Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
      • Sepak Bola
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Sah di Depan Polisi, Kembali ke Sel: Drama Ijab Kabul Tahanan Narkoba Banjarnegara
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Sah di Depan Polisi, Kembali ke Sel: Drama Ijab Kabul Tahanan Narkoba Banjarnegara

Meski statusnya sebagai tersangka, Naz masih mendapatkan kesempatan untuk melangsungkan pernikahan yang sudah lama direncanakan. Bagi keluarganya, pernikahan ini jadi pengingat bahwa di tengah persoalan hukum, ada tanggung jawab yang tetap harus ditunaikan.

Nugroho P.
Last updated: Agustus 29, 2025 10:41 am
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
Pernikahan Tahanan Narkoba, di Polres Banjarnegara.
SHARE

BACAAJA, BANJARNEGARA – Cinta kadang menemukan jalannya di tempat yang tak pernah dibayangkan. Di balik jeruji besi dan suasana tegang Mapolres Banjarnegara, Kamis (28/8/2025), seorang tahanan kasus narkotika bernama Naz (21) akhirnya resmi menikah dengan pujaan hatinya, MI.

Akad nikah itu berlangsung sederhana namun penuh makna. Dengan pengawasan ketat aparat kepolisian, prosesi berjalan lancar hingga ijab kabul diucapkan. Begitu dinyatakan sah, suasana haru pecah di ruang Mapolres.

Namun kebahagiaan itu hanya sesaat. Usai akad, Naz kembali digiring ke ruang tahanan untuk melanjutkan masa penahanannya. Momen manis ini seolah jadi potret bagaimana cinta dan hukum berjalan beriringan, meski jalannya tak selalu mulus.

Kasatres Narkoba Polres Banjarnegara, AKP Damar, menjelaskan bahwa pihak kepolisian tetap memberi ruang bagi pernikahan ini.

“Keluarga sudah lama menyiapkan. Walau Naz tersangka kasus narkoba, kami akomodasi permintaan mereka agar pernikahan bisa tetap digelar,” katanya.

MI, sang mempelai wanita, terlihat tegar. Dengan mata berkaca-kaca ia mengungkapkan perasaannya.

“Alhamdulillah akhirnya sah juga, meskipun sederhana. Saya sudah siap menunggu sampai suami menyelesaikan hukumannya,” ucapnya lirih.

Kisah cinta ini memang harus melewati ujian berat. Naz, warga Kecamatan Banjarmangu, sebelumnya ditangkap Satresnarkoba pada Senin (7/7/2025) malam, di sebuah SPBU kawasan Jl. Letjend Suprapto, Banjarnegara.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti yang diduga narkotika. Di antaranya 3,7 gram daun kering yang diduga ganja, plastik berisi tembakau sintetis, lintingan rokok berisi campuran ganja, serta kertas rokok merek Buffalo Bill.

Dari temuan itu, Naz ditetapkan sebagai pengguna dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara. Tak hanya itu, polisi juga berhasil mengamankan pemasok barang haram tersebut yang diketahui bernama Sup.

Meski statusnya sebagai tersangka, Naz masih mendapatkan kesempatan untuk melangsungkan pernikahan yang sudah lama direncanakan. Bagi keluarganya, pernikahan ini jadi pengingat bahwa di tengah persoalan hukum, ada tanggung jawab yang tetap harus ditunaikan.

Cerita ini jadi gambaran nyata bagaimana dua sisi kehidupan bisa bertemu: satu diwarnai pelanggaran hukum, satu lagi diikat oleh janji suci pernikahan. Kini, MIharus menunggu dengan sabar, sementara Naz menghadapi konsekuensi perbuatannya. (*)

You Might Also Like

14 Anak di Magelang Diduga Korban Salah Tangkap, Disiksa Biar Ngaku Ikut Demo

Banding Pemecatan Aipda Robig Ditolak, Karier di Polri Tamat

Peneliti Puskampol: Polisi Jangan Asal Konpers, Buka Bukti Kematian Iko Unnes

LPSK Blusukan Cari Fakta Kematian Iko Unnes, Persilakan Publik Sumbang Informasi

Aneh-Aneh Aja, Sandal Bukannya Isi Busa Malah Diisi Sabu

TAGGED:pernikahanpernikahan dibalik jerujitahanan narkoba
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Telaga Dringo Jadi Panggung Aksi Hijau, Ribuan Bibit Pohon Tumbuhkan Harapan Baru Serayu
Next Article Ciptakan Sekolah Bebas Narkoba, SMA Muhammadiyah 4 Banjarnegara Resmi Kolaborasi Bareng BNN Purbalingga

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang

Bedah buku di Pesantren Bumi Cendekia, Sleman, DIY, dalam rangaka mengenang sosok KH Imam Aziz.

100 Hari Wafatnya KH Imam Aziz: Mengenang Sosok Kiai Rakyat

Ilustrasi siswa SMK.

Nunggak SPP, Siswa SMK Beprestasi di Purworejo Dipaksa Mundur

Warga Semarang Patungan Kebaikan, PMI Kantongi Rp3,2 Miliar!

PWI Jateng Ganti Nahkoda, Tanpa Ribut-Ribut

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Dua terdakwa kasus penyekapan intel dalam kasus aksi May Day, jalani sidang di PN Semarang. (bae)
Hukum

Kasus Penyekapan Intel di Aksi Semarang, Terdakwa Ngaku Niatnya Justru Mengamankan

September 15, 2025
Alissa Wahid (kanan) dan eks-Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, berdialog tentang Prahara Agustus yang menimbulkan korban di berbagai daerah. (bae)
Hukum

Alissa Wahid Tantang Polisi Buka CCTV: Biar Kasus Kematian Iko Unnes Terang Benderang

September 11, 2025
Eks-Mendikbudristek Nadiem Makarim dan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.
Hukum

Founder Gojek Nadiem Makarim Kaya Raya, tapi Jadi Tersangka Korupsi Laptop Chromebook

September 4, 2025
Hukum

Nelangsa Buruh Perempuan di Semarang, Hidup dalam Ketidakpastian Sejak Dirumahkan

Oktober 2, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Sah di Depan Polisi, Kembali ke Sel: Drama Ijab Kabul Tahanan Narkoba Banjarnegara
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?