BACAAJA, SEMARANG – Ngabuburit sambil nongkrong di rel kereta? Kedengarannya asik, tapi risikonya serius. KAI Daop 4 Semarang tegas melarang aktivitas apa pun di jalur KA.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, bilang Ramadan tahun ini dijumpai warga yang kumpul di sekitar rel saat sahur atau jelang buka puasa.
“KAI dengan tegas melarang masyarakat berada di jalur kereta api untuk aktivitas apa pun selain kepentingan operasional,” tegasnya, Kamis (26/2/2026).
Bacaaja: 16.000 Tiket Kereta Mudik Lebaran Sudah Terjual, KAI Daop 4 Ungkap Tanggal Favorit
Bacaaja: Belum Genap 10 Hari Puasa, Tiket Lebaran di Daop 4 Semarang Sudah Terjual 305 Ribu!
Larangan ini bukan sekadar imbauan. Aturannya jelas di UU Perkeretaapian. Siapa pun dilarang berada atau beraktivitas di ruang manfaat jalur KA, dan pelanggar bisa kena pidana sampai tiga bulan atau denda maksimal Rp15 juta.
Masalahnya, frekuensi perjalanan kereta makin padat jelang Lebaran. Banyak orang lengah karena asyik nongkrong, padahal posisi mereka sudah masuk area terlarang dan berbahaya.
Buat mencegah kejadian tak diinginkan, KAI rutin turun ke lapangan. Sosialisasi dilakukan ke sekolah-sekolah dan komunitas, sekaligus memperketat patroli keamanan di titik-titik rawan rel.
Personel disiagakan di lokasi strategis, termasuk perlintasan sebidang yang tak dijaga tapi lalu lintasnya ramai.
Data sampai 26 Februari 2026 di wilayah Daop 4 Semarang mencatat 10 kecelakaan di jalur KA dan perlintasan sebidang. Dampaknya fatal, 16 orang meninggal, satu luka berat, dan satu luka ringan.
Sepanjang 2025, angkanya lebih tinggi lagi. Ada 61 kecelakaan dengan korban 52 orang meninggal, empat luka berat, dan 11 luka ringan.
KAI juga mengintensifkan sosialisasi langsung. Hingga Februari 2026, sudah 37 kali dilakukan di perlintasan sebidang dan empat kali di sekolah, melibatkan TNI, Polri, railfans, dan unsur kewilayahan.
“Kami ingin lingkungan perkeretaapian yang aman dan tertib, apalagi di Ramadan dan jelang Lebaran,” ucap Luqman. (bae)


