Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
      • Sepak Bola
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Mendagri: Pilkada Lewat DPRD Sesuai Konstitusi, Asalkan Tetap Demokratis
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Mendagri: Pilkada Lewat DPRD Sesuai Konstitusi, Asalkan Tetap Demokratis

Wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD kembali mengemuka. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan, konstitusi Indonesia sebenarnya memberikan ruang untuk skema tersebut, asalkan tetap mengedepankan prinsip demokratis sebagaimana diatur dalam UUD 1945.

baniabbasy
Last updated: Juli 30, 2025 4:24 pm
By baniabbasy
3 Min Read
Share
RAPAT TERBATAS: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui sebelum rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa (29/7). (Foto: Ist)
SHARE

NARAKITA, JAKARTA- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebutkan bahwa Pasal 18 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tidak secara eksplisit mengharuskan pemilihan kepala daerah dilakukan secara langsung oleh rakyat.

Menurut Tito, frasa “dipilih secara demokratis” dalam pasal tersebut membuka ruang interpretasi bahwa kepala daerah bisa saja dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), selama prosesnya tetap menjunjung prinsip demokrasi.

“Saya tidak bicara soal preferensi, tapi soal aturan. Kalau merujuk pada UUD 1945, Pasal 18 ayat (4) tidak menyebutkan secara spesifik bahwa pemilihan kepala daerah harus langsung. Yang disebut hanya satu kata: demokratis,” ujar Tito kepada awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/7).

Tito menjelaskan, sistem demokratis tidak selalu berarti pemilihan langsung. Demokrasi juga bisa diwujudkan melalui sistem perwakilan, di mana anggota parlemen, dalam hal ini DPRD, yang memilih kepala daerah.

Model ini, lanjutnya, diterapkan di banyak negara, termasuk negara-negara persemakmuran seperti Inggris atau Australia, di mana perdana menteri dipilih oleh parlemen, bukan secara langsung oleh rakyat.

“Kalau rakyat memilih wakilnya di DPRD dan DPRD kemudian memilih kepala daerah, itu tetap demokratis. Demokrasi perwakilan,” jelas mantan Kapolri tersebut.

Mekanisme Pilkada

Pernyataan Tito muncul di tengah hangatnya wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah kepada DPRD, yang belakangan didukung sejumlah elite politik dan anggota parlemen.

Presiden Prabowo Subianto pada akhir 2024 juga sempat mengangkat isu ini, menyoroti tingginya biaya politik dalam pilkada langsung. Ia menyebut bahwa sistem pemilihan lewat DPRD bisa menjadi alternatif untuk efisiensi.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga menjabat Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhaimin Iskandar, turut mendorong agar kepala daerah dipilih oleh DPRD atau bahkan ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat.

Menurutnya, hal ini akan mempercepat pembangunan dan meminimalkan konflik elektoral. “Ini memang bukan gagasan yang populer, banyak yang menolak, tapi kami di PKB berkomitmen untuk mendorong efektivitas pemerintahan. Demokrasi tidak harus berbelit-belit,” kata Muhaimin.

Meski demikian, wacana ini memunculkan perdebatan publik terkait representasi dan partisipasi rakyat dalam demokrasi lokal. Sejumlah pihak mengingatkan bahwa pemilihan langsung adalah amanah reformasi dan bagian dari demokratisasi pasca-Orde Baru. (*)

You Might Also Like

Alasan Mengapa Pemilu Dipisah Antara Nasional Dan Lokal

KPK OTT di Medan, Siapa Kena?

Dari Satu Kantong Jadi Tiga Harapan, Donor Darah Massal Purbalingga Jadi Gerakan Kekinian

Haul ke-55 Bung Karno, Puan Maharani: Warisan Gagasannya Relevan Sepanjang Zaman

Tetap Optimis Meski Situasi Negeri Nggak Baik-Baik Aja, Begini Triknya

TAGGED:mendagriUU Pemilu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article - Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani, memberikan arahan dalam acara Pembekalan Anggota DPR RI hingga DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dari fraksi PDIP dari seluruh Indonesia yang diadakan di Bali. Bimtek Kader Banteng Moncong Putih di Bali, Puan Ungkit Tantangan PDIP ke Depan
Next Article Menkeu: Beli Rumah di Bawah Rp2 Miliar Bebas Pajak hingga Akhir Tahun

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Nawal Yasin Dorong Muslimat NU Terus Bersinergi Bangun Jateng

Agustina Tanam Batu, Nyalain Ekonomi Rakyat

Bos-Bos Tionghoa Diminta Gas Ekonomi Jateng

Duit Seret, Semangat Tetep Ngegas

Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Mantan Menkes Siti Fadilah Respons Pernyataan Menkes Budi soal Ukuran Celana Jeans dan Risiko Kesehatan Pria

Mei 18, 2025
BNN Jateng munsahkan berbagai barang bukti narkotika , Jumat (11/7/2025).
Unik

BNN Jateng Musnahkan 530 Gram Sabu, 600 Butir Ekstaksi dan 1.730 Gram Ganja dengan Cara Ini

Juli 11, 2025
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo mengenakan topi sebagai tanda penerimaan kepada mahasiswa KKN-PPM UGM.
Unik

Sambut 431 Mahasiswa KKN-PPM UGM, Bupati Klaten: Bantu Gali Potensi Lokal

Juni 24, 2025
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Wahyudin Moridu saat mabuk bersama pasangan selingkuhan dan tidak sadar mengaku akan pergi menghabiskan uang negara, merampok uang negara untuk jalan-jalan.
PolitikViral

Viral Lagi Mabuk dan Ngaku Mau Rampok Uang Negara, Anggota F-PDIP DPRD Gorontalo Langsung Dipecat

September 20, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Mendagri: Pilkada Lewat DPRD Sesuai Konstitusi, Asalkan Tetap Demokratis
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?