BACAAJA, SEMARANG- Jualan enak, kemasan estetik, pelanggan mulai ramai. Tapi, kalau urusan legalitas masih berantakan dan sertifikat halal belum diurus, bisnis bisa saja jalan di tempat. Ibarat mau naik kelas, modal nekat saja jelas nggak cukup!
Pesan itulah yang disorot Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti saat menghadiri puncak ALSA Care and Legal Coaching Clinic (CLCC) 2026 di Aula Gedung Prof. Purwahid Patrik, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip), kemarin.
Dalam kegiatan bertema “Prosperity with Purpose: Fostering Economic Resilience” itu, Agustina mengajak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk tak lagi menganggap legalitas usaha dan sertifikasi halal sebagai urusan administrasi yang bikin pusing.
Sebaliknya, dua hal tersebut justru bisa menjadi modal untuk memperluas pasar, membangun kepercayaan konsumen, dan membuat bisnis lebih siap bersaing.
Baca juga: Pemkot Semarang Fasilitasi UMKM, Bantu Pendampingan hingga Akses Pasar
“Legalitas dan sertifikasi halal bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi alat persenjataan bagi entrepreneur untuk bersaing dan memenangkan pasar pariwisata yang bergerak begitu cepat,” ujarnya.
Di tengah persaingan bisnis yang makin ramai, pelaku UMKM dituntut lebih jeli membaca peluang. Produk yang enak dan menarik memang penting, tetapi konsumen juga makin mempertimbangkan keamanan, kejelasan informasi, dan kepercayaan terhadap produk.
Apalagi, sektor pariwisata membuka peluang pasar yang cukup lebar bagi produk lokal. Namun, peluang itu perlu dibarengi kesiapan usaha agar pelaku UMKM tak cuma jadi penonton ketika pasar mulai berkembang.
Kebutuhan Pendampingan
Pemkot Semarang pun menyiapkan dukungan lewat platform digital Waras Ekonomi. Kanal ini digunakan untuk mendata UMKM, memverifikasi profil usaha, sekaligus memetakan kebutuhan pendampingan. Dalam kegiatan tersebut disampaikan, lebih dari 1.000 akun UMKM telah terdaftar dan ratusan di antaranya sudah terverifikasi.
Urusan modal juga tak luput dari perhatian. Pemkot Semarang mendorong akses pembiayaan produktif melalui fasilitas dana bergulir yang disalurkan bersama perbankan daerah, termasuk Bank Semarang dan Bank Jateng.
ALSA CLCC 2026 menjadi ruang belajar bersama bagi pelaku usaha mikro dan kecil untuk memahami aspek hukum bisnis serta persyaratan sertifikasi halal. Program yang digagas Asian Law Students’ Association (ALSA) Local Chapter Undip ini melibatkan mahasiswa hukum, Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Jateng, serta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang.
Baca juga: Agustina Dorong Wisata Sejarah Jadi Penggerak Ekonomi UMKM
Kolaborasi tersebut diharapkan membuat pelaku UMKM lebih mudah memahami proses pengurusan legalitas dan persyaratan produk, bukan sekadar mendengar istilah hukum yang terdengar rumit.
Sebab, bisnis yang berkelanjutan tak cukup dibangun dari semangat jualan saja. Ada aturan yang harus dipahami, administrasi yang perlu dibereskan, dan kepercayaan konsumen yang wajib dijaga.
Pada akhirnya, UMKM jangan sampai cuma jago bikin konten, rajin ikut tren, dan lihai berburu endorsement. Kalau legalitas masih entah ke mana dan urusan sertifikasi terus ditunda, jangan heran kalau bisnisnya viral sesaat, tetapi susah melangkah lebih jauh. Sebab, algoritma bisa bikin produk terkenal, tetapi legalitas dan kepercayaan yang membantu bisnis bertahan. (tebe)

