BACAAJA, JAKARTA – Nama AKBP Dr. Netty Rosdiana Siagian mendadak ramai diperbincangkan setelah menyampaikan keinginan meninggalkan institusi Polri. Perwira menengah Polwan yang pernah bertugas di Polda Metro Jaya itu mengumumkan pengajuan pengunduran dirinya melalui akun Instagram pribadi pada akhir Oktober 2026.
Keputusan tersebut cukup menyita perhatian karena Netty bukan sosok baru di lingkungan kepolisian. Ia memiliki perjalanan karier panjang, pernah menduduki sejumlah posisi strategis, hingga terlibat dalam pembentukan tim pengawal bermotor khusus Polwan.
Di balik keputusannya mundur, ada rekam jejak pendidikan, pengalaman, dan prestasi yang menarik untuk disimak. Lantas, siapa sebenarnya AKBP Netty Rosdiana dan bagaimana perjalanan kariernya selama menjadi anggota Polri?
Profil Singkat AKBP Netty Rosdiana
AKBP Dr. Netty Rosdiana Siagian merupakan perwira menengah Polri dengan latar belakang pendidikan Ilmu Hukum. Ia menyandang gelar akademik S.H., M.M., M.H. dan dikenal pernah bertugas di sejumlah satuan kepolisian.
Berikut identitas singkatnya:
- Nama lengkap: AKBP Dr. Netty Rosdiana Siagian.
- Gelar akademik: S.H., M.M., M.H.
- Profesi: Perwira menengah Polri.
- Jabatan terakhir yang diberitakan: Kabagrenmin Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
- Bidang pendidikan: Ilmu Hukum.
- Instagram: @netty_diana.
Pernah Pimpin Dua Polsek di Jakarta
Perjalanan karier Netty di kepolisian terbilang panjang. Ia pernah dipercaya menduduki sejumlah jabatan, baik di bidang lalu lintas maupun reserse.
Berikut beberapa posisi yang pernah diembannya:
1. Kapolsek Sunda Kelapa
Netty pernah menjabat sebagai Kapolsek Sunda Kelapa pada 2018. Posisi tersebut menjadi salah satu pengalaman kepemimpinannya di tingkat kepolisian sektor.
2. Kapolsek Menteng
Ia juga pernah dipercaya memimpin Polsek Menteng, salah satu wilayah strategis di Jakarta Pusat.
3. Kanit Brigadir Motor Ditlantas Polda Metro Jaya
Dalam bidang lalu lintas, Netty terlibat dalam pengembangan tim pengawal bermotor yang beranggotakan Polwan.
4. Penyidik Madya 2 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya
Sejak September 2022, ia disebut menjalankan tugas di bidang reserse sebagai penyidik madya.
5. Kabagrenmin Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Jabatan ini menjadi posisi terakhir yang disebut dalam sejumlah pemberitaan mengenai perjalanan kariernya pada November 2026.
Terlibat Membentuk The Road Force Blue
Salah satu kiprah Netty yang cukup menarik adalah keterlibatannya dalam pembentukan komunitas Polwan bermotor bernama The Road Force Blue pada 2005.
Tim tersebut dibentuk untuk mendukung kegiatan patroli dan pengawalan kenegaraan. Kehadirannya menjadi salah satu terobosan dalam pemanfaatan kemampuan Polwan di bidang pengawalan bermotor.
Pada 2009, The Road Force Blue disebut memperoleh penghargaan Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) dan rekor dunia sebagai pasukan wanita pengawal kenegaraan pertama.
Tim tersebut juga pernah mendapat tugas mengawal sejumlah tokoh penting. Di antaranya Ibu Negara Ani Yudhoyono dan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Hillary Clinton.
Selain kiprahnya di lapangan, Netty dikabarkan menerima penghargaan Indonesia Women Excellence Award 2021.
Di bidang akademik, ia juga berhasil menyelesaikan pendidikan doktoral Ilmu Hukum dengan predikat cumlaude.
Umumkan Pengajuan Pengunduran Diri
Nama Netty kembali menjadi perhatian setelah mengunggah pernyataan mengenai pengajuan pengunduran dirinya dari Polri melalui Instagram pada Sabtu, 31 Oktober 2026.
Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil atas kemauan sendiri setelah melalui pertimbangan matang.
Netty juga menyampaikan bahwa langkah tersebut bukan karena paksaan ataupun tekanan dari pihak mana pun. Ia turut menyinggung prinsip dan hati nurani sebagai bagian dari pertimbangan keputusannya.
Meski begitu, pengajuan pengunduran diri tidak serta-merta membuat seseorang langsung resmi keluar dari institusi kepolisian.
Ada proses administrasi dan ketentuan internal yang harus dilalui sebelum pemberhentian dinyatakan sah.
Hingga pemberitaan pada 1 November 2026, belum ditemukan konfirmasi resmi dari Polri mengenai persetujuan pengunduran diri AKBP Netty Rosdiana Siagian. Dengan demikian, status pengajuan tersebut masih perlu dibedakan dari keputusan pemberhentian secara resmi. (*)

