Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Masjid Raya Baiturrahman Stop Speaker Luar Pukul 21.00
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Masjid Raya Baiturrahman Stop Speaker Luar Pukul 21.00

Ramadan itu bukan hanya soal ibadah yang khusyuk, tapi juga soal hidup bareng tetangga. Di Semarang, Masjid Raya Baiturrahman di kawasan Simpanglima bikin aturan yang bikin adem: syiar tetap jalan, tapi speaker luar nggak boleh kebablasan. Biar tarawih tetap khidmat, warga sekitar juga tetap bisa istirahat.

T. Budianto
Last updated: Februari 19, 2026 8:17 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
Masjid Raya Baiturrahman di kawasan Simpanglima. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Pengurus Masjid Baiturrahman Semarang resmi membatasi penggunaan pengeras suara luar selama Ramadan. Kebijakan ini disampaikan Ketua Takmir, Dr KH Multazam Ahmad, MPd, Kamis (19/2/2026).

Intinya simpel: azan tetap pakai pengeras suara luar, tadarus juga boleh. Tapi lewat pukul 21.00 WIB? Speaker luar istirahat dulu. Kalau kegiatan tadarus masih lanjut setelah jam 21.00, suara bakal dialihkan ke pengeras suara dalam masjid. Jadi nggak ada lagi cerita semalaman full speaker luar. “Tidak semalam suntuk menggunakan pengeras suara luar,” kata Multazam.

Keputusan ini bukan ujug-ujug. Sudah lewat kesepakatan dewan masjid dengan satu tujuan: ibadah jalan, lingkungan tetap nyaman. Termasuk soal tradisi membangunkan sahur yang tetap ada, tapi dilakukan dengan bijak dan nggak berlebihan.

Berusaha Fleksibel

Multazam mengakui, pernah ada warga yang menyampaikan kondisi tertentu, seperti anggota keluarga yang sakit. Karena itu, pihak masjid berusaha fleksibel dan terbuka kalau ada pengaduan.

“Kalau ada warga sakit, tentu kita jelaskan dan atur agar tidak mengganggu,” ujarnya. Pengurus juga mengingatkan jamaah supaya nggak mentang-mentang di masjid lalu volume digeber maksimal. Aturan sudah ada: speaker luar dibatasi sampai pukul 21.00 WIB untuk tarawih dan tadarus. Selebihnya, cukup pakai speaker dalam.

Pesannya jelas: Ramadan bukan cuma soal kerasnya suara syiar, tapi juga lembutnya sikap saling memahami. Karena ibadah yang indah itu bukan yang paling lantang terdengar, tapi yang paling bikin sekitar merasa nyaman. (tebe)

You Might Also Like

Prabowo Segera Lantik Komisi Reformasi Polri, Listyo Sigit Dicopot dari Kapolri?

Anak Papua Merantau Demi Ilmu, Puan Datang Dengar Cerita

Iuran BPJS Mau Naik, Siapa yang Kena? Ini Kata Menterinya

Hujan Sore, Banjir Malam: 12 Desa di Grobogan Kebanjiran

Persibangga Bidik Liga 2: Wabup Purbalingga Optimis dengan Kepengurusan Baru

TAGGED:headlinemasjid raya baiturrahmanpemkot semarangspeaker luar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Lurah Jangan Main-Main! Ada Jaga Desa, Salah Ketik Anggaran Bisa Ketahuan
Next Article Galau, Tahajud atau Sahur Dulu? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

SIDANG KORUPSI--Sejumlah saksi dari unsur kepala desa memberi keterangan di sidang kasus korupsi Bupati Pati, Rabu (19/8/2026). (bae)

Ada OTT KPK di Pati, Sejumlah Kades Tiba-tiba Ngaku Kehilangan HP

Ratusan Hektare Lahan di Jateng Terbakar, Karhutla Capai 166 Kasus

Flying Fox Bermasalah, Mahasiswi UIN Saizu Dievakuasi

WNA DIDEPORTASI--Warga asing asal Afghanistan berinisial MEM (jubah putih) dideportasi dari Indonesia. (ist)

Izinnya Sih Kuliah, tapi Malah Buka Restoran! WN Afghanistan Dideportasi

Timah RI Masih Bocor ke Malaysia dan Singapura

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

DPRD Semarang Minta SPPG Karang Turi Ditutup Permanen

Agustus 4, 2026
Peneliti Puskampol Indonesia, Andy Suryadi.
Hukum

Polisi Ubah TKP Kecelakaan, Puskampol: Pertebal Kejanggalan Kematian Iko Juliant

September 3, 2025
Ilustrasi terpidana berada di dalam sel penjara.
Hukum

Hukuman Pidana Kerja Sosial Mulai Berlaku Januari 2026, Gimana Sih Ketentuannya?

Desember 29, 2025
TANGANI BANJIR--Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin menyampaikan strategi tangani banjir rob saat Rembug Pembangunan Jateng di Pendopo Kabupaten Grobogan, Jumat (29/5/2026). (bae)
Info

Ogah Nanggung Beban Sendirian, Pemkot Semarang Ajak Daerah Lain Kompak Atasi Banjir-Rob

Mei 30, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Masjid Raya Baiturrahman Stop Speaker Luar Pukul 21.00
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?