BACAAJA, SEMARANG – Sekadar info, nama Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng ikut disebut di sidang korupsi laptop Chromebook. Penyebutan itu muncul dalam dakwaan terdakwa Sri Wahyuningsih.
Agustina menanggapi santai. Ia menilai penyebutan namanya bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.
“Saya menghormati sepenuhnya proses hukum tersebut,” katanya saat dimintai komentar, Rabu (17/12/2025).
Bacaaja: Proyek Chromebook Kemendikbudristek: Ketika Laptop Bukan Sekadar Teknologi, Tapi Lapak Korupsi Rp1,98 Triliun
Bacaaja: Agustina Jenguk Korban Rumah Roboh, Janjikan Pendidikan Anak
Namun soal keterlibatan, ia tegas membantah. “Saya tidak pernah menerima apa pun, dalam bentuk apa pun,” kata Agustina, Rabu (17/12/2025).
Ia menegaskan tidak ada kaitan dirinya dengan perkara tersebut. Baik uang maupun bentuk lain.
Politisi PDI Perjuangan itu juga berharap informasi disampaikan proporsional. Supaya tidak menimbulkan salah paham di publik.
Sebagai catatan, terdakwa Sri Wahyuningsih adalah pejabat Kemendikbudristek. Ia terseret kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook 2021.
Dalam dakwaan, nama Agustina disebut menitipkan pengusaha. Saat itu Agustina masih anggota DPR Komisi X.
Ada tiga nama titipan yang muncul. Hendrik Tio, Michael Sugiarto, dan Timothy Siddik.
Agustina meminta supaya pengusaha itu bisa mengerjakan pengadaan TIK Chromebook. Kata jaksa begitu.
Saat dimintai klarifikasi soal hubungan dengan ketiganya, Agustina irit bicara. “Saya tidak banyak menjelaskan mengenai itu, ya,” jawabnya. (bae)


