BACAAJA, MAKASSAR – Ironis dan bikin miris. Seorang anggota polisi muda, Bripda DP (19), dilaporkan meninggal dunia usai diduga mengalami kekerasan oleh seniornya di asrama Samapta Polda Sulawesi Selatan.
Peristiwa ini disebut terjadi di mes anggota, masih dalam area kantor Sabhara. Korban sempat dilarikan ke RSUD Daya sebelum akhirnya dipindahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk memastikan penyebab kematian.
Namun, nyawanya tak tertolong. Korban menghembuskan nafas terakhir, dengan sekujur tubuh penuh luka.
Bacaaja: Baru Rilis Langsung Hilang! Album Cita-citaku (Ga Jadi Polisi) Mendadak Ditarik, Ada Apa?
Bacaaja: Suami Korban Jambret Jadi Tersangka, Kompolnas Sentil Polisi: Hukum Bukan Cuma Soal Pasal
Kabid Propam Polda Sulsel, Zulhan Efendy, menyatakan kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Enam anggota polisi telah diperiksa secara intensif.
Namun hingga kini, belum ada kesimpulan resmi soal penyebab pasti kematian.
Polda Sulsel janji lakukan penyelidikan hingga tuntas
Publik langsung bereaksi keras. Bukan hanya karena korban masih 19 tahun, tapi juga karena dugaan kekerasan itu terjadi di dalam institusi penegak hukum sendiri.
Kalau benar ada penganiayaan, ini bukan sekadar pelanggaran disiplin. Ini soal nyawa.
Pertanyaannya jadi besar: bagaimana mungkin aparat yang dilatih menjaga keamanan justru diduga tidak aman di lingkungan internalnya sendiri?
Polda Sulsel menyatakan penyelidikan masih berjalan dan Propam sedang bekerja. Tapi publik tentu tak hanya menunggu proses internal.
Karena pengalaman sebelumnya menunjukkan, kasus-kasus kekerasan aparat sering kali berakhir di sanksi etik—tanpa kejelasan proses pidana yang transparan.
Jika dugaan ini terbukti, penanganannya akan jadi ujian serius bagi institusi kepolisian: apakah berani membuka kasus ini seterang-terangnya? Atau kembali redup setelah sorotan mereda?
Ketika korban adalah warga sipil, kepercayaan publik terguncang. Di sisi lain, saat korban adalah anggota sendiri, krisisnya jadi dua kali lipat.
Satu yang pasti: nyawa 19 tahun tak bisa dikembalikan. Yang bisa dilakukan sekarang hanya memastikan kebenaran dibuka tanpa ditutup-tutupi.
Luka menganga di tubuh kepolisian
Kasus ini juga mengingatkan publik pada peristiwa sebelumnya di Tual, ketika seorang pelajar dilaporkan tewas setelah diduga dianiaya oknum polisi. Peristiwa itu sempat memicu desakan dari koalisi sipil agar pelaku diproses pidana, bukan sekadar etik.
Dua kasus, dua korban, benang merah yang sama: dugaan kekerasan oleh aparat. Bedanya, kali ini korbannya adalah anggota polisi sendiri. (*)


