Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Unik
    • Kerjo Aneh-ANeh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Menkeu Purbaya Tolak Tax Amnesty Jilid III: “Udah Dua Kali, Masa Mau Diulang Lagi?”
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Ekonomi

Menkeu Purbaya Tolak Tax Amnesty Jilid III: “Udah Dua Kali, Masa Mau Diulang Lagi?”

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penolakannya terhadap rencana Tax Amnesty Jilid III. Ia menilai kebijakan itu bisa merusak kredibilitas pemerintah dan justru memberi insentif bagi wajib pajak nakal. Purbaya ingin fokus pada kepatuhan pajak jangka panjang dan penegakan hukum yang tegas.

baniabbasy
Last updated: September 21, 2025 2:10 pm
By baniabbasy
3 Min Read
Share
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penolakannya terhadap rencana Tax Amnesty Jilid III. Ia menilai kebijakan itu bisa merusak kredibilitas pemerintah dan justru memberi insentif bagi wajib pajak nakal.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penolakannya terhadap rencana Tax Amnesty Jilid III. Ia menilai kebijakan itu bisa merusak kredibilitas pemerintah dan justru memberi insentif bagi wajib pajak nakal.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Wacana Tax Amnesty Jilid III mulai ramai dibahas usai RUU-nya masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Tapi, ada satu suara keras yang muncul dari kursi penting pemerintahan: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas menolak wacana tersebut.

Contents
Alasannya? “Udah dua kali, masa mau diulang lagi?”“Kalau terus dikasih pengampunan, wajib pajak yang patuh malah merasa nggak adil. Yang curang dimaafkan, yang taat cuma bisa gigit jari. Ini bukan sistem pajak yang sehat,” jelasnya lagi.

Alasannya? “Udah dua kali, masa mau diulang lagi?”

Dalam pernyataannya kepada media, Purbaya menyebut bahwa pemberian pengampunan pajak untuk ketiga kalinya justru bisa memberi sinyal yang buruk bagi wajib pajak. “Itu kayak ngasih insentif buat yang suka kibul-kibul pajak. Mereka jadi mikir, ‘Nggak apa-apa deh sekarang ngemplang, nanti juga diampuni lagi’,” ujarnya, blak-blakan.

Tax Amnesty, atau pengampunan pajak, pernah dilakukan Indonesia dua kali: pertama di 2016-2017 dan kedua pada 2022. Dalam dua momen itu, negara berhasil menarik dana besar dari luar sistem perpajakan formal. Tapi menurut Purbaya, dua kali sudah cukup. Ia khawatir kalau ini dijadikan pola, bakal merusak kredibilitas pemerintah dalam penegakan aturan pajak.

“Kalau terus dikasih pengampunan, wajib pajak yang patuh malah merasa nggak adil. Yang curang dimaafkan, yang taat cuma bisa gigit jari. Ini bukan sistem pajak yang sehat,” jelasnya lagi.

Menteri Keuangan yang dikenal punya pendekatan tegas tapi santai ini juga menyebut bahwa Tax Amnesty Jilid III bisa memicu moral hazard. Artinya, justru mendorong perilaku curang karena merasa bakal ada “jalan keluar” dari kesalahan. Ia menegaskan bahwa membangun sistem pajak yang adil dan berkelanjutan jauh lebih penting daripada “panen receh” lewat amnesti sesaat.

Purbaya juga menekankan pentingnya fokus pada reformasi perpajakan, seperti digitalisasi sistem, audit yang lebih transparan, dan perluasan basis pajak. “Kita perbaiki sistem, bukan terus kasih pengampunan. Harusnya sekarang waktunya penegakan hukum. Yang nakal ditindak, bukan dikasih jalan keluar lagi,” katanya.

Sikap ini mendapat respon beragam dari publik dan DPR. Di satu sisi, sebagian anggota legislatif tetap ngotot agar RUU Tax Amnesty dibahas. Mereka menilai amnesti masih relevan untuk menggali potensi pajak tersembunyi, apalagi kalau ekonomi sedang butuh dorongan kas cepat. Tapi di sisi lain, banyak juga pihak yang setuju dengan Purbaya—bahwa amnesti terus-menerus justru melemahkan kepatuhan dan semangat keadilan fiskal.

Ekonom muda hingga aktivis pajak menyuarakan kekhawatiran yang sama. “Kita jangan bikin sistem pajak kayak diskon belanja. Tiap tahun ada flash sale buat yang ngemplang pajak. Itu bukan solusi,” kata Irma, analis ekonomi dari kampus ternama di Jakarta.

Sejauh ini, belum ada sinyal bahwa pemerintah bakal melanjutkan wacana ini. Tapi, karena RUU-nya sudah masuk Prolegnas, kemungkinan debat akan terus memanas di DPR. Purbaya sendiri terlihat siap untuk mempertahankan sikapnya—menolak dengan tegas, dan menawarkan jalan lain: kepatuhan, penegakan hukum, dan sistem pajak yang kredibel.

“Kalau kita mau sistem perpajakan yang kuat, ya harus konsisten. Jangan sebentar galak, sebentar ngasih ampun. Negara itu bukan tempat ngasih dispensasi terus-menerus,” pungkasnya.

Sementara itu, publik masih menanti: apakah pemerintah akan tetap tegas seperti Purbaya, atau justru tergoda wacana amnesti jilid tiga ini?(*)

You Might Also Like

Bupati Pati Sudewo Dilempari Massa saat Temui Demonstran: Saya Mohon Maaf

Danyon Brimob Dipecat Karena Kasus Rantis Tabrak Ojol, Polisi Pastikan Kasus Dilanjutkan ke Jalur Pidana!

Jam Richard Mille Rp11,7 M Milik Sahroni Balik Lagi, Warga Ngaku Bingung Cara Pakainya

Konsolidasi BPR BKK Menuju BPRS, Komisi C DPRD Jateng Konsultasi ke Kemendagri

Dosen Hukum Unissula Tinju Dokter Anestesi, Gara-gara Istrinya Merasa Kesakitan saat Mau Lahiran

TAGGED:headlineMenkeu Tolak tax AmnestyMenteri Keuangan Purbaya Yudhi SadewaTax Amnesty Jilid III
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Gorontalo Wahyudin Moridu saat klarifikasi terkait aksi viralnya di sosial media didampingi istri. Atas aksinya yang tidak menghargai rakyat dan negara, Wahyudin kini dipecat PDI-P dan disiapkan PAW. Foto; istimewa. PDI Perjuangan Pecat Wahyudin Moridu Yang Viral Ngaku Mau “Rampok Uang Negara”
Next Article Bill Gates nggak lagi masuk 10 besar orang terkaya di AS versi Forbes. Kekayaannya "menyusut" jadi US$107 miliar gara-gara komitmennya nyumbang 99% hartanya ke Gates Foundation. Bill Gates Keluar dari Top 10 Orang Terkaya AS

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Angka Kematian Ibu dan Bayi di Semarang Turun, Pemkot Punya Jurus Baru

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat menemui eks karyawan PT Sritek, Rabu (24/9/2025), yang hingga kini belum mendapatkan pesangon . Foto: dok.

Curhat Eks Buruh Sritek ke Gubernur: “Kerja Kurator Kok Lelet?”

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng, Rabu (24/9/2025), mengunjungi langsung lokasi kebakaran yang terjadi di dua wilayah, yaitu Sendangguwo dan Palebon.

Agustina Tinjau Lokasi Kebakaran, Tekankan Pentingnya Kewaspadaan Masyarakat

Doa Agar Bisa Bermimpi Bertemu Rasulullah, Lengkap dengan Hadis dan Amalannya

Rahasia di Balik Harga iPhone yang Selangit

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Hilman Mufidi dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Pendidikan Dasar Menengah, Selasa (26/8/2025). DPR sepakat menambah anggaran untuk kesejahteraan guru dalam anggaran di Kemendikdasmen. Foto: dok.
Pendidikan

DPR Dukung Tambahan Tunjangan Guru Non-ASN, Dorong Pemerataan Revitalisasi Sekolah

Agustus 26, 2025
Kondisi perkampungan di wilayah pesisir Senmarang, di Kelurahan Tambakrejo Kecamatan Semarang Utara. Tambak yang tidak lagi produktif, dan ancaman genangan rob yang menghantui sehari-hari. Foto: BAE
Sirkular

Adaptasi Warga Pesisir Semarang-Demak Mencari Penghidupan di Tengah Rob

Juli 20, 2025
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto
Unik

Alasan Presiden Prabowo Ampuni Dua ‘Musuh’ Jokowi: Demi Stabilitas Politik

Agustus 1, 2025
Ilustrasi Polri sedang melakukan patroli siber.
Daerah

Bikin Status WA Aja Bisa Bikin Kamu Ditangkap, LBH Semarang Bilang Polisi Berlebihan

September 4, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Menkeu Purbaya Tolak Tax Amnesty Jilid III: “Udah Dua Kali, Masa Mau Diulang Lagi?”
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?