Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Pemkot Semarang Sambut Positif Sekolah Gratis
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Pemkot Semarang Sambut Positif Sekolah Gratis

T. Budianto
Last updated: Juni 2, 2025 11:42 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. (Foto: Ist)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG- Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah menggratiskan pendidikan wajib belajar SD dan SMP di sekolah negeri maupun swasta.

“Sepertinya alam semesta dan Tuhan mengabulkan doa kita, karena gugatannya di MK putus. Saya meyakini pemerintah pusat pasti akan mendorong turunnya keputusan detail dari juklak dan juknisnya,” kata Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti, di Semarang, Senin (2/6).

Menurut dia, putusan MK tersebut membuka peluang pembiayaan pendidikan secara lebih inklusif oleh pemerintah daerah, termasuk untuk sekolah swasta. Ia menilai Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 itu akan memperkuat skema pembiayaan pendidikan yang lebih adil dan berkelanjutan.

Dengan putusan tersebut Agustina menegaskan bahwa Kota Semarang siap menerapkan skema money follow student, yakni sistem pembiayaan yang mengikuti tempat siswa belajar.

“Mungkin di tahun 2026 kami bisa mendeklarasikan dan melaksanakan bagaimana sistem money follow student, uang mengikuti di mana siswa belajar bisa diterapkan secara lebih masif karena menggunakan APBD,” katanya.

Pendidikan Berkeadilan

Meskipun belum bisa diterapkan sepenuhnya dalam program 100 hari kerja, Agustina yakin regulasi teknis dari pusat akan segera hadir. Program Pendidikan Berkeadilan ini pun, lanjutnya, menjadi fondasi awal dalam penyusunan RPJMD Kota Semarang 2025-2029 untuk menjamin pemerataan akses, peningkatan kualitas, serta dukungan holistik bagi peserta didik.

Sebelumnya MK membacakan putusan mengenai pendidikan dasar harus digratiskan oleh pemerintah, baik di sekolah negeri maupun swasta. Menurut MK, negara tidak boleh mengabaikan fakta keterbatasan daya tampung sekolah negeri yang kemudian memaksa banyak anak untuk bersekolah di sekolah swasta dengan biaya lebih besar.

MK lantas mengubah frasa Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) menjadi “Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat.”

Walaupun demikian MK mengatakan bahwa penerapan sekolah dasar gratis dapat secara bertahap. MK juga mengatakan sekolah swasta yang menawarkan kurikulum tambahan, selain kurikulum nasional, dan yang tidak menerima bantuan anggaran dari pemerintah, tidak dilarang untuk memungut biaya dari peserta didik. (*)

You Might Also Like

Asam Jawa, Rahasia Dapur yang Bisa Bikin Jerawat Kabur

Partainya Keluarga Jokowi, Kaesang Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum PSI

Nusron Wahid Minta Maaf Soal Polemik Tanah, DPR: Mantap, Berani Ngaku Salah!

Palang Sudah Turun, Gas Masih Naik: Drama Harian di Perlintasan Jrakah

Raja Media Dahlan Iskan Tersangka Penggelapan, Pelapornya Jawa Pos

TAGGED:agustina wilujengpemkot semarangsekolah gratis
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Hadapi China, Erick Thohir Harap Tak Rasisme atau Xenophobia
Next Article BMKG Prediksi Hujan Lebat Masih Akan Sering Terjadi di Jateng

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

SIDANG TPPU--Gus Yazid terdakwa kasus pencucian uang BUMD Cilacap, digiring dari ruang sidang menuju mobil tahanan. (bae)

Istri Gus Yazid Ungkap Fakta Mencengangkan: Dia Lebih Pilih Setia kepada Jenderal Widi

JALAN--Jalan baru Undip Tembalang. (google earth)

Pemkot Semarang Ikut Terseret, Warga Tuntut Ganti Rugi Lahan Proyek Jalan Jangli-Undip

Mohammad Saleh Minta Perbaikan Jalan Pantura Barat Dipercepat

Menengok Ulang Kontroversi “Wonderland Indonesia” yang Mengubah Cara Kita Melihat Budaya

Warga Binaan Lapas Purwodadi Belajar Jadi Barista

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi gerhana bulan total.
Unik

8 September Gerhana Bulan Total Gaes! Hanya 1 Jam 22 Menit, Perhatikan Waktunya

September 5, 2025
Info

Lebaran, Sepuluh Puskesmas di Semarang Tetap Standby

Maret 20, 2026
Unik

Pemprov Dikasih Alat “Nyedot Air dari Udara”

Mei 5, 2026
Ketua Tim Pemeriksa Kasus PPDS Undip dari Inspektorat Kemenkes, Pamor Nainggolan berdiri usai bersaksi di sidang PN Semarang, Rabu (4/6/2025). (bai)
Unik

Kaprodi PPDS Anestesi Undip Halangi Kemenkes Ungkap Kasus Bullying

Juni 5, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pemkot Semarang Sambut Positif Sekolah Gratis
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?