Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
      • Sepak Bola
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Menkeu: Beli Rumah di Bawah Rp2 Miliar Bebas Pajak hingga Akhir Tahun
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Ekonomi

Menkeu: Beli Rumah di Bawah Rp2 Miliar Bebas Pajak hingga Akhir Tahun

Kabar menggembirakan bagi masyarakat yang tengah berburu hunian. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana memperpanjang insentif pajak pertambahan nilai (PPN) 0 persen untuk pembelian rumah. Kebijakan ini dinilai ampuh mendorong daya beli dan mendukung pemulihan sektor properti nasional.

baniabbasy
Last updated: Juli 30, 2025 7:31 pm
By baniabbasy
2 Min Read
Share
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Ist)
SHARE

NARAKITA, JAKARTA- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pihaknya telah menyetujui perpanjangan kebijakan PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 100 persen untuk pembelian rumah.

Perpanjangan insentif ini sedang difinalisasi melalui perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), dan dijadwalkan berlaku hingga Desember 2025. “Insentif PPN DTP perumahan 100 persen, kami sudah setujui. Saat ini dalam proses perubahan PMK agar diperpanjang sampai Desember,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa (29/7).

Kebijakan pembebasan PPN ini sebelumnya telah berlaku sejak awal 2025 melalui PMK Nomor 13 Tahun 2025. Insentif diberikan untuk pembelian rumah dengan nilai maksimal Rp2 miliar, dan berlaku sesuai waktu penyerahan unit rumah.

Jika serah terima dilakukan antara 1 Januari hingga 30 Juni, seluruh PPN ditanggung oleh pemerintah. Namun, untuk serah terima pada periode 1 Juli hingga 31 Desember, pemerintah hanya menanggung 50 persen PPN, sementara sisanya dibebankan kepada pembeli.

Surat Dukungan

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, turut mendorong kelanjutan program tersebut. Ia menyatakan sudah mengirim surat resmi kepada Menteri Keuangan sebagai bentuk dukungan agar kebijakan ini tetap berjalan.

“Doakan, saya sudah sampaikan surat kepada Ibu Menteri Keuangan Sri Mulyani supaya PPN 0 persen dilanjutkan,” kata Maruarar, Selasa (1/7). Kebijakan ini diharapkan mampu mempercepat pemulihan sektor properti dan memberikan akses yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya generasi muda, dalam memiliki rumah pertama mereka. (*)

You Might Also Like

Tantangan Besar Target Pajak Rp2.358 Triliun di 2026: DPR Soroti Strategi dan Risiko Industri Rokok

Bandara A Yani Semarang Tambah Rute Surabaya, Terbang Makin Praktis Tanpa Ribet Transit!

Bos-Bos Tionghoa Diminta Gas Ekonomi Jateng

Semarang Gaspol Wujudkan Transportasi Inklusif, Ekonomi Tumbuh Rakyat Nyaman

Revisi UU BUMN: DPR Sepakat BUMN Harus Transparan & Bebas Rangkap Jabatan

TAGGED:menkeupajak pembelian rumah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Mendagri: Pilkada Lewat DPRD Sesuai Konstitusi, Asalkan Tetap Demokratis
Next Article Mahasiswa Undip Ubah Jerami Jadi Pakan Kaya Gizi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Nawal Yasin Dorong Muslimat NU Terus Bersinergi Bangun Jateng

Agustina Tanam Batu, Nyalain Ekonomi Rakyat

Bos-Bos Tionghoa Diminta Gas Ekonomi Jateng

Duit Seret, Semangat Tetep Ngegas

Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ekonomi

Emas Gaspol! Tembok 5.000 Dollar Siap Jebol?

Oktober 17, 2025
Ekonomi

Ekonom Indef: Kasus Tom Lembong Cerminkan Hukum yang Buruk, Ancaman Serius bagi Ekonomi

Agustus 2, 2025
Ekonomi

Gubernur Jateng Traktir Ojol: Diskon Pajak, Bayarin SIM, Plus Sembako

September 12, 2025
Ilustrasi pelanggan mengisi BBM di SPBU.
Ekonomi

BBM di Malaysia Lebih Murah tapi Keuntungan Petronas Lebih Gede dari Pertamina, Kok Bisa?

September 24, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Menkeu: Beli Rumah di Bawah Rp2 Miliar Bebas Pajak hingga Akhir Tahun
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?