Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
      • Sepak Bola
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Polisi Jogja Aniaya Warga Semarang hingga Tewas Dibui 2,5 Tahun
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Polisi Jogja Aniaya Warga Semarang hingga Tewas Dibui 2,5 Tahun

Mantan perwira Polantas di Jogja, AKP Hariyadi, dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara setelah aniaya warga Semarang hingga korban tewas.

R. Izra
Last updated: Oktober 16, 2025 11:12 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Terdakwa AKP Hariyadi (berpeci) mengikuti sidang dakwaan kasus penganiayaan di PN Semarang, Selasa (17/6/2025). (bai)
Terdakwa AKP Hariyadi (berpeci) mengikuti sidang dakwaan kasus penganiayaan di PN Semarang, Selasa (17/6/2025). (bai)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Perwira polisi Jogja, AKP Hariyadi, akhirnya dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara. Gara-garanya? Dia terbukti menganiaya Darso, warga Semarang, sampai meninggal.

Vonis itu dibacain hakim di Pengadilan Negeri Semarang. Hukuman ini sedikit lebih ringan dari tuntutan jaksa yang minta 3 tahun.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara sepama 2 tahun dan 6 bulan,” tegas Hakim Ketua Setyo Yoga Siswantoro.

Kasus penganiayaan ini bermula saat Hariyadi mengusut kecelakaan lalu lintas biasa di Yogyakarta. Dia lantas menjemput Darso yang diduga pelaku tabrak lari.

Penjemputan itu berlanjut interogasi. Yang harusnya tanya-tanya santai, malah berubah jadi main tangan.

Hariyadi disebut mukul korban pakai sandal dan tinju. Gila sih, sandal. Korban yang waktu dijemput masih sehat, akhirnya drop dan dilarikan ke rumah sakit. Sayangnya, nyawanya nggak tertolong.

Hakim bilang, dari hasil pemeriksaan dan ekshumasi, penganiayaan itu memang jadi penyebab kematian korban. Apalagi Darso punya riwayat penyakit jantung, jadi pukulan itu fatal banget.

Meski gitu, keluarga korban ternyata udah memaafkan. Itu jadi salah satu alasan kenapa hukumannya agak ringan. Tapi ya, maaf tetap nggak bisa balikin nyawa, kan?

Sekarang, baik Hariyadi maupun jaksa masih pikir-pikir soal putusan ini. Hanya saja, jangan sampai kasus kayak gini dianggap sepele lagi.

Kalau kamu gimana? Setuju nggak, hukuman 2,5 tahun udah cukup buat nyawa yang hilang gara-gara tangan aparat? (bae)

You Might Also Like

Sudewo Sakit, Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra Ambil Alih Kemudi Pati

Gerakan “Ibu Jogo Anak” Resmi Digas: Saatnya Emak-Emak Turun Tangan Lawan Radikalisme Online!

LPSK Blusukan Cari Fakta Kematian Iko Unnes, Persilakan Publik Sumbang Informasi

Petani Pati Geruduk Jakarta, BNPB Akhirnya Janji Cairkan Bantuan dalam 30 Hari

Mic Bocor, Prabowo Minta Dikenalkan Anak Trump untuk Bisnis?

TAGGED:akp hariyadianiaya warga semarangheadlinepolisi jogja
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Duel Bocah Sekolah, Videonya Bikin Heboh Net!
Next Article Chiko Radityatama Agung Putra, mahasiswa Undip yang bikin dan nyebarin konten deepfake AI 'Skandal Smanse'. Mahasiswa Undip Penyebar Konten ‘Skandal Smanse’ Terancam DO

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Nawal Yasin Dorong Muslimat NU Terus Bersinergi Bangun Jateng

Agustina Tanam Batu, Nyalain Ekonomi Rakyat

Bos-Bos Tionghoa Diminta Gas Ekonomi Jateng

Duit Seret, Semangat Tetep Ngegas

Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi penangkapan tersangka.
Hukum

Otak Kejahatan Keji Itu Ternyata Kuliah di UGM dan Ditangkap di Solo

Agustus 26, 2025
Bill Gates nggak lagi masuk 10 besar orang terkaya di AS versi Forbes. Kekayaannya "menyusut" jadi US$107 miliar gara-gara komitmennya nyumbang 99% hartanya ke Gates Foundation.
InfoViral

Bill Gates Keluar dari Top 10 Orang Terkaya AS

September 21, 2025
Rahayu Saraswati resmi mundur dari DPR RI usai permintaan maaf atas pernyataan kontroversial soal “mental kolonial” terkait lapangan kerja., Rabu (10/9/2025).
Nasional

Rahayu Saraswati Mundur dari DPR: Klarifikasi, Permintaan Maaf, dan Harapan

September 11, 2025
Politik

Didesak Mundur Warga, Sudewo: “Saya Istikamah”

Agustus 27, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Polisi Jogja Aniaya Warga Semarang hingga Tewas Dibui 2,5 Tahun
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?