BACAAJA, JAKARTA — Bareskrim Polri mengungkap modus perekrutan WNI jadi tentara bayaran Rusia. WNI yang mau jadi tentara bayaran Rusia dijanjiin duit kontrak sekitar Rp620 juta dan gaji bulanan sekitar Rp50 juta.
Tawaran pekerjaan dengan gaji besar bisa menjadi pintu masuk ke situasi berbahaya. Sebanyak 58 warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan menjadi korban perekrutan untuk dijadikan tentara bayaran Rusia.
Modus perekrutannya terbilang simpel dan menggiurkan. Calon anggota tidak harus memiliki pengalaman militer atau mengikuti pelatihan di Indonesia. Mereka cukup dinyatakan sehat setelah menjalani pemeriksaan kesehatan setibanya di Rusia.
Kasubdit 3 Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri, Kombes Pol Yolanda Evalyn Sebayang, mengatakan para calon korban langsung diarahkan menandatangani kontrak setelah dinyatakan sehat.
Bacaaja: Tentara Bayaran Rusia Nangis-nangis Ingin Jadi WNI (Lagi)!
Bacaaja: Bripda Rio Ikuti Jejak Satria Kumbara Jadi Tentara Bayaran Rusia, Brimob Aceh Murka
“Jadi modusnya sesampai di Rusia, mereka hanya dilakukan tes kesehatan, tanpa pandang umur, yang penting sehat,” kata Yolanda dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/11/2026).
Setelah itu, mereka menjalani pelatihan selama satu bulan sebelum dikirim ke medan perang.
Dijanjikan Bonus dan Gaji Besar
Dalam penyidikan kasus ini, polisi menetapkan seorang tersangka berinisial MI. Ia diduga bertanggung jawab memberikan informasi lowongan pekerjaan, merekrut korban, hingga mengurus keberangkatan mereka.
Yolanda mengungkapkan, MI menawarkan bonus bergabung sebesar 2,6 juta atau sekitar Rp620 juta. Selain itu, calon korban dijanjikan gaji sebesar 230.000 rubel per bulan atau setara Rp51 juta.
Seluruh biaya perjalanan menuju Rusia juga disebut akan ditanggung oleh agen di negara tersebut.
Persyaratannya dibuat sederhana. Calon korban hanya diminta menyerahkan foto paspor dan kartu tanda penduduk (KTP).
Mereka juga tidak perlu mengikuti pelatihan sebelum berangkat dari Indonesia. Pelatihan baru diberikan setelah tiba di kamp Rusia.
Berangkat Pakai Visa Turis
Ada hal lain yang menjadi sorotan dalam modus perekrutan ini. Para korban diberangkatkan menggunakan visa turis, bukan visa kerja. Visa dan tiket pesawat disiapkan serta dibiayai oleh agen di Rusia.
Proses perekrutan tersebut juga tidak melalui perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) resmi. Para kandidat tidak terdaftar di dinas tenaga kerja, tidak memiliki asuransi, tidak tercatat dalam SISKOTKLN, serta tidak mengantongi kontrak kerja yang sah di Indonesia.
Polisi juga menemukan adanya jaringan perekrutan berjenjang. Setiap perekrut disebut menerima komisi cukup besar, hingga puluhan juta rupiah. Komisi itu dibayarkan melalui transfer bank maupun aset kripto.
Total 58 WNI Jadi Korban, 13 Orang Tersangka
Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri mencatat sebanyak 58 WNI telah menjadi korban perekrutan untuk dijadikan tentara bayaran Rusia.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari lima laporan polisi yang ditangani Bareskrim Polri, Polres Metro Jakarta Barat, Polda Metro Jaya, dan Polres Bogor.
Dari lima laporan tersebut, polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Salah satunya masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron. Beberapa tersangka diketahui merupakan warga negara asing (WNA) asal Rusia dan Ukraina.
Kasus ini masih dalam penanganan kepolisian. Modus perekrutan tersebut menjadi pengingat bahwa tawaran kerja ke luar negeri perlu diperiksa secara cermat, terutama jika prosesnya tidak melalui jalur resmi dan tidak disertai dokumen ketenagakerjaan yang sah. (*)

