BACAAJA, JAKARTA – Banjir bandang dan longsor yang melibas Sumatra bukan bencana biasa. Skala kerusakannya masif, korbannya ribuan, dan daerah sudah angkat tangan.
Tapi status bencana nasional? Sampai sekarang belum juga ditetapkan. Presiden Prabowo Subianto beserta jajaran pemerintahannya memang keras kepala.
Situasi ini bikin LBH dan Advokasi Publik (LBH AP) PP Muhammadiyah angkat suara.
Bacaaja: Dewan Adat Papua Tolak Kebun Sawit: Ogah Warisin Bencana ke Anak-Cucu
Bacaaja: Prabowo Pengin Papua Jadi Kebun Sawit, Gak Belajar dari Bencana Sumatera?
Mereka mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menetapkan darurat nasional atas bencana yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
“Ini bukan lagi soal daerah. Ini darurat nasional,” tegas Sekretaris LBH AP PP Muhammadiyah, Ikhwan Fahrojih, dalam konferensi pers di Gedung Dakwah PP Muhammadiyah, Jakarta, Senin (15/12).
Respons Negara Lelet, Korban Terus Bertambah
LBH AP menilai pemerintah pusat terlalu lamban membaca situasi. Padahal, sejumlah pemerintah daerah sudah terang-terangan mengaku tidak sanggup menangani dampak bencana sendirian.
“Penolakan negara menetapkan darurat nasional justru bikin penanganan tersendat dan berpotensi menambah korban,” kata Ikhwan.
Data BNPB per Jumat (19/12) jadi alarm keras:
1.068 orang meninggal
190 orang hilang
Ratusan ribu rumah rusak
Banyak wilayah masih terisolasi karena akses jalan dan komunikasi putus
Di lapangan, Muhammadiyah lewat LazisMu dan MDMC menerima laporan langsung dari warga: bantuan terbatas, logistik seret, dan negara belum hadir sepenuhnya.
LBH AP juga menyoroti soal prioritas anggaran negara. Ikhwan menyebut, dalam kondisi darurat seperti ini, negara seharusnya berani menggeser fokus anggaran.
Termasuk, kata dia, Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Kalau perlu, anggaran MBG dialihkan sementara untuk warga terdampak di Sumatra. Ini soal nyawa manusia,” ujarnya blak-blakan.
Tak cuma itu, masalah klasik birokrasi juga kembali muncul. Bantuan kemanusiaan dari luar negeri disebut tertahan di Bea Cukai karena dikenai pajak tinggi.
“Bantuan kemanusiaan dipajaki. Ini ironi di tengah bencana,” tegas Ikhwan.
Bencana Alam Disertai Bencana Kebijakan
LBH AP menolak narasi bahwa ini semata-mata bencana alam. Menurut mereka, banjir bandang dan longsor di Sumatra adalah bencana ekologi—hasil dari kebijakan yang abai pada lingkungan.
Karena itu, Muhammadiyah mendesak:
Evaluasi total izin kawasan hutan
Moratorium penerbitan izin baru
Hentikan kebijakan yang merusak ekosistem
“Ini akibat ulah manusia dan kebijakan negara yang salah arah,” kata Ikhwan.
Ketika ribuan nyawa melayang dan wilayah lumpuh, status darurat nasional bukan sekadar simbol. Itu soal kecepatan, anggaran, dan keberpihakan negara.
Sumatra sudah berteriak. Pertanyaannya sekarang: negara mau dengar, atau tetap bilang situasi terkendali? (*)

