Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
      • Sepak Bola
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: PDIP Soroti Vonis Hasto, Desak Penuntasan Kasus Harun Masiku
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

PDIP Soroti Vonis Hasto, Desak Penuntasan Kasus Harun Masiku

PDI Perjuangan kembali mengkritik keras proses hukum terhadap Sekjen mereka, Hasto Kristiyanto, yang dinilai janggal dan sarat nuansa politis. Vonis 3,5 tahun penjara atas kasus suap PAW DPR dinilai belum menyentuh akar persoalan karena sang buronan utama, Harun Masiku, belum juga tertangkap.

T. Budianto
Last updated: Juli 28, 2025 12:11 am
By T. Budianto
2 Min Read
Share
BERI KETERANGAN: Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat memberikan keterangan kepada wartawan kantor pusat DPP PDIP, Jakarta, Minggu (27/7). (Foto: Ist)
SHARE

NARAKITA, JAKARTA- Vonis terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memicu respons keras dari internal partai. Mereka menilai putusan 3 tahun 6 bulan penjara dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR tidak mencerminkan keadilan hukum dan sarat politisasi.

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menyebut Hasto dijadikan tumbal politik karena berbeda sikap dengan kekuasaan. Ia pun mendesak aparat penegak hukum segera menangkap Harun Masiku, yang disebut sebagai otak utama dalam perkara ini.

“Kalau memang ingin tegakkan hukum, maka kejar aktor utamanya, yakni Harun Masiku. Jangan jadikan Mas Hasto sebagai korban dari rekayasa hukum yang dipolitisasi,” tegas Djarot saat menghadiri peringatan peristiwa Kudatuli di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Minggu (27/7).

Menurut Djarot, selama persidangan tak ada bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan langsung Hasto. Bukti hanya bersumber dari percakapan WhatsApp dan keterangan sepihak. Ia bahkan menyebut proses persidangan itu lebih layak disebut “pengadilan politik”.

“Pak Sekjen jadi tahanan politik hanya karena menyuarakan sikap berbeda. Ini bukan soal hukum murni, tapi bentuk pembungkaman,” ujarnya.

Djarot juga mengingatkan pesan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri bahwa Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan. Ia mengimbau seluruh elemen bangsa untuk tidak membiarkan hukum dijadikan alat menekan lawan politik.

Langkah Hukum

Menanggapi vonis tersebut, penasihat hukum Hasto sekaligus Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menyatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum lanjutan. Mereka masih menunggu salinan resmi putusan untuk mempersiapkan langkah banding.

“Kami menghormati proses pengadilan, tetapi tetap akan menggunakan hak hukum Mas Hasto untuk mencari keadilan. Kami menolak keras politisasi hukum,” ujar Ronny.

Seperti diketahui, Hasto divonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia dinyatakan bersalah karena dianggap terlibat dalam upaya menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan guna memuluskan PAW Harun Masiku yang hingga kini masih buron.

Kritik PDIP menambah sorotan terhadap lambannya pencarian Harun Masiku, yang sejak awal 2020 menghilang tanpa jejak meski disebut memiliki peran kunci dalam skandal politik tersebut. (*)

You Might Also Like

Visa Haji Furoda Tak Kunjung Terbit, Bagaimanakah Nasib Jemaahnya? Ini Kata Menteri Agama

Kuota Terbatas, Kota Semarang Butuh Tambahan SLB Negeri

Penyuap Mbak Ita Menangis saat Sidang: Saya Menderita secara Psikis

Polisi Tangkap Empat Anggota Ormas GRIB Jaya Perusak Aset KAI di Semarang

Mahfud MD Bongkar Akar Masalah: Dari Kebijakan Setengah Hati sampai Arogansi Elit

TAGGED:hasto kristiyantomegawati soekarniputripdip
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article PDIP Siap Gelar Kongres 2025, Mandat Penuh Masih di Tangan Megawati
Next Article PAN Jateng Bidik 10 Kursi Senayan, Konsolidasi hingga Tingkat Desa

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Bos-Bos Tionghoa Diminta Gas Ekonomi Jateng

Duit Seret, Semangat Tetep Ngegas

Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang

Bedah buku di Pesantren Bumi Cendekia, Sleman, DIY, dalam rangaka mengenang sosok KH Imam Aziz.

100 Hari Wafatnya KH Imam Aziz: Mengenang Sosok Kiai Rakyat

Ilustrasi siswa SMK.

Nunggak SPP, Siswa SMK Beprestasi di Purworejo Dipaksa Mundur

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ketua DPR RI yang juga Ketua DPP PDIP, Puan Maharani.
Unik

Puan Sepakati Pernyataan Prabowo: Hubungan PDIP dan Gerindra dari Dulu Kakak-Adik

Juli 24, 2025
Ketua DPR RI Puan Maharani dan pimpinan DPR lain menyampaikan keterangan pers setelah rapat paripurna.
Unik

Puan Sebut DPR Terima Usulan 24 Calon Dubes RI Termasuk untuk AS dan PBB, Siapa Saja?

Juli 3, 2025
Viral

Duel Bocah Sekolah, Videonya Bikin Heboh Net!

Oktober 16, 2025
Viral

Ya Ampun, Ini Doktor Hukum yang Bikin Kaget!

Oktober 15, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: PDIP Soroti Vonis Hasto, Desak Penuntasan Kasus Harun Masiku
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?