Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
      • Sepak Bola
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Uang Tunai Rp 2 Miliar dalam Plastik Mickey Mouse Disita dari Rumah Bos Sritex
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Uang Tunai Rp 2 Miliar dalam Plastik Mickey Mouse Disita dari Rumah Bos Sritex

Penyidik Kejagung menyita uang tunai Rp 2 miliar dalam plastik Mickey Mouse dari brankas pribadi di rumah Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (IKL).

R. Izra
Last updated: Juli 2, 2025 10:02 am
By R. Izra
5 Min Read
Share
Penyidik Kejagung menyita uang Rp 2 miliar dalam plastik Mickey Mouse dari rumah Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto.
Penyidik Kejagung menyita uang Rp 2 miliar dalam plastik Mickey Mouse dari rumah Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto.
SHARE

NARAKITA, JAKARTA – Uang Rp 2 miliar dalam plastik Mickey Mouse disita penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dari sebuah brankas di rumah bos PT Sri Rejeki Isman (Sritex).

Diketahui, Kejagung menggeledah kantor dan rumah Dirut Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) pada Senin (30/6/2025).

Video penggeledahan dan penyitaan uang Rp 2 miliar dalam plastik Mickey Mouse tersebar luas di dunia maya.

Video saat penyidik menggeledah dan menyita uang tersebut bersumber dari Kejaksaan Agung.

Dalam Iwan terlihat mengantarkan dua orang penyidik ke sebuah lemari brankas. Ia mengatakan, di dalam brankas ini terdapat uang tunai yang masih disegel.

“Ini ada dua pak, tapi ini masih disegel semuanya,” kata Iwan kepada penyidik.

“Kita lihat dulu,” kata penyidik yang bertugas.

Mendengar arahan penyidik, Iwan bergegas mengangkat bundelan uang yang dimaksudnya. Uang itu terlihat disimpan dalam kantong plastik besar berwarna merah.

Kantong ini terlihat bergambar karikatur tikus, yaitu Mickey dan Minnie Mouse dari Disney.

Kemudian, kantong ini digotong oleh dua orang penyidik ke sebuah meja bundar berlapis marmer.

Iwan terlihat mengikuti langkah penyidik dan mengikuti proses hukum yang berjalan.

Sesampainya di sebuah meja bundar, Iwan dan para penyidik terlihat berbincang. Tapi, isi percakapan mereka tidak terdengar dari video yang ada.

Berdasarkan keterangan resmi Kejaksaan Agung, dua bundel uang tunai pecahan Rp 100.000 yang masing-masing bernilai Rp 1 miliar itu terdapat label dari PT Bank Central Asia Cabang Solo.

Namun, keterangan waktu pada kedua bundel ini berbeda. Satu bundel tertanggal 20 Maret 2024, sementara satunya lagi tertanggal 13 Mei 2024.

Selain menggeledah rumah Iwan Kurniawan, penyidik juga menggeledah rumah dua orang staf Sritex.

Dari rumah seseorang berinisial AMS, penyidik menyita sejumlah dokumen dan dua buah handphone yang diduga menjadi barang bukti dalam kasus ini.

AMS diketahui pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan Sritex.

Sementara itu, penyidik juga menggeledah rumah Manager Treasury Sritex, CMS.

Namun, dari penggeledahan ini, penyidik tidak menemukan barang bukti terkait kasus yang tengah didalami.

Lebih lanjut, penyidik juga menggeledah tiga kantor anak perusahaan Sritex, yaitu PT Sari Warna Asli Textile Industry di Desa Kemiri, Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar.

Lalu, PT Multi Internasional Logistic di Kecamatan Banjarsari, Surakarta. Serta, PT Senang Kharisma Textile di Kabupaten Karanganyar.

“Selanjutnya terhadap barang tersebut, dimintakan persetujuan penyitaan ke pengadilan negeri setempat,” kata Harli.

Pada Selasa (1/7/2026), penyidik juga menggeledah kantor Sritex yang beralamat di Jl. KH Samanhudi No. 88, Jetis, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Tiga tersangka
Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi pemberian kredit.

Tiga tersangka itu adalah DS (Dicky Syahbandinata) selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tahun 2020, Zainuddin Mappa (ZM) selaku Direktur Utama PT Bank DKI Tahun 2020, dan Iwan Setiawan Lukminto (ISL) selaku Direktur Utama PT Sritex Tahun 2005–2022.

Angka pinjaman dari BJB dan Bank DKI mencapai Rp 692 miliar dan telah ditetapkan sebagai kerugian keuangan negara karena pembayaran kredit yang macet.

Hingga saat ini, Sritex tidak dapat melakukan pembayaran karena sudah dinyatakan pailit sejak Oktober 2024 lalu. Tapi, berdasarkan konstruksi kasus, Sritex memiliki total kredit macet hingga Rp 3,58 triliun.

Angka ini didapat dari pemberian kredit kepada sejumlah bank daerah dan bank pemerintah lain yang dasar pemberian kreditnya masih ditelusuri oleh penyidik. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) diketahui memberikan kredit sebesar Rp 395.663.215.800.

Sementara, sindikasi bank yang terdiri dari Bank BNI, Bank BRI, dan LPEI juga memberikan kredit dengan total keseluruhan kredit mencapai Rp 2,5 triliun. Status kedua bank ini masih sebatas saksi.

Berbeda dengan BJB dan Bank DKI yang sudah ditemukan ada tindakan melawan hukumnya.

Atas tindakannya, para tersangka telah melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 juncto pasal 18 Undang-undang nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Mereka juga langsung ditahan di rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan untuk kebutuhan penyidikan. (*)

You Might Also Like

Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Terjerat Kasus Gratifikasi Rp17 Miliar

Jangan Musnahkan Si Wajah Seram, Sahabat Setia Petani

Wacana Vasektomi Jadi Syarat Bansos di Jawa Barat, Begini Respon Ulama Buya Yahya, Tegas Banget!

Tanpa Tiket Masuk, Pengunjung Jateng Fair 2025 Naik 300 Persen

Fisip Undip Gelar Pelatihan Packaging bagi Pelaku UMKM Rowosari

TAGGED:dirut sitexkejagung sita uangkejagung sita uang dari ruamh bos sritexmickey mouseuang plastik mickey mouse
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Kantor Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). (Instagram @presidenrepublikindonesia) BPI Danantara Disuntik Modal Asing 10 Miliar USD, Rosan: dari Bank Luar Negeri
Next Article Terdakwa TPPU atas praktik pengamanan situs judi online di Kementerian Kominfo, Rajo Emirsyah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta. Uang Tutup Mulut Judi Online Untuk Umroh

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Nawal Yasin Dorong Muslimat NU Terus Bersinergi Bangun Jateng

Agustina Tanam Batu, Nyalain Ekonomi Rakyat

Bos-Bos Tionghoa Diminta Gas Ekonomi Jateng

Duit Seret, Semangat Tetep Ngegas

Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

New Discoveries from the James Webb Telescope

September 7, 2023
Viral

Lamaran di Swiss, Ini Perjalanan Cinta Syifa Hadju dan El Rumi yang Bikin Netizen Ikut Baper

Oktober 7, 2025
Unik

Kapan Bantal Tidur Harus Diganti? Ternyata Ini Waktu Penggantiannya

Juni 3, 2025
Kaprodi PPDS Undip, Taufik Eko Nugroho keluar ruang kejaksaan dengan kondisi tangan terborgol dan memakai rompi tahanan, Kamis (15/5/2025).
Unik

Keluarga dr Aulia Minta Karier 3 Dokter Tersangka Bullying PPDS Undip Disetop

Mei 16, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Uang Tunai Rp 2 Miliar dalam Plastik Mickey Mouse Disita dari Rumah Bos Sritex
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?