Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Saat Negara Berpihak pada Kejahatan Intoleransi, Korban Berlindung kepada Siapa?
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Saat Negara Berpihak pada Kejahatan Intoleransi, Korban Berlindung kepada Siapa?

Kementerian HAM yang seharusnya menegakkan hak asasi warga, justru melindungi dan membela mereka yang menginjak-injak dan merampas hak asasi warga yang dijamin UUD 1945. Negara salah urus?

R. Izra
Last updated: Juli 5, 2025 2:10 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
Ilustrasi penjahat pelaku tindak pidana atau kriminal, yang berada di dalam penjara.
Ilustrasi penjahat pelaku tindak pidana atau kriminal, yang berada di dalam penjara.
SHARE

NEGARA melalui institusinya masih berpihak kepada penjahat kemanusiaan, penajahat intoleransi, bukan korban yang seharusnya dilindungi.

Aksi perusakan vila atau rumah singgah untuk retreat keagamaan di Sukabumi pada Jumat 27 Juni 2025 lalu, meneguhkan kepada kita bahwa aksi intolerasi masih marak terjadi di Indonesia.

Massa merusak bangunan vila, bahkan menggunakan salib sebagai simbol keagamaan sebagai alat perusakan. Sungguh ironis.

Di sisi lain, penanganan perisitwa itu juga membuka mata kepada kita, bahwa negara melalui institusi dan kepanjangan tangannya justru berpihak kepada kejahatan. Ya, berpihak kepada kejahatan intoleransi.

Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemen HAM) yang harusnya melindungai hak asasi manusia untuk menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya, justru memihak kepada pelaku kejahatan, bukan korban.

Stafsus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta, pada pertemuan dengan Forkopimda dan Pemuka Agama Sukabumi di Pendopo Bupati Sukabumi, 3 Juli 2025.

Thomas menyatakan bahwa Kementerian HAM siap memberikan jaminan kepada para tersangka perusakan.

Kemen HAM menjadi penjamin agar para tersangka kejahatan intolerasi ditangguhkan penahanannya.

Selain pernyataan Thomas, Kanwil Kementerian HAM Jawa Barat pun membuat pernyataan tertulis senada dengan poin tambahan adalah penyelesaian perkara menggunakan keadilan restoratif.

Padahal, polisi telah melakukan penyidikan dan kini menetapkan 8 orang tersangka, dari sebelumnya 7 orang.

Kabidhumas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, pada 4 Juli 2025, menyampaikan bahwa tersangka perusakan bertambah satu orang menjadi delapan orang.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 jo 406 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama.

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Golkar, Umbu Rudi Kabunang, menyebut langkah kontraproduktif Kemen HAM sebagai pengkhianatan terhadap tugas negara.

Negara yang seharusnya melindungi korban pelanggaran HAM, justru berpihak kepada pelaku.

“Kalau KemenHAM malah jadi penjamin pelaku intoleransi, lalu siapa yang lindungi korban? Negara jangan jadi pelindung ketidakadilan,” ujar Umbu Rudi kepada wartawan, Jumat, (4/7/2025) malam.

Rudi mengingatkan, terlalu banyak kasus serupa di Indonesia seperti pembubaran ibadah, perusakan rumah ibadat, dan pengusiran umat minoritas yang tidak pernah tuntas karena negara memilih kompromi.

Peristiwa di Sukabumi bukan sekadar konflik sosial biasa, tetapi bentuk nyata pelanggaran hak atas kebebasan beribadah yang dijamin oleh UUD 1945 dan Pancasila. (*)

 

You Might Also Like

Ternyata Gus Baha Sering Menangis Diam-diam, Ini Sebabnya

Luthfi Targetkan Rumah Tak Layak Huni Tuntas dalam Lima Tahun

Suka Makan Mi Instan Tapi Takut Gemuk? Intip Tips Ala Korea Ini!

Jarang Upload Foto di Medsos, Orang Ini Punya Karakter Langka dan Khusus

Prabowo Geram, Polisi yang Bikin Ojol Tewas Siap-Siap Ditindak Tegas

TAGGED:intoleransikemen hamkemenham berpihak kepada penjahat hamnegara bela pelaku intoleransinegara bela penjahatnegara berpihak pelanggar ham
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Megawati Gabung Klub Turki
Next Article Frank Van Kempen Resmi Nahkodai Timnas Indonesia U-20, PSSI Siapkan Jalan ke Piala Dunia 2027

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Kepala Disbudpar Kota Semarang

Lebaran Monyet di Gua Kreo: Kera Berpesta di Sesaji Rewanda, Wisatawan Ikutan Seru-seruan

Niacinamide Bukan Selalu Jawaban, Ini Tiga Kondisi Stop Dulu

Banjir Brebes Gak Cuma Soal Hujan, Menteri PU: Beresi Muara Dulu

PSIS vs Persipal, Laga Hidup Mati di Jatidiri

Cabai Nempel di Lidah, Cerita Lama Jadi Kebiasaan Baru

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Viral

Rekahan Baru Mengintai, Ancaman Banjir Pandanarum Menggila

November 21, 2025
Anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Gorontalo Wahyudin Moridu saat klarifikasi terkait aksi viralnya di sosial media didampingi istri. Atas aksinya yang tidak menghargai rakyat dan negara, Wahyudin kini dipecat PDI-P dan disiapkan PAW. Foto; istimewa.
PolitikViral

Klarifikasi dan Sanksi: Kontroversi Wahyudin Moridu Viral “Rampok Uang Negara”

September 20, 2025
Warga Palestina membantu mengevakuasi warga yang terluka akibat serangan biadab pasukan Israel Sabtu (19/7/2025). Foto: APF
Unik

Dunia Ramai-Ramai Kutuk Serangan Brutal Israel di Gaza

Juli 19, 2025
Unik

Ketua Partai Hanura Jateng Dapat Setoran dari Layanan Striptis?

Juni 26, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Saat Negara Berpihak pada Kejahatan Intoleransi, Korban Berlindung kepada Siapa?
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?