Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: Skandal Terbaru Meta: Aplikasi Facebook dan Instagram Diduga Intip Aktivitas Browser Pengguna Android
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
Kepo

Skandal Terbaru Meta: Aplikasi Facebook dan Instagram Diduga Intip Aktivitas Browser Pengguna Android

Meta, perusahaan teknologi yang menaungi Facebook, Instagram, dan WhatsApp, kembali diterpa isu serius terkait pelanggaran privasi pengguna.

Nugroho P.
Last updated: Juni 6, 2025 2:57 pm
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
Meta Ketahuan Mata-matai Aktivitas Browsing Pengguna di HP Android, Termasuk Samsung Galaxy, (Doc: Istimewa)
SHARE

NARAKITA, JAKARTA – Meta, perusahaan teknologi yang menaungi Facebook, Instagram, dan WhatsApp, kembali diterpa isu serius terkait pelanggaran privasi pengguna. Berdasarkan hasil investigasi dari sejumlah pakar keamanan digital internasional, Meta disebut-sebut telah melacak aktivitas browsing pengguna Android secara diam-diam sejak akhir 2024.

Investigasi ini mengungkap bahwa pengguna perangkat Android, termasuk lini Samsung Galaxy, menjadi target dari praktik pelacakan tersebut. Meskipun aktivitas dilakukan dari balik aplikasi populer seperti Facebook dan Instagram, pelacakan tetap berlangsung meski pengguna mengaktifkan mode penyamaran atau rutin menghapus jejak digital.

Sistem pelacakan yang digunakan mampu mengabaikan fitur-fitur proteksi dasar, seperti Incognito Mode dan penghapusan cookies. Hal ini membuat perlindungan privasi yang selama ini diandalkan pengguna menjadi nyaris tak berguna.

Menurut laporan yang dikutip dari Sam Mobile, pelacakan ini berjalan melalui mekanisme tersembunyi yang dipasang di aplikasi Meta. Begitu pengguna membuka salah satu aplikasi, sistem Meta akan menautkan aktivitas browsing ke akun mereka tanpa pemberitahuan apa pun.

Lebih jauh, sistem ini diduga memanfaatkan server lokal buatan Meta yang berjalan di perangkat Android. Dari sini, Meta dapat menyuntikkan skrip ke browser pengguna untuk merekam metadata, cookie, hingga kata kunci yang diketik.

Gunes Acar, salah satu peneliti terlibat dalam investigasi, mengatakan bahwa praktik ini terjadi tanpa persetujuan eksplisit dari pengguna maupun dari pemilik situs yang dikunjungi. “Tidak ada transparansi dalam implementasinya,” ujarnya.

Tujuan dari pelacakan ini diyakini berkaitan erat dengan strategi iklan. Dengan mengetahui kebiasaan browsing pengguna, Meta dapat menyuguhkan iklan yang sangat tertarget di Facebook dan Instagram, seperti produk yang baru saja dicari di situs lain.

Sebagai contoh, jika seseorang mencari jaket atau gadget tertentu, tak lama kemudian iklan produk serupa akan muncul di lini masa Facebook mereka. Praktik ini dijalankan melalui teknologi pelacak bernama Meta Pixel, yang kini terpasang di lebih dari 5 juta situs web.

Setelah laporan investigasi ini mencuat ke publik, Meta dikabarkan langsung menarik sebagian besar skrip pelacak dari sistem aplikasinya. Namun, langkah ini justru dinilai sebagai bentuk ketidakterbukaan, karena baru dilakukan setelah kontroversi mencuat.

Kritik tajam pun muncul dari berbagai pihak, termasuk dari Google. Sebagai pemilik Android dan Play Store, Google menyatakan keberatan keras atas metode pelacakan yang dianggap melanggar ketentuan privasi sistem operasi mereka.

Google juga memastikan tengah mengembangkan sistem perlindungan baru untuk Chrome, browser miliknya, guna menanggulangi teknik pelacakan tersembunyi seperti ini di masa depan.

Di sisi lain, Google memperingatkan bahwa pengembang aplikasi, termasuk Meta, wajib mematuhi standar privasi Android. Jika tidak, aplikasi mereka bisa saja dikeluarkan dari Play Store.

Ini bukan pertama kalinya Meta terlibat dalam kontroversi privasi. Dalam beberapa tahun terakhir, perusahaan tersebut kerap mendapat sorotan tajam atas pengumpulan data pengguna secara masif.

Banyak pengamat menyebut kejadian ini sebagai bukti bahwa dunia digital kini memerlukan regulasi yang lebih ketat untuk melindungi pengguna. Kepercayaan publik terhadap perusahaan teknologi besar pun terus diuji.

Dalam era di mana data adalah komoditas berharga, transparansi dan etika digital menjadi hal yang tak bisa dinegosiasikan. Kasus ini kembali membuka mata banyak pihak soal pentingnya kontrol atas informasi pribadi di ranah daring.

Dengan perkembangan kasus ini, para pengguna pun didorong untuk lebih selektif dalam mengatur izin aplikasi dan memilih platform digital yang lebih menghargai privasi.

Apakah Meta akan menghadapi sanksi dari otoritas atau hanya cukup dengan permintaan maaf, waktu yang akan menjawab. Namun satu hal yang pasti: kepercayaan pengguna adalah aset yang tak mudah untuk dibangun kembali. (*)

You Might Also Like

Spotlights on the Pioneers Pushing the Boundaries of AI

Baru Tahu Jika Raja Ampat Ada Tambang Nikelnya. Tanggungjawab Siapa?

Pemerintah Perpanjang MPLS Jadi Lima Hari, Siapkan Cek Kesehatan Gratis bagi Siswa

AI Bikin Emisi Karbon Raksasa Teknologi Melonjak hingga 150 Persen

Festival Gunung Slamet #8, Dari Bersih Desa hingga Perang Tomat, Purbalingga Tawarkan Perayaan 3 Hari Penuh Pesona

TAGGED:AIfacebookinstagrammeta
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Bagaimana Hukum Menyimpan Daging Kurban Setelah Hari Tasyrik?
Next Article Si Bawor dari Banyumas, Perjalanan Sapi Kurban Presiden Prabowo hingga ke Meja Warga

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Kompol Cosmas K. Gae saat menjalani sidang etik di Ruang Sidang Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto: dok.

Danyon Brimob Dipecat Karena Kasus Rantis Tabrak Ojol, Polisi Pastikan Kasus Dilanjutkan ke Jalur Pidana!

Timnas U-23 yang bermain dalam kualifikasi Piala Asia U-23 tahun 2025. Dalam laga perdana, Garuda Muda ditahan imbang Timnas U-23 Laos 0-0. Foto: dok.

Timnas U-23 Indonesia Gagal Menang Lawan Laos di Laga Perdana Kualifikasi Piala Asia U-23

Ilustrasi aksi demonstrasi.. Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh. (grafis/tera).

Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh

Massa yang datang menjarah rumah anggota DPR non-aktif dari Partai Nasdem Syahroni. Foto: dok.

Waduh! Pemilik Akun TikTok Provokasi Penjarahan Rumah Pejabat Ditangkap Polisi, Hati-hati Sebar Konten Provokatif!

PTUN Semarang Punya Layanan Gratis, Warga Kurang Mampu Bisa Gugat Tanpa Keluar Uang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto
Kepo

Alasan Presiden Prabowo Ampuni Dua ‘Musuh’ Jokowi: Demi Stabilitas Politik

Agustus 1, 2025
Kepo

Cita Rasa yang Menyatukan Nusantara, Menyusuri Kekayaan Kuliner Jawa dari Barat hingga Surobyoan

Mei 26, 2025
Anggota Komisi VI DPR RI mendesak direksi PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk mengevaluasi kerjasama antara Telkomsat dengan Starlink terutama terkait dengan pertahanan dan keamanan negara. Foto: dok/ist
Kepo

DPR Keluhkan Kerja Sama Antara Telkomsat-Starlink

Juli 3, 2025
Kepo

Sidak Warga Asing, Imigrasi Semarang Temukan WNA Malaysia yang Overstay

Mei 29, 2025
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?