Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: PDIP Soroti Vonis Hasto, Desak Penuntasan Kasus Harun Masiku
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
Nasional

PDIP Soroti Vonis Hasto, Desak Penuntasan Kasus Harun Masiku

PDI Perjuangan kembali mengkritik keras proses hukum terhadap Sekjen mereka, Hasto Kristiyanto, yang dinilai janggal dan sarat nuansa politis. Vonis 3,5 tahun penjara atas kasus suap PAW DPR dinilai belum menyentuh akar persoalan karena sang buronan utama, Harun Masiku, belum juga tertangkap.

T. Budianto
Last updated: Juli 28, 2025 12:11 am
By T. Budianto
2 Min Read
Share
BERI KETERANGAN: Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat memberikan keterangan kepada wartawan kantor pusat DPP PDIP, Jakarta, Minggu (27/7). (Foto: Ist)
SHARE

NARAKITA, JAKARTA- Vonis terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memicu respons keras dari internal partai. Mereka menilai putusan 3 tahun 6 bulan penjara dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR tidak mencerminkan keadilan hukum dan sarat politisasi.

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menyebut Hasto dijadikan tumbal politik karena berbeda sikap dengan kekuasaan. Ia pun mendesak aparat penegak hukum segera menangkap Harun Masiku, yang disebut sebagai otak utama dalam perkara ini.

“Kalau memang ingin tegakkan hukum, maka kejar aktor utamanya, yakni Harun Masiku. Jangan jadikan Mas Hasto sebagai korban dari rekayasa hukum yang dipolitisasi,” tegas Djarot saat menghadiri peringatan peristiwa Kudatuli di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Minggu (27/7).

Menurut Djarot, selama persidangan tak ada bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan langsung Hasto. Bukti hanya bersumber dari percakapan WhatsApp dan keterangan sepihak. Ia bahkan menyebut proses persidangan itu lebih layak disebut “pengadilan politik”.

“Pak Sekjen jadi tahanan politik hanya karena menyuarakan sikap berbeda. Ini bukan soal hukum murni, tapi bentuk pembungkaman,” ujarnya.

Djarot juga mengingatkan pesan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri bahwa Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan. Ia mengimbau seluruh elemen bangsa untuk tidak membiarkan hukum dijadikan alat menekan lawan politik.

Langkah Hukum

Menanggapi vonis tersebut, penasihat hukum Hasto sekaligus Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menyatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum lanjutan. Mereka masih menunggu salinan resmi putusan untuk mempersiapkan langkah banding.

“Kami menghormati proses pengadilan, tetapi tetap akan menggunakan hak hukum Mas Hasto untuk mencari keadilan. Kami menolak keras politisasi hukum,” ujar Ronny.

Seperti diketahui, Hasto divonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia dinyatakan bersalah karena dianggap terlibat dalam upaya menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan guna memuluskan PAW Harun Masiku yang hingga kini masih buron.

Kritik PDIP menambah sorotan terhadap lambannya pencarian Harun Masiku, yang sejak awal 2020 menghilang tanpa jejak meski disebut memiliki peran kunci dalam skandal politik tersebut. (*)

You Might Also Like

Admin Gejayan Memanggil dan Direktur Lokataru Foundation Ditangkap, Polisi Masih Bungkam Gak Mau Ngomong

Gibran Singgung soal Judol ke Penerima Bantuan Subsidi Upah: Jangan Ya . . . Jangan

Menteri HAM Tegas Larang Bendera Fiksi Dikibarkan di Hari Kemerdekaan

Bye-bye Kemenag! Urusan Haji & Umrah Bakal Di-handle Kementerian Baru, DPR Gaspol Revisi UU!

Puan Maharani Suarakan Perjuangan Royalti Lagu: Biar Musisi Gak Cuma Dapat Tepuk Tangan

TAGGED:hasto kristiyantomegawati soekarniputripdip
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article PDIP Siap Gelar Kongres 2025, Mandat Penuh Masih di Tangan Megawati
Next Article PAN Jateng Bidik 10 Kursi Senayan, Konsolidasi hingga Tingkat Desa

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Tetap Optimis Meski Situasi Negeri Nggak Baik-Baik Aja, Begini Triknya

Gampang Banget! Rahasia Kulit Lumpia Lentur Anti Robek, Cuma Butuh 4 Bahan

Wajib Waspada! Bedain Batuk Biasa dengan Gejala Awal Kanker Paru Biar Nggak Kecolongan

7 Parfum Refill Pria Favorit Cewek, Wangi Bikin PDKT Auto Lancar

Iko Juliant Junior, mahasiswa FH Unnes, meninggal dalam kondisi tak wajar.

Kalau Benar Iko Unnes Korban Laka, Murni Kecelakaan atau karena Dikejar Polisi?

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Pimpinan DPR RI diwakili oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustofa, Rabu (3/9/2025) menggelar jumpa pers usai ketemu dengan 16 eprwakilan organisasi mahasiswa. Foto: dok/ist
Nasional

Seru! DPR Ajak 16 Organisasi Mahasiswa Ngobrol Bareng soal Aksi Demo Agustus 2025

September 3, 2025
Mantan Rektor UGM Prof. Sofian Effendi.
Nasional

Eks Rektor UGM Bongkar Dugaan Kejanggalan Gelar Sarjana Jokowi: Tak Pernah Lulus S1?

Juli 17, 2025
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.
Nasional

Apa Nama Ormas Keagamaan yang Catut Menag untuk Berburu Cuan?

Agustus 16, 2025
Nasional

Kongres Persatuan PWI Digelar di Cikarang, Dua Kubu Akhirnya Satu Suara

Agustus 2, 2025
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?