BACAAJA, SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang mengklaim telah menyelesaikan ribuan aduan masyarakat sepanjang 2026.
Persoalan yang ditangani beragam, mulai dari kerusakan penerangan jalan umum (PJU), jalan rusak, masalah parkir, hingga layanan bus rapid transit (BRT).
Berdasarkan data Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Semarang, sebanyak 1.025 aduan kerusakan PJU telah diselesaikan.
Selain itu, Pemkot Semarang menuntaskan 809 aduan jalan rusak, 457 aduan parkir, dan 435 aduan terkait layanan BRT. Pemerintah juga telah memperbaiki 20 rumah tidak layak huni.
Bacaaja: Fokus Benahi Infrastruktur, Pemkot Gercep Respons Aduan
Bacaaja: Agustina Ajak Warga Semarang Maksimalkan SDGS
Secara keseluruhan, terdapat 8.768 laporan masyarakat yang masuk melalui kanal Lapor Semar Solusi AWP sepanjang 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 7.835 laporan atau 89,4 persen dinyatakan telah selesai ditangani.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng mengajak masyarakat memanfaatkan kanal pengaduan resmi tersebut untuk menyampaikan keluhan, kritik, maupun aspirasi terkait pelayanan publik.
“Setiap laporan yang masuk menjadi bahan bagi kami untuk mengetahui persoalan yang dihadapi warga dan memperbaiki pelayanan di Kota Semarang,” ujar Agustina, Jumat (23/10/2026).
Menurut Agustina, laporan masyarakat membantu pemerintah memetakan persoalan yang membutuhkan penanganan. Aduan yang masuk melalui kanal resmi juga dapat diteruskan kepada organisasi perangkat daerah sesuai kewenangannya.
Masyarakat bisa menyampaikan pengaduan melalui situs laporsemar.semarangkota.go.id atau WhatsApp di nomor 081215000512. Pelapor juga dapat memantau perkembangan penanganan aduan melalui sistem tersebut, dengan kerahasiaan identitas yang dijaga. (bae)

