BACAAJA, SEMARANG – Petisi yang mendesak Pemerintah Kota Semarang menyederhanakan kegiatan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) mendapat dukungan 4.490 tanda tangan terverifikasi hingga Rabu (21/10/2026) malam.
Petisi berjudul itu menyoroti kegiatan rutin yang dinilai menyita waktu warga, terutama ibu bekerja, pelaku UMKM, dan keluarga dengan anak kecil.
Penggagas menegaskan tidak menolak program PKK. Mereka meminta pelaksanaannya dibuat lebih praktis agar tujuan pemberdayaan keluarga tetap tercapai tanpa membebani waktu dan biaya masyarakat.
Bacaaja: Wali Kota Agustina Tegaskan Trans Semarang Bukan Bisnis
Bacaaja: Agustina Wali Kota Semarang Paparkan Upaya Pemkot Tangani Kemiskinan
Salah satu tuntutannya adalah pemilahan sampah dilakukan mandiri di rumah. Pengumpulan sampah terpilah bisa melalui layanan jemput, titik pengumpulan lingkungan, atau bank sampah, dengan insentif yang dicatat secara digital.
Pengumpulan minyak jelantah juga diusulkan melalui layanan jemput atau titik pengumpulan di kelurahan, bank sampah, dan fasilitas umum. Warga tetap bisa mendapat insentif berupa uang, tabungan, poin, atau kebutuhan pokok.
Untuk Taman Tanaman Obat Keluarga (TOGA), petisi mengusulkan taman percontohan di tingkat kelurahan yang dikelola instansi berwenang. Dengan begitu, perawatan lebih terjamin tanpa membebani warga dengan tugas rutin.
Petisi juga meminta penggunaan seragam PKK dalam pertemuan rutin tingkat RT tidak diwajibkan. Seragam cukup digunakan dalam acara resmi agar warga tak terbebani biaya tambahan.
Dalam urusan administrasi, penggagas mengusulkan penyederhanaan pencatatan keanggotaan, kegiatan, serta keuangan. Laporan yang tumpang tindih perlu dikurangi, sementara beban kerja kader disesuaikan dengan kapasitas dan waktu mereka.
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan posyandu juga menjadi perhatian. Petisi meminta tugas teknis dan pelaporan ditangani petugas sesuai kewenangannya, sedangkan kader PKK dilibatkan sesuai kebutuhan dan kemampuan.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menyatakan akan berkoordinasi dengan Ketua Tim Penggerak PKK Kota Semarang, Listyati Purnama Rusdiana, untuk membahas petisi tersebut.
“Nanti ketua PKK-nya akan saya ajak untuk koordinasi. Seluruh pengurus PKK-nya juga akan kami undang mencari pemahaman mengapa sampai ada petisi,” kata Agustina, Selasa (20/10/2026).
Menurut Agustina, petisi itu bisa menjadi bahan evaluasi untuk memetakan keluhan warga terkait pelaksanaan kegiatan PKK. Pemkot akan mencari tahu persoalan yang melatarbelakangi munculnya tuntutan tersebut. (bae)

