BACAAJA, JAKARTA – Data ini bukan sekadar angka, tapi alarm keras. Sedikitnya 28 juta warga Indonesia mengalami gangguan kesehatan jiwa. Itu artinya, 1 dari 10 orang di negeri ini sedang tidak baik-baik saja secara mental.
Fakta tersebut disampaikan langsung Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, mengacu pada data WHO dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI, Selasa (20/1/2026).
“Kalau penduduk Indonesia sekitar 280 juta, berarti minimal 28 juta orang punya masalah kesehatan jiwa,” kata Menkes.
Bacaaja: Susi Pudjiastuti Buka-bukaan Soal Mental Maling Pejabat, Publik Riuh
Bacaaja: Posyandu di Surakarta Buka Layanan Mental Buat Anak Muda
Dan perlu digarisbawahi: 28 juta itu angka minimum, bukan maksimal.
Gangguan jiwa bisa nyerang siapa saja, termasuk pejabat negara
Gangguan mental bukan cuma soal masyarakat miskin, pengangguran, atau anak muda yang burnout. Gangguan jiwa bisa menyerang siapa saja, tanpa pandang jabatan, gelar, atau kursi empuk kekuasaan.
Dari depresi, kecemasan, ADHD, autisme, gangguan makan, hingga skizofrenia—semuanya bisa dialami manusia, termasuk mereka yang:
- bikin kebijakan
- tanda tangan anggaran
- dan menentukan nasib jutaan orang
Pertanyaannya: kalau pembuat kebijakan sendiri tidak sehat secara mental, keputusan publiknya sehat atau tidak?
Ironisnya, di tengah angka gangguan jiwa yang segede itu, skrining kesehatan mental orang dewasa di Indonesia bahkan belum menyentuh 1 persen. Untuk anak-anak pun baru sekitar 5 persen.
Artinya, negara baru mengintip lubang kunci, sementara krisisnya sudah di depan mata.
“Lebih baik kita kaget karena ada datanya, daripada tidak pernah skrining dan tidak tahu apa-apa,” ujar Menkes.
Benar. Tapi pertanyaan lanjutannya: kenapa baru sekarang?
Negara rajin ngatur moral, lalai ngurus mental
Selama ini, negara terkesan sibuk:
- mengatur cara berpakaian
- mengawasi ekspresi di ruang publik
- bahkan mengurusi hal-hal privat warga
Namun soal kesehatan mental, yang berdampak langsung pada produktivitas, kekerasan, korupsi, hingga kualitas kepemimpinan, justru terlalu lama diabaikan.
Stigma masih dibiarkan hidup. Gangguan jiwa sering direduksi jadi “kurang iman”, “kurang bersyukur”, atau “cuma lemah mental”.
Padahal faktanya, ini masalah kesehatan serius, bukan aib.
Oleh karena itu, Pemerintah berencana memperkuat layanan kesehatan jiwa di puskesmas, lengkap dengan konseling psikolog dan ketersediaan obat.
Langkah ini penting, tapi publik berhak bertanya:
- Apakah anggarannya cukup?
- Tenaga profesionalnya ada atau tidak?
- Atau ini hanya jargon sehat mental di atas kertas?
Karena kalau tidak serius, 28 juta itu bisa bertambah, bukan berkurang.
Kesehatan mental bukan bonus, tapi syarat negara waras
Kesehatan mental bukan isu pinggiran. Ia menentukan:
- cara pemimpin mengambil keputusan,
- cara aparat memperlakukan rakyat,
- hingga cara negara mengelola krisis.
Jika negara ingin warganya waras, maka negara juga harus waras secara kebijakan.
Dan mungkin, sebelum sibuk mengatur rakyat, yang duduk di lingkar kekuasaan juga perlu ikut skrining.
Karena 28 juta itu angka minimum, maka tidak ada yang kebal dari penyakit gangguan jiwa, termasuk mereka yang berkuasa. (*)


