Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Resmi, Begini Skema Tarif Listrik 2026, Naikkah?
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Info

Resmi, Begini Skema Tarif Listrik 2026, Naikkah?

Buat pelanggan PLN, baik yang pakai sistem prabayar maupun pascabayar, angkanya tetap seragam. Jadi nggak ada cerita token lebih cepat habis atau tagihan mendadak melonjak hanya karena ganti tahun.

Nugroho P.
Last updated: Januari 1, 2026 10:46 am
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
ilustrasi tarif listrik
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Masuk awal tahun 2026, kabar soal listrik datang tanpa drama. Pemerintah memastikan tarif listrik untuk periode Januari sampai Maret 2026 tetap jalan di tempat, alias nggak naik dan nggak turun.

Keputusan ini ditetapkan lewat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Artinya, tarif listrik Triwulan I 2026 masih sama persis dengan tarif yang berlaku di akhir 2025 lalu.

Buat pelanggan PLN, baik yang pakai sistem prabayar maupun pascabayar, angkanya tetap seragam. Jadi nggak ada cerita token lebih cepat habis atau tagihan mendadak melonjak hanya karena ganti tahun.

Buat yang pakai listrik prabayar, mekanismenya masih sama. Tinggal beli token, masukkan ke meteran, dan listrik langsung nyala sesuai jumlah kWh yang didapat.

Sementara pelanggan pascabayar juga masih aman. Pemakaian dicatat seperti biasa, lalu dibayar di akhir periode tanpa ada tarif baru yang bikin kaget.

Kementerian ESDM menjelaskan, penyesuaian tarif listrik non-subsidi sebenarnya dihitung setiap tiga bulan. Hitungannya mengacu pada kondisi ekonomi, mulai dari nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia, inflasi, sampai harga batubara acuan.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan ESDM, Tri Winarno, menyebut secara hitungan formula, tarif listrik sebenarnya punya peluang berubah.

Namun, pemerintah memilih menahan tarif. Alasannya satu: menjaga daya beli masyarakat dan memberi rasa aman secara ekonomi di awal tahun.

Selain pelanggan non-subsidi, 25 golongan pelanggan bersubsidi juga dipastikan tidak mengalami perubahan tarif. Subsidi tetap digelontorkan seperti sebelumnya.

Kebijakan ini diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional, sekaligus memberi kepastian bagi rumah tangga dan pelaku usaha agar bisa merencanakan pengeluaran tanpa waswas.

Pemerintah juga menegaskan komitmennya menjaga agar tarif listrik tetap terjangkau, tanpa mengorbankan keberlanjutan pasokan listrik nasional.

Di sisi lain, masyarakat tetap diminta bijak memakai listrik. Hemat energi dianggap jadi bagian penting dalam menjaga ketahanan energi jangka panjang.

Untuk urusan beli token, jumlah kWh yang didapat masih mengikuti tarif dasar listrik dan dipotong Pajak Penerangan Jalan sesuai aturan daerah masing-masing.

Sebagai gambaran, beli token Rp100 ribu di Jakarta bakal dipotong PPJ mulai dari 2,4 persen hingga 4 persen, tergantung daya listrik di rumah.

Setelah dipotong pajak, sisa nominal itu dibagi tarif per kWh. Dari situ baru ketahuan berapa unit listrik yang masuk ke meteran.

Dengan tarif yang tetap stabil di awal 2026 ini, masyarakat setidaknya bisa bernapas lega. Nggak ada kejutan dari listrik, tinggal atur pemakaian supaya makin irit. (*)

You Might Also Like

Prabowo Reshuffle Lagi! Erick Thohir Pindah Haluan Dari Menteri BUMN ke Menpora

Brigadir Ade Pembunuh Bayi Kandung Dituntut 14 Tahun

Cek Langsung Talud Longsor di Nusukan Solo, Respati: Tangani Menyeluruh, Jangan Setengah-setengah

MBG Bikin Sampah Kian Menumpuk, Pemprov Jateng Akui Banyak Makanan Terbuang Sia-sia

Rumah Rehabilitasi PGOT di Banyumas Diresmikan

TAGGED:listriktarif listriktarif listrik 2026token listrik
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Gas Tipis dari Bandung, Berikut Tempat Adem Buat Kepala
Next Article Tanpa Solar, Nggak Berisik: Pompa Rob Demak Kini Ngandelin Matahari

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Muhammadiyah Gelar Puluhan Titik Shalat Idulfitri di Semarang, Ini Lokasinya

Mudik Aman dan Gratis, Motor Diangkut Pakai Kereta

Masak di Pinggir Jalan, Polrestabes Semarang Bagikan 600 Takjil

Dari Rokok ke Raket: Michael Bambang Hartono Tutup Usia, Warisannya Nggak Main-Main

Hilal Nggak Nongol, Lebaran Fix Sabtu 21 Maret

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Olahraga

Perbasi Jateng Gaspol! Siap Bangun Ekosistem Basket yang Bikin Cuan dan Prestasi Sekaligus

Oktober 13, 2025
Daerah

Wali Kota Agustina Paparkan Enam Prioritas Pembangunan 2026, Tekankan Peran Aktif Warga

Juli 2, 2025
Ilustrasi warga binaan dalam penjara.
Hukum

Guru di Probolinggo Dipenjara Gara-gara Gaji Dobel, Pakar: Salah Administrasi, Bukan Korupsi

Februari 20, 2026
Politik

Lembur Pakuan, Estetika Kampung Sunda yang Kini Merokat Berkat KDM

Juni 10, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Resmi, Begini Skema Tarif Listrik 2026, Naikkah?
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?