Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Mbak Ita-Alwin Keluar Penjara, Bukan Bebas tapi Izin Nikahin Anak
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Mbak Ita-Alwin Keluar Penjara, Bukan Bebas tapi Izin Nikahin Anak

Tak banyak yang tahu, narapidana punya hak keluar lapas untuk urusan penting. Itulah yang dipakai mantan Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri, Jumat (26/9), ketika mengantarkan anaknya menikah.

T. Budianto
Last updated: September 26, 2025 8:00 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
KELUAR LAPAS: Mantan Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu alias Mbak Ita dikawal petugas sebelum keluar Lapas Perempuan Semarang untuk menghadiri pernikahan anaknya, Jumat (26/9). (Foto: Humas Lapas Perempuan)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Hari Jumat (26/9) jadi hari spesial buat Farras Razin. Anak semata wayang pasangan mantan Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu alias Mbak Ita dan Alwin Basri itu resmi menikah.

Yang bikin heboh, kedua orang tuanya hadir. Padahal keduanya sama-sama napi. Alwin mendekam di Lapas Kedungpane, sedangkan Mbak Ita di Lapas Perempuan Semarang.

Tapi tenang, bukan bebas. Mereka hanya dapat izin khusus. Izin ini memang hak narapidana untuk urusan penting, termasuk jadi wali nikah anak.

“Iya boleh hari ini saja, tidak menginap, kegiatan selesai langsung pulang. Kalau jamnya tergantung kegiatan,” kata Kalapas Semarang, Fonika Affandi. Dirinya memastikan izin itu bukan fasilitas istimewa.

Semuanya sesuai aturan. Ada dasar hukum, mulai dari UU Pemasyarakatan sampai surat edaran Dirjen PAS. “Iya sesuai prosedur,” tegasnya.

Pengawasan Ketat

Selama keluar, pengawasan ketat diberlakukan. Alwin dikawal tiga petugas lapas dan dua polisi. Bahkan saat meninggalkan lapas, tangannya sempat diborgol. Tapi saat akad borgolnya dilepas. “Kalau wali nikah ya gak diborgol,” jelas Fonika.

Izin ini juga tak asal keluar. Keluarga lebih dulu mengajukan permohonan, dilengkapi surat keterangan dari KUA yang menegaskan posisi Alwin sebagai ayah kandung.

Hari itu ada tiga napi yang keluar dengan izin serupa. Selain Alwin untuk menikahkan anak, ada yang keluar menghadiri pemakaman orangtua, ada juga yang izin berobat.

Soal Mbak Ita, pihak Lapas Perempuan Semarang membenarkan ia juga keluar demi hadir di pernikahan anaknya. Hanya saja, detailnya masih ditutup rapat. Saat dikonfirmasi lebih jauh, pihak lapas belum memberi jawaban. (bae)

You Might Also Like

Semarang Nggak Mau Ada Warga Lapar

Prabowo Gaspol di Pidato Perdana, Anggarkan Rp335 Triliun buat Makan Bergizi Gratis 2026

Ngasuh Anak Zaman Now Ala Bunda PAUD Jateng

Reses Nggak Sebanyak Dulu, DPR Siap Pangkas Titik Kunjungan

Mau Liburan ke Jogja? Siap-siap Macet Ya, Bakal Diserbu 7 Juta Wisatawan

TAGGED:headlineLapas Perempuan Semarangmba ita
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diusung pemerintah sebenarnya punya niat baik: anak sekolah kenyang, cerdas, dan sehat. Tapi realitanya, justru banyak siswa keracunan massal di berbagai daerah. Programnya keren di pidato, tapi di lapangan? Bisa bikin perut mules berjamaah. Ratusan Siswa di Banyumas Diduga Keracunan Menu MBG, Distribusi Dihentikan Sementara
Next Article Strategi Ajaib Pemkot Semarang: Dari PLTSa Mangkrak, Kini Jualan PSEL

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Wakil Ketua DPRD Jateng dari Fraksi Golkar, M Saleh.

Wacana Peralihan LPG ke DME, M Saleh: Sosialisasi Dulu, Jangan Sampai Bikin Warga Kaget

Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo.

Survei IPI: Ganjar Masuk Tiga Besar Kandidat Capres 2029, Ada Nama Baru Masuk Radar

Terdakwa Andhi Nur Huda duduk di kursi pesakitan saat sidang putusan kasus korupsi BUMD Cilacap, di Tipikor Semarang, Rabu (11/2/2026). (bae)

Ringan Banget Banyak Diskon! Dituntut 18 Tahun, Koruptor Cilacap hanya Dihukum 2 Tahun

Sejumlah bambu ditanam warga untuk menyangga jembatan akses keluar-masuk dari dan ke Deliksari, Rabu (11/02/2026).

Longsor Ancam Akses Warga Gunungpati, Jembatan Deliksari Nyaris Ambruk

Nurul, pria asal pesisir selatan Blitar, mencium sarang tawon vespa peliharaannya.

Kisah Nurul, Pawang Tawon Vespa dari Blitar: Dengungnya seperti Lagu Nostalgia

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi oknum polisi nakal. (grafis/wahyu)
Unik

Bintara Polisi Nyolong Mobil Perwira Mabes Polri, Endingnya Pesta Sabu

Oktober 29, 2025
Ketua DPR RI Dr HC Puan Maharani saat bertakziah mengunjungi kediaman Almarhum Affan Kurniawan driver ojol yang meninggal akibat terlindas mobil rantis Brimob dalam aksi demonstrasi. Foto: dok.
Unik

Daftar Korban Akibat Demonstrasi di Akhir Agustus 2025: 10 Orang Meninggal, Ribuan Luka dan Ditangkap

September 3, 2025
Ekonomi

HIPMI Semarang Resmi Dilantik, Wali Kota: Saatnya Anak Muda Jadi Mesin Ekonomi Kota!

September 26, 2025
Ilustrasi Gedung DPR RI
Politik

Rakyat Kena Prank! Uya Kuya Lolos, Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Cuma Berhenti Sementara!

November 6, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Mbak Ita-Alwin Keluar Penjara, Bukan Bebas tapi Izin Nikahin Anak
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?