BACAAJA, SEMARANG- Urusan pemerintahan emang nggak jauh-jauh dari tumpukan dokumen dan aturan hukum yang bikin pusing. Nah biar lebih aman dan nggak salah langkah, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng resmi teken kerja sama bareng Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Senin (25/8).
Langkah ini jadi bagian dari upaya Pemkot Semarang buat ngejaga tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan bebas drama hukum. “Kerja sama ini sebenernya bukan hal baru, tapi lebih ke perpanjangan dari sinergi yang udah lama terjalin. Selama ini banyak banget manfaat yang kita dapet dari pendampingan Kejaksaan, khususnya di urusan perdata dan tata usaha negara,” kata Agustina.
Menurutnya, kehadiran jaksa pengacara negara bikin jajaran pemkot lebih tenang waktu ngurusin hal-hal administratif. Soalnya, mereka bukan cuma ngerti teori hukum, tapi juga punya pengalaman nyata ngadepin berbagai masalah yang muncul di lapangan.
“Seringkali keterbukaan informasi bikin muncul banyak pertanyaan dari masyarakat. Kalau nggak ada pendampingan yang tepat, bisa-bisa malah jadi salah paham. Nah di sinilah peran Kejaksaan penting banget buat meminimalisasi potensi masalah hukum,” tambahnya.
Kerja sama ini juga jadi bukti komitmen Pemkot Semarang buat jalanin pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Agustina bahkan ngajak seluruh OPD serius menindaklanjuti perjanjian ini biar pelayanan publik makin oke.
Implementasi di Lapangan
Dari pihak Kejaksaan, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Tandyo Sugondo bilang, kalau perjanjian ini cuma salah satu langkah aja. Yang lebih penting justru implementasinya di lapangan, mulai dari OPD yang minta bantuan hukum sampai proyek pembangunan.
“Contohnya, kita dampingi Dinas Kesehatan dari awal pembangunan dua Puskesmas baru. Sampai Agustus ini pendampingannya udah jalan 74 persen, targetnya mendekati 100 persen,” jelasnya.
Tandyo juga memastikan tahun depan Kejaksaan tetap all out dampingi Pemkot Semarang biar nggak ada masalah hukum yang bisa ganggu pelayanan publik.
“Kami ingin pemerintahan tetap bersih dan tertib hukum. Pendampingan ini wujud nyata dukungan Kejaksaan,” tegasnya. (*)