Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: Oknum TNI Edarkan Sabu 40 Kg, Ditangkap di Pekanbaru
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
Kepo

Oknum TNI Edarkan Sabu 40 Kg, Ditangkap di Pekanbaru

Kapendam I/Bukit Barisan membenarkan ada oknum TNI Kodim 0302/Inhu, turut mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 40 kg.

R. Izra
Last updated: Juni 3, 2025 4:01 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Ilustrasi oknum TNI nakal menghadapi persidangan militer.
Ilustrasi oknum TNI nakal menghadapi persidangan militer.
SHARE

NARAKITA, MEDAN – Oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Riau, Serma Yonanda Agusta (39), dikabarkan terlibat peredaran sabu seberat 40 kilogram (Kg). Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Asrul Harahap, mengonfirmasi keterlibatan oknum TNI tersebut dalam jaringan peredaran sabu.

Kolonel Asrul mengatakan, pelaku merupakan Bintara Tata Usaha Urusan Dalam (TUUD) yang bertugas di Kodim 0302/Indragiri Hulu (Inhu), Korem 031. Kodim Inhu berada di bawah jajaran Kodam I/Bukit Barisan.

“Benar, itu anggota. Dia bertugas di Kodim 0302/Inhu, Korem 031, sebagai Bintara TUUD (Tata Usaha Urusan Dalam),” ujar Asrul, Minggu (1/6/2025).

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan dua warga sipil oleh aparat kepolisian di Kabupaten Asahan pada Kamis (29/5/2025).

Kedua warga tersebut ditangkap karena terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu seberat 40 kilogram.

Setelah dilakukan pengembangan, diketahui bahwa sabu tersebut diduga bersumber dari Serma Yonanda.

Berbekal informasi dari pengembangan penyidikan polisi, Kasi Intel dan Danrem 031 segera melakukan koordinasi untuk menangkap Serma Yonanda.

Penangkapan dilakukan pada hari yang sama di Pekanbaru.

Setelah diamankan, Yonanda langsung dibawa ke Pomdam I Bukit Barisan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Oknum ini ditangkap di Pekanbaru. Saat ini, dia sudah ditahan di Pomdam I BB untuk ditahan dan menjalani pemeriksaan,” kata Asrul.

Kolonel Asrul menegaskan bahwa Kodam I Bukit Barisan berkomitmen penuh untuk memberantas penyalahgunaan narkotika, termasuk di internal TNI.

Ia menyatakan bahwa institusinya tidak akan memberikan toleransi terhadap prajurit yang terbukti terlibat dalam kejahatan narkoba.

“Kami komitmen memberantas narkoba. Kalau ada anggota yang terlibat, ya diproses hukum. Tidak ada toleransi,” tegas Asrul. (*)

You Might Also Like

Manfaat Telur Bebek yang Sering Diremehin, Padahal Keren Banget

Jateng Mau Bikin Tanggul Laut Raksasa Sepanjang Demak-Brebes? Apa Bisa?

Meme Ciuman Prabowo-Jokowi: Kritik Amnesty Internasional dan Alasan Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB

Mbak Ita Sebut Kesaksian Kepala Disbudpar Semarang Penuh Kebohongan

Layaknya Film Laga, Remaja Konvoi Motor Bawa Clurit, Berakhir di Bui

TAGGED:kodim 0302/inhuoknum tni edarkan narkobaoknum tni pengedar narkobaoknum tni pengedar sabuoknum tni sabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Kolase lambang Partai Gerindra dan PDIP. PDIP Paling Populer tapi Elektabilitas Gerindra Tak Tertandingi, Simak Selengkapnya
Next Article Tersangka digelandang dari kantor kejaksaan menuju tahanan sementara di Semarang. Tersangka Korupsi BUMD Cilacap Tak Terima Ditahan Kejaksaan, Maunya Apa?

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Kompol Cosmas K. Gae saat menjalani sidang etik di Ruang Sidang Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto: dok.

Danyon Brimob Dipecat Karena Kasus Rantis Tabrak Ojol, Polisi Pastikan Kasus Dilanjutkan ke Jalur Pidana!

Timnas U-23 yang bermain dalam kualifikasi Piala Asia U-23 tahun 2025. Dalam laga perdana, Garuda Muda ditahan imbang Timnas U-23 Laos 0-0. Foto: dok.

Timnas U-23 Indonesia Gagal Menang Lawan Laos di Laga Perdana Kualifikasi Piala Asia U-23

Ilustrasi aksi demonstrasi.. Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh. (grafis/tera).

Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh

Massa yang datang menjarah rumah anggota DPR non-aktif dari Partai Nasdem Syahroni. Foto: dok.

Waduh! Pemilik Akun TikTok Provokasi Penjarahan Rumah Pejabat Ditangkap Polisi, Hati-hati Sebar Konten Provokatif!

PTUN Semarang Punya Layanan Gratis, Warga Kurang Mampu Bisa Gugat Tanpa Keluar Uang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Dirreskrimum Polda Jateng Kompes Pol Dian Setyawan, saat konferensi pers penetapan tersangka pengusaha lokal palak PSN Rp5 triliun.
Kepo

Pengusaha Lokal Palak PSN Rp5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka

Mei 17, 2025
Kepo

Pasang Listrik Baru Mei 2025? Ini Daftar Harganya, dari Rp 400 Ribuan!

Mei 5, 2025
Ilustrasi judi online (judol).
Kepo

Kocak! Polisi Tangkap 5 Warga di Bantul karena Sering Bobol Bandar Judol, yang Lapor Siapa Ya?

Agustus 5, 2025
Kepo

Lawan Lemak Perut dengan 5 Minuman Pagi Ini, Efeknya Bikin Ringan Seharian

Mei 22, 2025
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?