Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
      • Sepak Bola
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Menteri Nusron: Tak Ada Sengketa, Lahan yang Diduduki GRIB Jaya Milik BMKG
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Menteri Nusron: Tak Ada Sengketa, Lahan yang Diduduki GRIB Jaya Milik BMKG

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tegas menyatakan lahan yang diduduki GRIB Jaya di Tangsel milik BMKG.

R. Izra
Last updated: Mei 26, 2025 10:21 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
SHARE

NARAKITA, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid merespon kasus lahan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang diduduki ormas GRIB Jaya.

Nusron memastikan, berdasarkan data di BPN yang berhak atas lahan tersebut adalah BMKG.

“Sudah kami cek, di atas lahan itu statusnya hak pakai atas nama BMKG,” ungkap Nusron saat dikonfirmasi pada Minggu (25/5/2025).

Ia juga menambahkan, tidak ada perkara atau sengketa yang terjadi di atas lahan tersebut.

“Sedang tidak berperkara dan tidak sedang sengketa di sana,” tambahnya.

Sebelumnya, ormas GRIB Jaya diketahui telah menduduki lahan tersebut dan mengeklaim bahwa salah satu anggotanya adalah ahli waris yang memiliki hak atas tanah itu.

“Tanah ini awalnya tanah turun-temurun milik ahli waris yang dibuktikan dengan girik,” kata Ketua Tim Hukum dan Advokasi GRIB Jaya Wilson Colling, pada Jumat (23/5/2025).

Sebagai pihak yang memiliki sertifikat hak pakai atas lahan tersebut, BMKG telah melapor kepada Polda Metro Jaya dengan dugaan pendudukan ilegal oleh ormas tersebut. Dalam laporan bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025, BMKG meminta bantuan pengamanan terhadap aset tanah seluas 127.780 meter persegi yang berada di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan.

“BMKG memohon bantuan pihak berwenang untuk melakukan penertiban terhadap ormas yang tanpa hak menduduki dan memanfaatkan aset tanah negara milik BMKG,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Akhmad Taufan Maulana, pada Kamis (22/5/2025).

Lahan tersebut direncanakan akan dibangun menjadi Gedung Arsip BMKG sejak dua tahun yang lalu.

Namun, pembangunan terhambat akibat adanya gangguan keamanan di sekitarnya. (*)

You Might Also Like

Berani Masuk? Ini 8 Desa Paling Angker di Indonesia, Nomor 5 Bikin Merinding!

Bambang Raya Bantah Terlibat Kasus Prostitusi

Skincare Pria, Gak Serumit yang Dibayangkan!

Demo Ojol Semarang, Massa Teriaki Driver yang Nekat Narik Penumpang

Jualan Cilok di Negeri Ginseng, Eh..Viral Banget

TAGGED:bpn lahan bmkggrib jayamenteri atr/bpnnusron wahidsengketa lahan bmkg
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Liverpool juara Liga Inggris musim 2024/2025. Liverpool Nyaris Kalah di Pesta Juaranya
Next Article Ilustrasi pembacokan. Jaksa Dibacok di Deli Serdang, Komjak Singgung Urgensi Pengamanan Jaksa

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Nawal Yasin Dorong Muslimat NU Terus Bersinergi Bangun Jateng

Agustina Tanam Batu, Nyalain Ekonomi Rakyat

Bos-Bos Tionghoa Diminta Gas Ekonomi Jateng

Duit Seret, Semangat Tetep Ngegas

Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Hati-Hati FOMO Skincare, Bisa-Bisa Kulit Ikut “Drama”!

Agustus 20, 2025
Ilustrasi pesut mahakam sedang bermain di Sungai Mahakam, Kalimantan.
Unik

Pesut Mahakam Satu-satunya Lumba-lumba Air Tawar di Indonesia Terancam Punah karena Tambang

Juli 5, 2025
Unik

2024’s Top Smartphones: Features Unveiled

Juli 10, 2023
Unik

Denny Caknan Siap Goyang Banjarnegara Lewat Konser Gratis Warisan Rasa

September 15, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Menteri Nusron: Tak Ada Sengketa, Lahan yang Diduduki GRIB Jaya Milik BMKG
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?