Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: Pemkot Semarang Gandeng Kejaksaan, Biar Urusan Pemerintahan Nggak Bikin Was-Was
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
Daerah

Pemkot Semarang Gandeng Kejaksaan, Biar Urusan Pemerintahan Nggak Bikin Was-Was

Nggak mau ada drama hukum di balik pelayanan publik, Pemkot Semarang ambil langkah taktis. Wali Kota Agustina Wilujeng teken perjanjian kerja sama bareng Kejaksaan Negeri Kota Semarang, biar urusan pemerintahan makin mulus.

T. Budianto
Last updated: Agustus 25, 2025 10:48 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
PERJANJIAN KERJA SAMA: Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kota Semarang Tandyo Sugondo usai penandatanganan kerja sama di Semarang, Senin (25/8).(Foto: Pemkot Semarang)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Urusan pemerintahan emang nggak jauh-jauh dari tumpukan dokumen dan aturan hukum yang bikin pusing. Nah biar lebih aman dan nggak salah langkah, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng resmi teken kerja sama bareng Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Senin (25/8).

Langkah ini jadi bagian dari upaya Pemkot Semarang buat ngejaga tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan bebas drama hukum. “Kerja sama ini sebenernya bukan hal baru, tapi lebih ke perpanjangan dari sinergi yang udah lama terjalin. Selama ini banyak banget manfaat yang kita dapet dari pendampingan Kejaksaan, khususnya di urusan perdata dan tata usaha negara,” kata Agustina.

Menurutnya, kehadiran jaksa pengacara negara bikin jajaran pemkot lebih tenang waktu ngurusin hal-hal administratif. Soalnya, mereka bukan cuma ngerti teori hukum, tapi juga punya pengalaman nyata ngadepin berbagai masalah yang muncul di lapangan.

“Seringkali keterbukaan informasi bikin muncul banyak pertanyaan dari masyarakat. Kalau nggak ada pendampingan yang tepat, bisa-bisa malah jadi salah paham. Nah di sinilah peran Kejaksaan penting banget buat meminimalisasi potensi masalah hukum,” tambahnya.

Kerja sama ini juga jadi bukti komitmen Pemkot Semarang buat jalanin pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Agustina bahkan ngajak seluruh OPD serius menindaklanjuti perjanjian ini biar pelayanan publik makin oke.

Implementasi di Lapangan

Dari pihak Kejaksaan, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Tandyo Sugondo bilang, kalau perjanjian ini cuma salah satu langkah aja. Yang lebih penting justru implementasinya di lapangan, mulai dari OPD yang minta bantuan hukum sampai proyek pembangunan.

“Contohnya, kita dampingi Dinas Kesehatan dari awal pembangunan dua Puskesmas baru. Sampai Agustus ini pendampingannya udah jalan 74 persen, targetnya mendekati 100 persen,” jelasnya.

Tandyo juga memastikan tahun depan Kejaksaan tetap all out dampingi Pemkot Semarang biar nggak ada masalah hukum yang bisa ganggu pelayanan publik.

“Kami ingin pemerintahan tetap bersih dan tertib hukum. Pendampingan ini wujud nyata dukungan Kejaksaan,” tegasnya. (*)

You Might Also Like

Ada 104 Daerah se-Indonesia yang Naik PBB-nya. Pati Hanya Pemantik

FX Rudy Siap Jadi Plt Ketua PDIP Jateng: “Kalau Disuruh Bu Mega, Ya Jalan Terus!”

Awas! Beras Yang Anda Konsumsi, Premium ‘Oplosan’

Jateng 80 Tahun: Dari Fun Run, Konser NDX AKA, Sampai 10 Ribu Mangkok Soto!

Batu Ukir Ikan di Banjarnegara Jadi Sorotan, Arkeolog Turun Tangan

TAGGED:bacaaja.coheadlinepemkot semarang. kejari semarangtata pemerintahan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ribuan Pramuka Tumpah Ruah di Gunungpati, Luthfi Dorong Kolaborasi Bangun Ketahanan Bangsa
Next Article Pansus Hak Angket DPRD Pati Gandeng Pakar Hukum, Siap “Kupas” Kebijakan Bupati

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Kompol Cosmas K. Gae saat menjalani sidang etik di Ruang Sidang Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto: dok.

Danyon Brimob Dipecat Karena Kasus Rantis Tabrak Ojol, Polisi Pastikan Kasus Dilanjutkan ke Jalur Pidana!

Timnas U-23 yang bermain dalam kualifikasi Piala Asia U-23 tahun 2025. Dalam laga perdana, Garuda Muda ditahan imbang Timnas U-23 Laos 0-0. Foto: dok.

Timnas U-23 Indonesia Gagal Menang Lawan Laos di Laga Perdana Kualifikasi Piala Asia U-23

Ilustrasi aksi demonstrasi.. Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh. (grafis/tera).

Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh

Massa yang datang menjarah rumah anggota DPR non-aktif dari Partai Nasdem Syahroni. Foto: dok.

Waduh! Pemilik Akun TikTok Provokasi Penjarahan Rumah Pejabat Ditangkap Polisi, Hati-hati Sebar Konten Provokatif!

PTUN Semarang Punya Layanan Gratis, Warga Kurang Mampu Bisa Gugat Tanpa Keluar Uang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Mantan karyawan RSUD Soewondo, Pati, Siti Masruhah (kerudung kuning) menangis saat menceritakan nasib pemecatan, dalam rapat Pansus Pemakzulan Bupati, Kamis (14/8/2025). (bae)
Daerah

Eks Karyawan RS Soewondo Menangis saat Rapat Pansus Pemakzulan Bupati Pati

Agustus 14, 2025
Hukum

Bupati Pati Sudewo Nongol di KPK, Ngaku Cuma Datang Tanpa Bawa Berkas

Agustus 27, 2025
Hukum

Dari Salah Jalan ke Cinta Tanah Air, Napiter Cipinang Rayakan Kemerdekaan

Agustus 17, 2025
Daerah

Penemuan Jenazah di Reservoir Siranda, PDAM Pastikan Air Masih Aman Dikonsumsi

Agustus 19, 2025
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?