BACAAJA, SEMARANG – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama Arnendo mulai direspons pihak kampus. Universitas Diponegoro (Undip) mengaku sudah menerima aduan soal itu.
Direktur Jejaring Media, Komunitas dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi mengatakan kampus sudah membentuk tim untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Saat ini Undip telah membentuk tim satgas kekerasan seksual untuk menangani kasus pelecehan seksual,” ujar Nurul, Kamis (5/3/2026).
Bacaaja: Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Naik Penyidikan, Siapa jadi Tersangka?
Bacaaja: Mahasiswa Undip Diduga Dikeroyok Teman Kuliah sampai Babak Belur dan Gegar Otak
Selain memproses laporan, pihak kampus juga menyiapkan pendampingan bagi korban. Menurut Nurul, korban akan mendapat perlindungan selama proses penanganan berjalan.
Informasi yang beredar menyebutkan Arnendo diduga melakukan pelecehan terhadap tiga mahasiswi di waktu dan tempat berbeda.
Salah satu kejadian disebut terjadi di toilet kampus. Saat itu korban disebut sempat diselamatkan temannya yang mengetahui situasi tersebut.
Dugaan lain terjadi di sebuah rumah kos. Saat itu beberapa mahasiswa dan mahasiswi menginap setelah kegiatan malam hari. Di situ Arnendo disebut mencoba mendekati salah satu mahasiswi di ruangan berbeda.
Arnendo sendiri membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Melalui kuasa hukumnya, ia mengaku hanya pernah sekali menarik tangan seorang mahasiswi.
Namun menurutnya, kejadian itu terjadi dalam konteks bercanda. Ia juga menegaskan tidak ada niat melakukan pelecehan.
Kasus ini makin ramai dibicarakan. Sebelumnya publik prihatin dengan Arnendo yang jadi korban pengeroyokan oleh puluhan teman kuliah.
Namun, usut punya usut, pengeroyokan disebabkan karena teman kuliahnya geram dengan tindakan Arnendo yang diduga berulangkali melakukan pelecehan.
Kini publik mulai beralih dari simpatik menjadi geram.
Memang, kasus main hakim sendiri itu salah. Tapi, jika memang terjadi, melecehkan orang juga sangat salah. (bae)


