Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: Sah di Depan Polisi, Kembali ke Sel: Drama Ijab Kabul Tahanan Narkoba Banjarnegara
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Sah di Depan Polisi, Kembali ke Sel: Drama Ijab Kabul Tahanan Narkoba Banjarnegara

Meski statusnya sebagai tersangka, Naz masih mendapatkan kesempatan untuk melangsungkan pernikahan yang sudah lama direncanakan. Bagi keluarganya, pernikahan ini jadi pengingat bahwa di tengah persoalan hukum, ada tanggung jawab yang tetap harus ditunaikan.

Nugroho P.
Last updated: Agustus 29, 2025 10:41 am
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
Pernikahan Tahanan Narkoba, di Polres Banjarnegara.
SHARE

BACAAJA, BANJARNEGARA – Cinta kadang menemukan jalannya di tempat yang tak pernah dibayangkan. Di balik jeruji besi dan suasana tegang Mapolres Banjarnegara, Kamis (28/8/2025), seorang tahanan kasus narkotika bernama Naz (21) akhirnya resmi menikah dengan pujaan hatinya, MI.

Akad nikah itu berlangsung sederhana namun penuh makna. Dengan pengawasan ketat aparat kepolisian, prosesi berjalan lancar hingga ijab kabul diucapkan. Begitu dinyatakan sah, suasana haru pecah di ruang Mapolres.

Namun kebahagiaan itu hanya sesaat. Usai akad, Naz kembali digiring ke ruang tahanan untuk melanjutkan masa penahanannya. Momen manis ini seolah jadi potret bagaimana cinta dan hukum berjalan beriringan, meski jalannya tak selalu mulus.

Kasatres Narkoba Polres Banjarnegara, AKP Damar, menjelaskan bahwa pihak kepolisian tetap memberi ruang bagi pernikahan ini.

“Keluarga sudah lama menyiapkan. Walau Naz tersangka kasus narkoba, kami akomodasi permintaan mereka agar pernikahan bisa tetap digelar,” katanya.

MI, sang mempelai wanita, terlihat tegar. Dengan mata berkaca-kaca ia mengungkapkan perasaannya.

“Alhamdulillah akhirnya sah juga, meskipun sederhana. Saya sudah siap menunggu sampai suami menyelesaikan hukumannya,” ucapnya lirih.

Kisah cinta ini memang harus melewati ujian berat. Naz, warga Kecamatan Banjarmangu, sebelumnya ditangkap Satresnarkoba pada Senin (7/7/2025) malam, di sebuah SPBU kawasan Jl. Letjend Suprapto, Banjarnegara.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti yang diduga narkotika. Di antaranya 3,7 gram daun kering yang diduga ganja, plastik berisi tembakau sintetis, lintingan rokok berisi campuran ganja, serta kertas rokok merek Buffalo Bill.

Dari temuan itu, Naz ditetapkan sebagai pengguna dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara. Tak hanya itu, polisi juga berhasil mengamankan pemasok barang haram tersebut yang diketahui bernama Sup.

Meski statusnya sebagai tersangka, Naz masih mendapatkan kesempatan untuk melangsungkan pernikahan yang sudah lama direncanakan. Bagi keluarganya, pernikahan ini jadi pengingat bahwa di tengah persoalan hukum, ada tanggung jawab yang tetap harus ditunaikan.

Cerita ini jadi gambaran nyata bagaimana dua sisi kehidupan bisa bertemu: satu diwarnai pelanggaran hukum, satu lagi diikat oleh janji suci pernikahan. Kini, MIharus menunggu dengan sabar, sementara Naz menghadapi konsekuensi perbuatannya. (*)

You Might Also Like

Dari Salah Jalan ke Cinta Tanah Air, Napiter Cipinang Rayakan Kemerdekaan

Turis Asing Keciduk Nyolong Hp di Kota Lama Semarang, Gak Punya Paspor Pula

Korupsi Rp237 Miliar BUMD Cilacap, Penyidikan Rampung, Siap Gas ke Persidangan!

BNPT dan Ancaman Terorisme: Sudah Siapkah Kita di Era Serba Digital?

Menkomdigi Beberin “Bisnis Gelap” di Balik Live Streaming Demo, Nyambung ke Judi Online!

TAGGED:pernikahanpernikahan dibalik jerujitahanan narkoba
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Telaga Dringo Jadi Panggung Aksi Hijau, Ribuan Bibit Pohon Tumbuhkan Harapan Baru Serayu
Next Article Ciptakan Sekolah Bebas Narkoba, SMA Muhammadiyah 4 Banjarnegara Resmi Kolaborasi Bareng BNN Purbalingga

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Kompol Cosmas K. Gae saat menjalani sidang etik di Ruang Sidang Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto: dok.

Danyon Brimob Dipecat Karena Kasus Rantis Tabrak Ojol, Polisi Pastikan Kasus Dilanjutkan ke Jalur Pidana!

Timnas U-23 yang bermain dalam kualifikasi Piala Asia U-23 tahun 2025. Dalam laga perdana, Garuda Muda ditahan imbang Timnas U-23 Laos 0-0. Foto: dok.

Timnas U-23 Indonesia Gagal Menang Lawan Laos di Laga Perdana Kualifikasi Piala Asia U-23

Ilustrasi aksi demonstrasi.. Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh. (grafis/tera).

Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh

Massa yang datang menjarah rumah anggota DPR non-aktif dari Partai Nasdem Syahroni. Foto: dok.

Waduh! Pemilik Akun TikTok Provokasi Penjarahan Rumah Pejabat Ditangkap Polisi, Hati-hati Sebar Konten Provokatif!

PTUN Semarang Punya Layanan Gratis, Warga Kurang Mampu Bisa Gugat Tanpa Keluar Uang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Dwi Hartono, founder Guruku, diduga otak di balik pembunuhan Kacab Pembantu BRI Cempaka Putih, Ilham.
Hukum

IG-nya Banjir Hujatan, Dwi Hartono Founder Platfrom ‘Guruku’ Jadi Otak Pembunuhan Kacab BRI,

Agustus 26, 2025
JALANI SIDANG: Aipda Robig Zaenudin menjalani sidang lanjutan kasus penembakan siswa SMK di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (29/7). (Foto: bae)
Hukum

Banding Pemecatan Aipda Robig Ditolak, Karier di Polri Tamat

Agustus 14, 2025
Setyo Novanto melambaikan tangan kepada awak media usai mendapatkan bebas bersyarat, Sabtu (16/8/2025) malam.
Hukum

Setnov Bebas Bersyarat: Udara Segar Buat Koruptor

Agustus 18, 2025
Aspidsus Kejati Jateng, Lukas Alexander Sinuraya menegaskan akan mengejar pelaku lain dalam korupsi kakao fiktif UGM. Foto: Dok
Hukum

Kejati Buru “Pemain” Lain Usai Tersangkakan Dosen UGM di Kasus Kakao Fiktif Rp7,4 M

Agustus 15, 2025
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?