Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Menkeu: Beli Rumah di Bawah Rp2 Miliar Bebas Pajak hingga Akhir Tahun
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Ekonomi

Menkeu: Beli Rumah di Bawah Rp2 Miliar Bebas Pajak hingga Akhir Tahun

Kabar menggembirakan bagi masyarakat yang tengah berburu hunian. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana memperpanjang insentif pajak pertambahan nilai (PPN) 0 persen untuk pembelian rumah. Kebijakan ini dinilai ampuh mendorong daya beli dan mendukung pemulihan sektor properti nasional.

baniabbasy
Last updated: Juli 30, 2025 7:31 pm
By baniabbasy
2 Min Read
Share
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Ist)
SHARE

NARAKITA, JAKARTA- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pihaknya telah menyetujui perpanjangan kebijakan PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 100 persen untuk pembelian rumah.

Perpanjangan insentif ini sedang difinalisasi melalui perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), dan dijadwalkan berlaku hingga Desember 2025. “Insentif PPN DTP perumahan 100 persen, kami sudah setujui. Saat ini dalam proses perubahan PMK agar diperpanjang sampai Desember,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa (29/7).

Kebijakan pembebasan PPN ini sebelumnya telah berlaku sejak awal 2025 melalui PMK Nomor 13 Tahun 2025. Insentif diberikan untuk pembelian rumah dengan nilai maksimal Rp2 miliar, dan berlaku sesuai waktu penyerahan unit rumah.

Jika serah terima dilakukan antara 1 Januari hingga 30 Juni, seluruh PPN ditanggung oleh pemerintah. Namun, untuk serah terima pada periode 1 Juli hingga 31 Desember, pemerintah hanya menanggung 50 persen PPN, sementara sisanya dibebankan kepada pembeli.

Surat Dukungan

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, turut mendorong kelanjutan program tersebut. Ia menyatakan sudah mengirim surat resmi kepada Menteri Keuangan sebagai bentuk dukungan agar kebijakan ini tetap berjalan.

“Doakan, saya sudah sampaikan surat kepada Ibu Menteri Keuangan Sri Mulyani supaya PPN 0 persen dilanjutkan,” kata Maruarar, Selasa (1/7). Kebijakan ini diharapkan mampu mempercepat pemulihan sektor properti dan memberikan akses yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya generasi muda, dalam memiliki rumah pertama mereka. (*)

You Might Also Like

UMK 2026 di Jateng dari Tertinggi hingga Terendah

Sawah Ngebut, Lumbung Aman: Jateng 2025 Tembus Target

Bangun Tidur Nambah Rp15,9 T, Prajogo Pangestu Tertajir se-Indonesia

TPA Jatibarang Bakal Disulap Jadi Pembangkit Listrik dari Sampah

Jateng Tawarkan 15 Proyek Strategis di CJIBF 2025, Dorong Investasi Hijau dan Hilirisasi

TAGGED:menkeupajak pembelian rumah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Mendagri: Pilkada Lewat DPRD Sesuai Konstitusi, Asalkan Tetap Demokratis
Next Article Mahasiswa Undip Ubah Jerami Jadi Pakan Kaya Gizi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Tangkapan layar siaran berita debut dua sopir bus profesional asal Indonesia di Jepang, yang berangkat melalui program JIDS.

Pecah Rekor! Lulusan JIDS Jadi Sopir Bus Perempuan Asing Pertama di Jepang

Kepala Disbudpar Kota Semarang

Lebaran Monyet di Gua Kreo: Kera Berpesta di Sesaji Rewanda, Wisatawan Ikutan Seru-seruan

Niacinamide Bukan Selalu Jawaban, Ini Tiga Kondisi Stop Dulu

Banjir Brebes Gak Cuma Soal Hujan, Menteri PU: Beresi Muara Dulu

PSIS vs Persipal, Laga Hidup Mati di Jatidiri

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ekonomi

Pajak Daerah Semarang Tembus Rp2,6 T

Desember 27, 2025
Ekonomi

Pemkot Gelar Bazar Ramadan di 177 Kelurahan

Maret 11, 2026
Sirkular

Jateng Serius Jadi Pusat Industri Hijau, Luthfi: Ekonomi Masa Depan Ada di Sini!

September 19, 2025
Ekonomi

Bakorwil Naik Level, Solo Raya Disatukan Biar Kompak

Februari 4, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Menkeu: Beli Rumah di Bawah Rp2 Miliar Bebas Pajak hingga Akhir Tahun
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?