Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: Sidang Eks Wali Kota Semarang: Kongkalikong Bagi-bagi Proyek Diduga Terjadi Sejak Lama
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
Kepo

Sidang Eks Wali Kota Semarang: Kongkalikong Bagi-bagi Proyek Diduga Terjadi Sejak Lama

Kongkalikong antara pengusaha dengan pejabat untuk mengondisikan proyek-proyek di Kota Semarang diduga sudah terjadi sejak lama sebelum Mbak Ita menjabat wali kota.

R. Izra
Last updated: Mei 6, 2025 9:42 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Mbak Ita dan Alwin mengikuti sidang perkara korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang. (bai)
Mbak Ita dan Alwin mengikuti sidang perkara korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang. (bai)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Kongkalikong antara pengusaha dengan pejabat untuk mengondisikan proyek-proyek di Kota Semarang diduga sudah terjadi sejak lama sebelum Mbak Ita menjabat wali kota.

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (5/5/2025), Jaksa KPK menunjukkan adanya notulen rapat pengurus Gapensi Kota Semarang tentang pilkada dan pengondisian proyek.

Dalam notulen rapat pada 26 Februari 2020, pengusaha yang tergabung dalam Gapensi sepakat mendukung pasangan Hendi-Mbak Ita dalam dalam Pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota (Pilwakot) Semarang 2021.

Pengurus Gapensi, Gatot Sunarto mengakui adanya keputusan rapat tersebut. Menurutnya, saat itu pengurus Gapensi dikerahkan untuk memenangkan Hendi-Ita.

“Bentuk dukungannya, semua anggota keluarga kita terutama diarahkan untuk memilih waktu pencoblosan,” bebernya.

Saksi Gatot sempat mengelak saat dicecar jaksa mengenai hubungan dukungan tersebut dengan bagi-bagi paket pekerjaan usai Hendi-Ita terpilih kembali untuk periode 2021-2025.

“Kalau feedback-nya tidak ada, karena Pak Hendi adalah mantan ketua kami,” dalih Gatot.

Padahal, dalam notulen rapat jelas tertera bahwa Gapensi akan menjembatani pembagian paket pekerjaan di Kota Semarang, terutama untuk pekeriaan di Disperkim, Dinas PU, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan.

Gatot pun tak bisa mengelak. Setidaknya sejak 2022, mayoritas pengurus Gapensi mendapat paket pekerjaan yang mekanismenya tidak perlu melalui lelang.

“Sejak 2022 sebagian besar pengurus dapat pekerjaan PL (penunjukan langsung),” aku Gatot.

“Jadi istilahnya Gapensi mengorganisir. Prinsipnya untuk pemerataan karena sebelumnya yang mengerjakan justru pengusaha luar kota,” imbuhnya.

Pengondisian proyek semakin massif. Gapensi kongkalikong dengan Mbak Ita dan Alwin Basri untuk memploting ratusan paket pekerjaan tanpa lelang di tingkat kelurahan dan kecamatan se-Semarang.

Berdasarkan dakwaan Jaksa KPK, Mbak Ita dan Alwin disebut menerima gratifikasi senilai Rp2 miliar dari hasil pengondisian proyek-proyek penunjukan langsung di Kota Semarang.

Selain itu, keduanya juga melakukan korupsi dengan modus lain. Jika ditotal, Mbak Ita dan Alwin didakwa menerima suap dan gratifikasi mencapai Rp9 miliar. (*)

You Might Also Like

Jokowi Nabi Baru dari Solo? Kader PSI Nyatakan Joko Widodo Penuhi Syarat sebagai Nabi

Sistem Kasta Dan Aturan PPDS Anestesi Undip Ancam Pelayanan Pasien

5 Spot Sejarah Gratis di Jakarta, Wajib Disambangi Menjelang 17 Agustus 

Dedi Mulyadi: Mereka (Warga Korban Ledakan Amunisi Garut) Ngakunya Kerja Sudah Lama

Penyuap Mbak Ita Menangis saat Sidang: Saya Menderita secara Psikis

TAGGED:bag-bagi proyek semarangmbak itasidang eks wali kota semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Andi Prabowo, ayah korban penembakan Aipda Robig Dingin saat Diajak Salaman Aipda Robig, Ayah Gamma: Kami Belum Memaafkan
Next Article Wacana Vasektomi Jadi Syarat Bansos di Jawa Barat, Begini Respon Ulama Buya Yahya, Tegas Banget!

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Kompol Cosmas K. Gae saat menjalani sidang etik di Ruang Sidang Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto: dok.

Danyon Brimob Dipecat Karena Kasus Rantis Tabrak Ojol, Polisi Pastikan Kasus Dilanjutkan ke Jalur Pidana!

Timnas U-23 yang bermain dalam kualifikasi Piala Asia U-23 tahun 2025. Dalam laga perdana, Garuda Muda ditahan imbang Timnas U-23 Laos 0-0. Foto: dok.

Timnas U-23 Indonesia Gagal Menang Lawan Laos di Laga Perdana Kualifikasi Piala Asia U-23

Ilustrasi aksi demonstrasi.. Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh. (grafis/tera).

Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh

Massa yang datang menjarah rumah anggota DPR non-aktif dari Partai Nasdem Syahroni. Foto: dok.

Waduh! Pemilik Akun TikTok Provokasi Penjarahan Rumah Pejabat Ditangkap Polisi, Hati-hati Sebar Konten Provokatif!

PTUN Semarang Punya Layanan Gratis, Warga Kurang Mampu Bisa Gugat Tanpa Keluar Uang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Kepo

Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ Hebohkan Publik, Kapolri Perintahkan Tindak Tegas, Apa Isinya?

Mei 19, 2025
Kepo

Lunar Bases: How Close Are We?

Agustus 30, 2023
Gambar udara lokasi tambang di kawasan Raja Ampat.
Kepo

Presiden Prabowo Perintahkan 4 Izin Tambang di Raja Ampat Dicabut, PT GAG Nikel Tetap Boleh

Juni 10, 2025
Penyidik Kejagung menyita uang Rp 2 miliar dalam plastik Mickey Mouse dari rumah Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto.
Kepo

Uang Tunai Rp 2 Miliar dalam Plastik Mickey Mouse Disita dari Rumah Bos Sritex

Juli 2, 2025
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?