Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: Ungkap Pengeroyokan di Jalan Sompok Semarang, Polisi: Korban Salah Sasaran Kreak
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
Kepo

Ungkap Pengeroyokan di Jalan Sompok Semarang, Polisi: Korban Salah Sasaran Kreak

Polrestabes Semarang mengungkap pengeroyokan di Sompok yang mengakibatkan jari korban putus. Polisi menyebut korban salah sasaran dari aksi tawuran kreak di Semarang.

R. Izra
Last updated: Juli 11, 2025 9:31 am
By R. Izra
4 Min Read
Share
Ilustrasi pembacokan.
Ilustrasi pembacokan.
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Polrestabes Semarang melalui Unit 1 Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengungkap kasus pengeroyokan terhadap anak yang terjadi pada Selasa (7/7/2025) di depan Klinik Pratama Cita Sehat, Jalan Sompok Lama No. 70, Kelurahan Lamper Lor, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang.

Korban dalam kejadian tersebut adalah seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun berinisial CRI alias Vava, mengalami luka bacok cukup parah.

Insiden bermula ketika salah satu anggota Grup WhatsApp “Halte Tim Senyap” (HTS), berinisial RP, menerima tantangan tawuran dari kelompok remaja lain yang diduga berasal dari wilayah Pedurungan. Tawuran disepakati akan berlangsung di depan Klinik Pratama Cita Sehat.

Sekitar pukul 03.00 WIB, kelompok HTS sudah berada di lokasi untuk meladeni tantangan tersebut. Pada saat bersamaan, korban melintas di lokasi menggunakan sepeda motor.

Karena diduga sebagai anggota kelompok lawan, korban langsung diserang secara membabi buta oleh para pelaku menggunakan senjata tajam.

Akibat penyerangan tersebut, korban mengalami luka berat yang meliputi sobekan di kepala, luka bacok di jari kelingking hingga nyaris putus, luka di jari manis dan jari tengah, patah pada bahu kanan, luka bacok di punggung, serta bibir atas dan bawah yang pecah.

Korban kemudian mendapat perawatan medis intensif, sementara keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Semarang Selatan pada 9 Juli 2025, sebagaimana tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/35/VII/2025/SPKT/Polsek Semarang Selatan/Polrestabes Semarang/Polda Jawa Tengah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Reskrim Polrestabes Semarang melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menangkap para pelaku pada Rabu malam, 9 Juli 2025, sekitar pukul 23.00 WIB di kediaman masing-masing.

Para tersangka yang telah diamankan terdiri dari dua pelaku dewasa berinisial MRH dan NHAR, keduanya berusia 18 tahun, serta empat pelaku yang masih di bawah umur, yaitu RYS. (16), AVPP (16), RAN. (16), dan ESE (15).

Penanganan hukum terhadap para pelaku anak dilakukan secara khusus oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang.

Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu batang bambu dan empat bilah senjata tajam yang digunakan untuk menyerang korban.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 80 jo Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 170 ayat (2) ke-2e KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, dalam keterangannya menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang bagi aksi kekerasan jalanan, terlebih jika melibatkan anak sebagai korban.

“Kami akan tindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, tetapi menyangkut keselamatan generasi muda. Semua pelaku, baik dewasa maupun yang masih di bawah umur, tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih waspada dan memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, termasuk dalam penggunaan media sosial yang kini sering menjadi sarana komunikasi kelompok-kelompok remaja untuk merencanakan aksi kekerasan.

Selain itu, AKBP Andika mengajak pihak sekolah, tokoh masyarakat, serta aparat kewilayahan untuk bersama-sama mengawasi dan membina generasi muda agar tidak terjerumus dalam kelompok kekerasan atau geng remaja yang menjurus pada tindak kriminalitas.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa kekerasan antar remaja tidak bisa dipandang sebelah mata. Diperlukan sinergi dari seluruh elemen masyarakat untuk mencegah agar kejadian serupa tidak terulang dan memastikan lingkungan yang aman bagi anak-anak dan remaja di Kota Semarang. (*)

You Might Also Like

Kunci Mobil Hilang? Ini Cara Cerdas Mengatasinya Tanpa Panik

Gubernur: Polri Harus Dekat dengan Rakyat, Bukan Berjarak

Kesaksian Pengurus Gapensi Semarang di Sidang Mbak Ita: Bagi-bagi Proyek dan Setor Fee

Serius? 5 Makanan ‘Bikin Pikun’ yang Sering Kita Cinta — Nomor 3 Bikin Kaget!”

6 Makanan Rendah Kalori tapi Bikin Kenyang Lebih Lama

TAGGED:korban salah sasarankreak semarangpembacokan sompokpengeroyokan sompok semarangsompok semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Tangkapan layar rekaman CCTV yang memperlihatkan peristiwa Feeder tabrak pekalan kali di Bundaran Klipang Semarang. (medsos) Feeder Trans Semarang Tabrak Penyebrang Jalan di Bundaran Klipang, Warga: Ugal-ugalan
Next Article Tangkapan layar kecelakaan Feeder Trans Semarang tabrak pejalan kaki hingga tewas di Bundaran Klipang. Sopir Feeder Trans Semarang Sempat Minum sebelum Tabrak Korban Tewas di Klipang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Wajib Waspada! Bedain Batuk Biasa dengan Gejala Awal Kanker Paru Biar Nggak Kecolongan

7 Parfum Refill Pria Favorit Cewek, Wangi Bikin PDKT Auto Lancar

Iko Juliant Junior, mahasiswa FH Unnes, meninggal dalam kondisi tak wajar.

Kalau Benar Iko Unnes Korban Laka, Murni Kecelakaan atau karena Dikejar Polisi?

Dana Perbaikan Jalan Realisasi Baru Rp10 Miliar, Rp112 Miliar Masih Mengantre

Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Kompol Cosmas K. Gae saat menjalani sidang etik di Ruang Sidang Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto: dok.

Danyon Brimob Dipecat Karena Kasus Rantis Tabrak Ojol, Polisi Pastikan Kasus Dilanjutkan ke Jalur Pidana!

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Kepo

Megawati Tegaskan PDIP Bukan Oposisi, Tapi Penyeimbang Pemerintahan

Agustus 2, 2025
SK pengesahan perpanjangan kepengurusan DPP PDI Perjuangan kembali digugat oleh kadaernya.
Kepo

SK Kepengurusan Megawati Soekarno Putri Kembali Digugat

Juli 2, 2025
eks Dirut PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto ditangkap Kejagung diduga korupsi kredit bank
Kepo

Eks Dirut Sritex Ditangkap Kejaksaan. Mungkinkah Karena Korupsi?

Mei 21, 2025
Kepo

Ratusan Pejabat di Jateng Ikuti Retret Lokal Ala Gubernur Luthfi

Juni 10, 2025
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?