Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
      • Sepak Bola
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Ungkap Pengeroyokan di Jalan Sompok Semarang, Polisi: Korban Salah Sasaran Kreak
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Ungkap Pengeroyokan di Jalan Sompok Semarang, Polisi: Korban Salah Sasaran Kreak

Polrestabes Semarang mengungkap pengeroyokan di Sompok yang mengakibatkan jari korban putus. Polisi menyebut korban salah sasaran dari aksi tawuran kreak di Semarang.

R. Izra
Last updated: Juli 11, 2025 9:31 am
By R. Izra
4 Min Read
Share
Ilustrasi pembacokan.
Ilustrasi pembacokan.
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Polrestabes Semarang melalui Unit 1 Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengungkap kasus pengeroyokan terhadap anak yang terjadi pada Selasa (7/7/2025) di depan Klinik Pratama Cita Sehat, Jalan Sompok Lama No. 70, Kelurahan Lamper Lor, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang.

Korban dalam kejadian tersebut adalah seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun berinisial CRI alias Vava, mengalami luka bacok cukup parah.

Insiden bermula ketika salah satu anggota Grup WhatsApp “Halte Tim Senyap” (HTS), berinisial RP, menerima tantangan tawuran dari kelompok remaja lain yang diduga berasal dari wilayah Pedurungan. Tawuran disepakati akan berlangsung di depan Klinik Pratama Cita Sehat.

Sekitar pukul 03.00 WIB, kelompok HTS sudah berada di lokasi untuk meladeni tantangan tersebut. Pada saat bersamaan, korban melintas di lokasi menggunakan sepeda motor.

Karena diduga sebagai anggota kelompok lawan, korban langsung diserang secara membabi buta oleh para pelaku menggunakan senjata tajam.

Akibat penyerangan tersebut, korban mengalami luka berat yang meliputi sobekan di kepala, luka bacok di jari kelingking hingga nyaris putus, luka di jari manis dan jari tengah, patah pada bahu kanan, luka bacok di punggung, serta bibir atas dan bawah yang pecah.

Korban kemudian mendapat perawatan medis intensif, sementara keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Semarang Selatan pada 9 Juli 2025, sebagaimana tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/35/VII/2025/SPKT/Polsek Semarang Selatan/Polrestabes Semarang/Polda Jawa Tengah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Reskrim Polrestabes Semarang melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menangkap para pelaku pada Rabu malam, 9 Juli 2025, sekitar pukul 23.00 WIB di kediaman masing-masing.

Para tersangka yang telah diamankan terdiri dari dua pelaku dewasa berinisial MRH dan NHAR, keduanya berusia 18 tahun, serta empat pelaku yang masih di bawah umur, yaitu RYS. (16), AVPP (16), RAN. (16), dan ESE (15).

Penanganan hukum terhadap para pelaku anak dilakukan secara khusus oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang.

Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu batang bambu dan empat bilah senjata tajam yang digunakan untuk menyerang korban.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 80 jo Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 170 ayat (2) ke-2e KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, dalam keterangannya menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang bagi aksi kekerasan jalanan, terlebih jika melibatkan anak sebagai korban.

“Kami akan tindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, tetapi menyangkut keselamatan generasi muda. Semua pelaku, baik dewasa maupun yang masih di bawah umur, tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih waspada dan memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, termasuk dalam penggunaan media sosial yang kini sering menjadi sarana komunikasi kelompok-kelompok remaja untuk merencanakan aksi kekerasan.

Selain itu, AKBP Andika mengajak pihak sekolah, tokoh masyarakat, serta aparat kewilayahan untuk bersama-sama mengawasi dan membina generasi muda agar tidak terjerumus dalam kelompok kekerasan atau geng remaja yang menjurus pada tindak kriminalitas.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa kekerasan antar remaja tidak bisa dipandang sebelah mata. Diperlukan sinergi dari seluruh elemen masyarakat untuk mencegah agar kejadian serupa tidak terulang dan memastikan lingkungan yang aman bagi anak-anak dan remaja di Kota Semarang. (*)

You Might Also Like

Cita Rasa yang Menyatukan Nusantara, Menyusuri Kekayaan Kuliner Jawa dari Barat hingga Surobyoan

Sebelum Viral Nikah Bawa Cek Rp 3 Miliar, Mbah Tarman Ternyata hanya Sopir Bus, Punya Usaha ‘Klenik’ Samurai

Megawati Rangkap Jabatan Ketum dan Sekjen PDIP, Hasto Tak Masuk Struktur Baru

Live TikTok Saat Operasi Caesar, Dua Perawat Didepak RSU Muhammadiyah Jombang

Mau Wajah Terjaga? Ini Langkah Ringkas Biar Kinclong Sepanjang Hari

TAGGED:korban salah sasarankreak semarangpembacokan sompokpengeroyokan sompok semarangsompok semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Tangkapan layar rekaman CCTV yang memperlihatkan peristiwa Feeder tabrak pekalan kali di Bundaran Klipang Semarang. (medsos) Feeder Trans Semarang Tabrak Penyebrang Jalan di Bundaran Klipang, Warga: Ugal-ugalan
Next Article Tangkapan layar kecelakaan Feeder Trans Semarang tabrak pejalan kaki hingga tewas di Bundaran Klipang. Sopir Feeder Trans Semarang Sempat Minum sebelum Tabrak Korban Tewas di Klipang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang

Bedah buku di Pesantren Bumi Cendekia, Sleman, DIY, dalam rangaka mengenang sosok KH Imam Aziz.

100 Hari Wafatnya KH Imam Aziz: Mengenang Sosok Kiai Rakyat

Ilustrasi siswa SMK.

Nunggak SPP, Siswa SMK Beprestasi di Purworejo Dipaksa Mundur

Warga Semarang Patungan Kebaikan, PMI Kantongi Rp3,2 Miliar!

PWI Jateng Ganti Nahkoda, Tanpa Ribut-Ribut

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ketua Yayasan Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati bersalaman dengan para kuasa hukum setelah MK membacakan Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 pada 26 Juni 2025
Unik

Alasan Mengapa Pemilu Dipisah Antara Nasional Dan Lokal

Juni 27, 2025
Ketua DPR RI Puan Maharani.
Unik

DPR Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah

Juli 8, 2025
Unik

Munir Gandeng Atal Depari, Resmi Daftar Jadi Caketum & Ketua DK PWI Pusat

Agustus 23, 2025
Bos PT Matahari nMakmur Sejahtera ditahan dijebloskan ke bui oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah karena korupsi sewa plaza Klaten
Unik

Bos PT Matahari Masuk Bui Karena Korupsi Rp10 M

Juni 25, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Ungkap Pengeroyokan di Jalan Sompok Semarang, Polisi: Korban Salah Sasaran Kreak
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?