BACAAJA, SEMARANG – Punya motor, mobil, atau sepeda mahal tentu bisa mempermudah berbagai aktivitas. Namun, Ustadz Adi Hidayat mengingatkan bahwa nikmat berupa kendaraan juga perlu dipikirkan pemanfaatannya, termasuk apakah sudah digunakan untuk mendukung ibadah kepada Allah SWT.
Dalam ceramah yang dirangkum dari kanal YouTube @nasihatpendek2023, UAH mengajak umat Islam mengevaluasi cara menggunakan harta yang dimiliki. Menurutnya, kendaraan bukan cuma soal kenyamanan dan kebutuhan duniawi, tetapi juga bisa menjadi sarana untuk mengumpulkan pahala.
“Anda yang punya kendaraan, bukan berarti harus diwakafkan, bukan berarti harus dihibahkan. Pertanyaannya, sudah berapa kali kendaraan dipakai untuk ibadah? Motor Anda berapa kali dibawa ke masjid? Berapa kali ke majelis taklim?” ujar UAH.
Ia menjelaskan bahwa banyak orang berdoa agar mendapatkan kendaraan yang lebih baik. Ketika belum memiliki sepeda, seseorang ingin membelinya. Setelah punya sepeda, muncul keinginan memiliki motor, kemudian mobil.
Namun, setelah keinginan itu terwujud, pemanfaatannya belum tentu seimbang. Kendaraan bisa lebih sering digunakan untuk urusan pekerjaan, hiburan, atau kegiatan lain, sementara kesempatan memakainya untuk beribadah justru jarang diperhatikan.
“Sepeda saja tidak pernah dibawa ke masjid. Sepeda mahal merek tertentu hanya dipamerkan untuk olahraga saja, hanya untuk mengejar dunia,” lanjutnya.
UAH tidak mempersoalkan kegiatan olahraga karena menjaga kesehatan tubuh merupakan hal yang baik. Ia justru mengajak umat Islam melihat kembali keseimbangan antara kegiatan duniawi dan kewajiban beribadah.
Ia menyoroti kebiasaan orang yang rela bangun pagi untuk bersepeda, tetapi belum tentu memiliki semangat yang sama untuk menunaikan sholat Subuh berjamaah di masjid. Padahal, waktu dan tenaga yang digunakan untuk aktivitas duniawi juga bisa diarahkan pada kegiatan yang bernilai ibadah.
Menurut UAH, kendaraan yang dimiliki dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan baik. Misalnya, mengantarkan anggota keluarga menghadiri pengajian, pergi ke masjid, menghadiri majelis ilmu, atau membantu orang lain yang membutuhkan tumpangan.
Pemanfaatan tersebut tidak mengharuskan seseorang menyerahkan seluruh hartanya untuk kepentingan agama. Yang perlu diperhatikan adalah bagaimana nikmat yang dimiliki bisa membawa manfaat dan tidak hanya berputar pada kepentingan pribadi.
UAH juga mengingatkan bahwa harta merupakan amanah yang penggunaannya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Karena itu, setiap orang perlu mengevaluasi apakah fasilitas yang dimiliki sudah digunakan secara bijak.
Kendaraan yang diperoleh dengan kerja keras seharusnya tidak hanya menjadi simbol keberhasilan atau sumber kenyamanan. Jika digunakan untuk membantu sesama dan mendukung kegiatan ibadah, kendaraan tersebut juga bisa menjadi sarana melakukan amal saleh.
Pesan UAH ini mengajak umat Islam untuk tidak hanya sibuk mengejar tambahan harta, tetapi juga memikirkan manfaat dari apa yang sudah dimiliki. Sebab, nilai sebuah nikmat bukan semata-mata terletak pada harga atau kemewahannya, melainkan juga pada cara pemiliknya memanfaatkannya. (*)

