara hingga empat tahun.

Tak hanya perkara dokumen, Diana juga tengah menjalani proses hukum atas laporan berbeda yang berkaitan dengan dugaan perusakan kendaraan. Dalam kasus tersebut, ia dan suaminya disebut telah ditahan oleh Polrestabes Surabaya.

Kasus ini menjadi sorotan luas karena menyangkut praktik-praktik perusahaan terhadap hak dasar karyawan, terutama soal kepemilikan dokumen pendidikan yang seharusnya tak bisa dijadikan jaminan kerja.

Kini publik menantikan langkah lanjutan dari aparat penegak hukum, termasuk kemungkinan pemanggilan saksi baru dan pengungkapan lebih dalam terhadap pola pengelolaan administrasi oleh perusahaan tersebut.

You Might Also Like

Kulkas Dikunci, Istri di Mesir Gugat Cerai Suami, Gak Masuk Akal!

Dukung Industri Hijau, Jateng Segera Bangun Dua PLTS Terapung

Perayaan Iduladha Pemerintah dan Muhammadiyah Berbarengan, Menag: Alhamdulillah

Dugaan 571 Ribu Penerima Bansos Main Judol, Puan: Jangan Hukum yang Tak Bersalah

Begini Hasil OTT KPK! 6 Orang Digelandang, ke Gedung Merah Putih

TAGGED:pengusaha tahan ijazah karyawan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Polri Pastikan Ijazah S1 Joko Widodo asli dan sah Ijazah Palsu Jokowi Sudah ‘Diaslikan’ Polri
Next Article Ilustrasi money laundry atau tindak pidana pencucian uang (TPPU). Uang Korupsi Sritex Mengalir ke Mana Saja? Komisi III DPR Minta PPATK Telusuri

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Nawal Yasin Dorong Muslimat NU Terus Bersinergi Bangun Jateng

Agustina Tanam Batu, Nyalain Ekonomi Rakyat

Bos-Bos Tionghoa Diminta Gas Ekonomi Jateng

Duit Seret, Semangat Tetep Ngegas

Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

From Science Fiction to Reality: Advancement of AI Technologies

Juni 7, 2023
Unik

Ngaku Kerja di Pelayaran, Ternyata Pelaku Penganiayaan di Sleman Hanya Staf Admin Pelabuhan

Juli 8, 2025
Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Unik

Prabowo Tugaskan Gibran Berkantor di Papua, Penyingkiran atau Malah Penyelamatan di Tengah Tuntutan Pemakzulan?

Juli 9, 2025
Unik

Ahmad Luthfi Berkomitmen Kembangkan Ekonomi Kreatif di Jateng

Mei 21, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pengusaha Surabaya Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah di Rumahnya, untuk Apa?
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?